Suara.com - Pascapenetapan hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar menjadi tersangka kasus dugaan suap dalam penanganan pemohonan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, muncul dorongan untuk merevisi UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK. Dengan alasan untuk memperkuat sistem perekrutan dan pengawasan hakim konstitusi.
Namun, menurut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Taufik Kurniawan, revisi sebanyak apapun, jika pribadi hakim memang buruk, tetaplah buruk. Menurut Taufik kontrol terbaik untuk mencegah pelanggaran adalah diri sendiri.
"Kalau menurut saya semua dikembalikan kepada niatan kita semua. dibuat UU-nya 100 kali revisi, ada tambahan-tambahan lembaga baru, yang bisa mengontrol kan diri kita sendiri. Ya mari kita perbaiki sama-sama. Kita harapkan ini jadi proses yang harus sama-sama kita introspeksi bersama," kata Taufik di DPR, Jakarta, Jumat (27/1/2017).
Tetapi bukan berarti Taufik menolak revisi UU demi meningkatkan pengawasan dan pengetatan seleksi calon hakim konstitusi.
Secara normatif, fungsi pengawasan, fungsi profesionalisme, dan ketaatan terhadap lembaga menjadi prioritas untuk bisa menjadi pegangan serta panduan dalam kaitannya menjalankan tugas.
"Ke depan kita tentukan, kita sesuaikan dengan mekanisme UU MK itu sendiri. Jadi istilahnya sekali lagi kita harap itu (suap hakim MK) tidak terjadi lagi," kata Politikus Partai Amanat Nasional.
Patrialis dibekuk KPK pada Rabu (25/1/2017) karena diduga menerima suap 20 ribu dollar AS dan 200 ribu dollar Singapura atau sekitar Rp2 miliar. Suap tersebut diduga untuk mempengaruhi putusan MK atas permohonan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Selain Patrialis, KPK juga menetapkan dan menahan tiga orang lainnya, termasuk pemberi suap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar
-
Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital
-
Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu