Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar Bandung menetapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kota Bandung Dandan Riza Wardana dan lima PNS sebagai tersangka korupsi pembuatan perizinan.
"Dari sebelas orang yang ditangkap, enam diantaranya kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo dalam siaran pers di Markas Polrestabes Bandung, Sabtu.
Ia menuturkan, kasus tersebut terungkap setelah jajaran Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung melakukan operasi tangkap tangan, Jumat (27/1).
Dalam penangkapan itu, kata dia, salah satunya adalah Kepala DPMPTSP Kota Bandung Dandan Riza Wardana, selanjutnya kepala bidang dan staf.
Para tersangka itu, kata Hendro, memiliki peran masing-masing, mulai mengumpulkan uang dari masyarakat yang mengajukan perizinan hingga memberikan kepada kepala dinas.
Hasil penangkapan itu, polisi menemukan uang sebesar Rp128 juta, 24.800 dolar Amerika di mobil tersangka Dandan.
"Uang Rp128 juta dikumpulkan dalam waktu seminggu, sementara Rp171 juta dikumpulkan minggu sebelumnya," kata Hendro.
Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP Mochammad Yoris Maulana Yusuf Marzuki menambahkan modus yang dilakukan tersangka dengan menerima uang dari orang yang mengajukan perizinan.
Padahal seharusnya, kata dia, proses pembuatan perizinan melalui daring, bukan secara manual.
Baca Juga: Keterangan Pers MK Terkait OTT Patrialis Akbar
"Namun ini secara manual, sehingga dengan cara ini yang seharusnya izin beres seminggu, bisa hanya dua hari," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir