Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan penunjukan Patrialis Akbar menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi oleh Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono sudah tepat.
Kata dia, persyaratan yang ada dalam undang-undang MK, pengisi jabatan Hakim MK merupakan usulan dari eksekutif, legislatif dan yudikatif dengan pertimbangan memiliki integritas, kapasitas, kapabilitas, dan kompetensi.
"Pemilihan Pak Patrialis tidak bisa diragukan," kata Didik di DPR, Jakarta, Senin (30/1/2017).
Patrialis sempat maju lewat jalur legislatif, namun tidak lolos uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR saat itu. Meski tidak lolos uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Presiden SBY kemudian memasukan nama Patrialis menjadi Hakim MK lewat jalur eksekutif.
Menurut Didik, tidak lolosnya Patrialis dari uj kelayakan dan kepatutan di DPR bukan karena masalah integritas, kapasitas, kapabilitas dan kompetensi. Namun, persoalan politis lainnya.
"Tapi Pak SBY melihat Pak Patrialis ini menjadi salah satu kader terbaik bangsa yang layak diajukan sebagai hakim MK," kata dia.
Karena itu, Didik menyebut, untuk kasus suap seperti ini bukan orang perorang yang harus dievaluasi. Dia lebih melihat soal sistem di MK yang perlu dievaluasi. Sebab, dia yakin Patrialis adalah orang yang terbaik dipilih menjadi hakim MK kemudian tergerus pada persoalan yang pragmatis.
"Pasti ini sistem diperbaiki jangan sampai orang yang baik orang yang andal tergerus sistem ini menjadi perilaku-perilaku yang sebaliknya," kata dia.
Salah satunya adalah sistem pengawasan di MK yang harus terukur dengan baik. Namun, di sisi lain, Didik berharap sistem pengawasan ini bisa menjamin MK tidak mendapatkan intervensi oleh kekuasaan manapun.
"Maka itu, kalau sistemnya tidak terbangun dengan baik, pengawasan tidak terbangun dengan baik, siapapun itu, sebagus apapun Hakim MK, maka potensi untuk abuse of power bisa saja terjadi," kata dia.
Karenanya, Didik mendukung perbaikan dan evaluasi sistem di MK. "Jadi jangan sampai putera terbaik yang diproyeksikan sebagai hakim agung kemudian bekerja di MK dengan sistem yang kurang baik, maka tergerus dengan perilaku yang tidak baik. Jadi kami ingin siapapun hakim MK yang terpilih nanti terlindungi oleh sistem," tutur Anggota Komisi III DPR ini.
Baca Juga: Penampakan Pertama Istri dan Anak Patrialis Akbar di KPK
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Hakim MK Patrialis Akbar sebagai tersangka suap uji materi UU nomor 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Atas kasus ini, sejumlah pihak menyoroti keputusan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dalam menunjuk Patrialis sebagai hakim MK.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
Viral Video Main Golf di Tengah Bencana Sumatra, Kepala BGN Dadan Hindayana Buka Suara
-
Megawati: Kalau Diam Saya Manis, Tapi Kalau Urusan Partai Saya Laki-laki!
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
-
Kemenkes Waspadai Leptospirosis Pascabanjir, Gejalanya Mirip Demam Biasa tapi Bisa Mematikan
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan