Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa penyuap sekaligus tersangka Basuki Hariman, di Gedung KPK, Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Senin (30/1/2017).
Basuki merupakan tersangka pemberi suap sebesar 20 ribu dolar Amerika Serikat dan 200 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp2 miliar kepada Hakim Konstitusi non aktif Patrialis Akbar. Penyuapan ini untuk mempengaruhi putusan MK atas permohonan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Basuki mengaku datang sebagai saksi.
"Saya diperiksa sebagai saksi. Belum tahu saksi siapa, nanti aja ya keluarnya," ujar Basuki saat tiba di Gedung KPK.
Saat memasuki gedung KPK, Basuki terlihat ditemui oleh dua orang perempuan yang memeluk Basuki sebelum diperiksa.
Selain Basuki, KPK juga memeriksa Sekretaris Basuki Ng Fenny dan Kamaludin. Keduanya juga telah datang di Gedung KPK selang beberapa menit.
Patrialis yang berlatarbelakang politikus PAN itu ditetapkan menjadi tersangka bersaman 3 orang lainnya yaitu pengusaha Basuki Hariman, Kamaludin, dan Ng Fenny.
Patrialis merupakan hakim konstitusi mendapat sorotan publik sejak terpilih. Pasalnya, dia menjadi hakim konstitusi tanpa fit and proper test. Tetapi dipilih langsung oleh Susilo Bambang Yudhoyono ketika masih menjabat Presiden.
Sebelum menjadi hakim konstitusi, dia adalah mantan Menteri Hukum dan HAM. Saat ini, KPK sedang mengembangkan kasus Patrialis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Mobil Termurah Indonesia Mulai 140 Jutaan: Mending Suzuki S-Presso atau Daihatsu Ayla?
-
Apa Penyebab Rem Hidrolik Sepeda Gunung Blong? Ini 8 Cara Bleeding
-
Brantas Abipraya Fokus Jadi Kontraktor, 29 Anak Usaha Dibubarkan
-
Keracunan Terus Terjadi, Evaluasi MBG Saat Libur Sekolah Dinilai Gagal Total
-
Harga New Balance 530 Termurah Berapa? Intip Perbandingannya di Berbagai Toko Resmi Ini
-
Sambut Kampanye Belanja Akhir Tahun, Shopee dan Anteraja Bekali Puluhan Pelaku UMKM Strategi Promosi
-
Review Serial X-Men '97 Season 2: Sebuah Aksi Pertarungan Epik Lintas Waktu
-
Fabio Quartararo Dilarang Ikut Uji Coba Motor Yamaha, Sudah jadi Musuh?
-
Semen Padang Jadi Korban Terakhir, Persija Kirim Ancaman untuk Borneo FC
-
18 Orang Dibunuh Rudal Amerika di Pesta Pernikahan Warga Iran, 108 Lainnya Luka Parah