Suara.com - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengingatkan warga bahwa pilkada Jakarta tinggal 15 hari lagi, tepatnya 15 Februari 2017. Dia mengajak warga untuk menggunakan hak pilih.
"Pada hari itu ibu-ibu, bapak-bapak, semuanya punya hak yang sama. Tidak ada Jenderal, tidak ada tukang ojek, tidak ada tukang sayur. Satu orang satu suara. Jadi jangan sia-siakan hak bapak-bapak, ibu-ibu sekalian. Gunakan hak dengan sebaik-baiknya. Sekali salah milih, lima tahun sengsaranya," kata Prabowo ketika berkampanye untuk pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, di kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur, Selasa (31/1/2017).
Prabowo mengingatkan warga agar jangan salah memilih pemimpin.
Prabowo datang bersama sejumlah tokoh, di antaranya Jenderal TNI (purn) Djoko Santoso untuk mengajak warga memilih pasangan Anies-Sandiaga.
"Jadi saya dan banyak tokoh-tokoh datang ke sini untuk menganjurkan bahwa sebaiknya kita memilih pasangan nomor tiga, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno," ujar Prabowo.
Prabowo menilai Anies-Sandiaga merupakan kandidat paling tepat.
Prabowo meminta maaf karena dulu mengusung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi calon wakil gubernur pada pilkada tahun 2012.
"Kali ini rasanya nggak salah pilih deh. Yang dulu saya minta maaf deh. Maksud kita baik, tapi ya gitu deh," kata Prabowo.
Walau kecewa, Prabowo tidak mau menyesalinya.
"Kita lihat masa depan. Jangan melihat ke belakang," kata Prabowo.
Pilkada Jakarta akan diselenggarakan pada 15 Februari 2017. Saat ini, masih masanya kampanye, yang sudah dimulai sejak 28 Oktober 2016 dan akan berakhir pada 11 Februari 2017.
Tiga pasang calon gubernur dan wakil gubernur mengikuti bursa pilkada. Pertama, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang diusung Partai Demokrat, PPP, PKB dan PAN. Kedua, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat yang mendapat dukungan dari PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Hanura dan Partai Nasdem.
Ketiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang diusung Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera.
Berita Terkait
-
Prabowo Pastikan Anggaran Huntara dan Huntap Korban Bencana Sumatra Cair, Tapi...
-
Prabowo Minta Maaf soal Listrik Belum Pulih di Aceh: Keadaannya Sulit
-
Pulang dari Rusia: Prabowo Minta Maaf di Aceh Tamiang, Pesan Jangan Tebang Pohon Sembarangan!
-
Diresmikan Prabowo, Jembatan Ini Habiskan 10 Ribu Ton Semen
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Bawa Kasus ke Jakarta, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Penembakan 5 Petani di Pino Raya
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?