Suara.com - Pascapenetapan hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar menjadi tersangka kasus dugaan suap dalam penanganan pemohonan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, muncul dorongan untuk merevisi UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK. Dengan alasan untuk memperkuat sistem perekrutan dan pengawasan hakim konstitusi.
Namun, menurut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Taufik Kurniawan, revisi sebanyak apapun, jika pribadi hakim memang buruk, tetaplah buruk. Menurut Taufik kontrol terbaik untuk mencegah pelanggaran adalah diri sendiri.
"Kalau menurut saya semua dikembalikan kepada niatan kita semua. dibuat UU-nya 100 kali revisi, ada tambahan-tambahan lembaga baru, yang bisa mengontrol kan diri kita sendiri. Ya mari kita perbaiki sama-sama. Kita harapkan ini jadi proses yang harus sama-sama kita introspeksi bersama," kata Taufik di DPR, Jakarta, Jumat (27/1/2017).
Tetapi bukan berarti Taufik menolak revisi UU demi meningkatkan pengawasan dan pengetatan seleksi calon hakim konstitusi.
Secara normatif, fungsi pengawasan, fungsi profesionalisme, dan ketaatan terhadap lembaga menjadi prioritas untuk bisa menjadi pegangan serta panduan dalam kaitannya menjalankan tugas.
"Ke depan kita tentukan, kita sesuaikan dengan mekanisme UU MK itu sendiri. Jadi istilahnya sekali lagi kita harap itu (suap hakim MK) tidak terjadi lagi," kata Politikus Partai Amanat Nasional.
Patrialis dibekuk KPK pada Rabu (25/1/2017) karena diduga menerima suap 20 ribu dollar AS dan 200 ribu dollar Singapura atau sekitar Rp2 miliar. Suap tersebut diduga untuk mempengaruhi putusan MK atas permohonan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Selain Patrialis, KPK juga menetapkan dan menahan tiga orang lainnya, termasuk pemberi suap.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing