Suara.com - Pascapenetapan hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar menjadi tersangka kasus dugaan suap dalam penanganan pemohonan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, muncul dorongan untuk merevisi UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK. Dengan alasan untuk memperkuat sistem perekrutan dan pengawasan hakim konstitusi.
Namun, menurut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Taufik Kurniawan, revisi sebanyak apapun, jika pribadi hakim memang buruk, tetaplah buruk. Menurut Taufik kontrol terbaik untuk mencegah pelanggaran adalah diri sendiri.
"Kalau menurut saya semua dikembalikan kepada niatan kita semua. dibuat UU-nya 100 kali revisi, ada tambahan-tambahan lembaga baru, yang bisa mengontrol kan diri kita sendiri. Ya mari kita perbaiki sama-sama. Kita harapkan ini jadi proses yang harus sama-sama kita introspeksi bersama," kata Taufik di DPR, Jakarta, Jumat (27/1/2017).
Tetapi bukan berarti Taufik menolak revisi UU demi meningkatkan pengawasan dan pengetatan seleksi calon hakim konstitusi.
Secara normatif, fungsi pengawasan, fungsi profesionalisme, dan ketaatan terhadap lembaga menjadi prioritas untuk bisa menjadi pegangan serta panduan dalam kaitannya menjalankan tugas.
"Ke depan kita tentukan, kita sesuaikan dengan mekanisme UU MK itu sendiri. Jadi istilahnya sekali lagi kita harap itu (suap hakim MK) tidak terjadi lagi," kata Politikus Partai Amanat Nasional.
Patrialis dibekuk KPK pada Rabu (25/1/2017) karena diduga menerima suap 20 ribu dollar AS dan 200 ribu dollar Singapura atau sekitar Rp2 miliar. Suap tersebut diduga untuk mempengaruhi putusan MK atas permohonan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Selain Patrialis, KPK juga menetapkan dan menahan tiga orang lainnya, termasuk pemberi suap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BRI Ajak Warga Jakarta Hidup Sehat Lewat Inovasi Terbaru
-
APBN Bukan Dompet Pejabat: Bijak Sebelum Menghamburkan Anggaran
-
6 HP Murah Rp1 Jutaan untuk Ngonten, Kamera Jernih Buat Edit CapCut Lancar
-
4 Rekomendasi Pompa Air Lokal Tangguh dan Irit Listrik, Harga Mulai Rp400 Ribuan!
-
Dosa Masa Lalu yang Tak Pernah Mati: Ulasan Mendalam Film Lastri Arwah Kembang Desa
-
Dampingi JO &TEAM, Anji Ikehata jadi Hikari Wanda di Wandance Live Action
-
Penutupan Piala Dunia 2026 Jam Berapa? Ini Jadwal Closing Ceremony FIFA World Cup
-
Mencekam! Hujan Rudal Iran Sasar Hanggar Pesawat Tempur Amerika Serikat
-
Warga Menteng Berharap Liga Aspal Tak Lagi Digelar di Jalanan
-
Terancam Sanksi FIFA, Argentina Diinvestigasi usai Selebrasi Kontroversi