Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan penunjukan Patrialis Akbar menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi oleh Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono sudah tepat.
Kata dia, persyaratan yang ada dalam undang-undang MK, pengisi jabatan Hakim MK merupakan usulan dari eksekutif, legislatif dan yudikatif dengan pertimbangan memiliki integritas, kapasitas, kapabilitas, dan kompetensi.
"Pemilihan Pak Patrialis tidak bisa diragukan," kata Didik di DPR, Jakarta, Senin (30/1/2017).
Patrialis sempat maju lewat jalur legislatif, namun tidak lolos uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR saat itu. Meski tidak lolos uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Presiden SBY kemudian memasukan nama Patrialis menjadi Hakim MK lewat jalur eksekutif.
Menurut Didik, tidak lolosnya Patrialis dari uj kelayakan dan kepatutan di DPR bukan karena masalah integritas, kapasitas, kapabilitas dan kompetensi. Namun, persoalan politis lainnya.
"Tapi Pak SBY melihat Pak Patrialis ini menjadi salah satu kader terbaik bangsa yang layak diajukan sebagai hakim MK," kata dia.
Karena itu, Didik menyebut, untuk kasus suap seperti ini bukan orang perorang yang harus dievaluasi. Dia lebih melihat soal sistem di MK yang perlu dievaluasi. Sebab, dia yakin Patrialis adalah orang yang terbaik dipilih menjadi hakim MK kemudian tergerus pada persoalan yang pragmatis.
"Pasti ini sistem diperbaiki jangan sampai orang yang baik orang yang andal tergerus sistem ini menjadi perilaku-perilaku yang sebaliknya," kata dia.
Salah satunya adalah sistem pengawasan di MK yang harus terukur dengan baik. Namun, di sisi lain, Didik berharap sistem pengawasan ini bisa menjamin MK tidak mendapatkan intervensi oleh kekuasaan manapun.
"Maka itu, kalau sistemnya tidak terbangun dengan baik, pengawasan tidak terbangun dengan baik, siapapun itu, sebagus apapun Hakim MK, maka potensi untuk abuse of power bisa saja terjadi," kata dia.
Karenanya, Didik mendukung perbaikan dan evaluasi sistem di MK. "Jadi jangan sampai putera terbaik yang diproyeksikan sebagai hakim agung kemudian bekerja di MK dengan sistem yang kurang baik, maka tergerus dengan perilaku yang tidak baik. Jadi kami ingin siapapun hakim MK yang terpilih nanti terlindungi oleh sistem," tutur Anggota Komisi III DPR ini.
Baca Juga: Penampakan Pertama Istri dan Anak Patrialis Akbar di KPK
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Hakim MK Patrialis Akbar sebagai tersangka suap uji materi UU nomor 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Atas kasus ini, sejumlah pihak menyoroti keputusan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dalam menunjuk Patrialis sebagai hakim MK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Bantah Hoaks Penolakan, Habiburokhman Tegaskan DPR 'Gaspol Pakai Turbo' Bahas RUU Perampasan Aset
-
Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi
-
Iran Ngamuk Lagi, Kuwait Dibombardir Hancurkan Tanki Bahan Bakar Militer AS
-
Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berisiko Mandek, Pukat UGM Desak KPK Ambil Alih
-
Riset ITS Kembangkan Bensin Sawit: Seberapa Besar Peluangnya Menggantikan BBM Fosil?
-
Ancaman Bom Warnai Hari Pertama MPLS, Pemprov DKI Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi
-
Pesan 'Bunda' untuk Siswa di Hari Pertama MPLS 2026: Saling Jaga Teman, Jangan Ada Lagi Perundungan
-
Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku
-
Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?