Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar Bandung menetapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kota Bandung Dandan Riza Wardana dan lima PNS sebagai tersangka korupsi pembuatan perizinan.
"Dari sebelas orang yang ditangkap, enam diantaranya kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo dalam siaran pers di Markas Polrestabes Bandung, Sabtu.
Ia menuturkan, kasus tersebut terungkap setelah jajaran Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung melakukan operasi tangkap tangan, Jumat (27/1).
Dalam penangkapan itu, kata dia, salah satunya adalah Kepala DPMPTSP Kota Bandung Dandan Riza Wardana, selanjutnya kepala bidang dan staf.
Para tersangka itu, kata Hendro, memiliki peran masing-masing, mulai mengumpulkan uang dari masyarakat yang mengajukan perizinan hingga memberikan kepada kepala dinas.
Hasil penangkapan itu, polisi menemukan uang sebesar Rp128 juta, 24.800 dolar Amerika di mobil tersangka Dandan.
"Uang Rp128 juta dikumpulkan dalam waktu seminggu, sementara Rp171 juta dikumpulkan minggu sebelumnya," kata Hendro.
Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP Mochammad Yoris Maulana Yusuf Marzuki menambahkan modus yang dilakukan tersangka dengan menerima uang dari orang yang mengajukan perizinan.
Padahal seharusnya, kata dia, proses pembuatan perizinan melalui daring, bukan secara manual.
Baca Juga: Keterangan Pers MK Terkait OTT Patrialis Akbar
"Namun ini secara manual, sehingga dengan cara ini yang seharusnya izin beres seminggu, bisa hanya dua hari," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara