Kuasa hukum Firza Husein, Aldwin Rahardian. [Suara.com/Welly Hidayat]
Tersangka kasus dugaan pemufakatan makar Firza Husein dijemput polisi dari rumahnya di daerah Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (31/1/2017). Saat ini, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana tengah dibawa ke kantor polisi.
"Memang ditangkap polda dan dibawa ke polda. Tapi belum jelas. Katanya sih di (Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya) Krimum," kata pengacara Firza, Aldwin Rahardian.
Alfwin baru tahu kliennya diciduk polisi setelah dihubungi Firza.
"Baru komunikasi dengan ibunya (Firza) benar (ditangkap) katanya," kata Aldwin.
Aldwin belum tahu persis dasar polisi menjemput Firza. Dia juga belum dapat menjelaskan kronologis penangkapan tersebut.
"Saya belum tahu. Masih cari tahu, karena saya dampingi dia saat tersangka makar aja," katanya.
Saat ini, Alfwin belum dapat menghubungi Firza karena telepon seluler Firza tidak aktif.
"Nggak tahu, (handphone-nya) nggak aktif dua-duanya," kata dia.
"Memang ditangkap polda dan dibawa ke polda. Tapi belum jelas. Katanya sih di (Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya) Krimum," kata pengacara Firza, Aldwin Rahardian.
Alfwin baru tahu kliennya diciduk polisi setelah dihubungi Firza.
"Baru komunikasi dengan ibunya (Firza) benar (ditangkap) katanya," kata Aldwin.
Aldwin belum tahu persis dasar polisi menjemput Firza. Dia juga belum dapat menjelaskan kronologis penangkapan tersebut.
"Saya belum tahu. Masih cari tahu, karena saya dampingi dia saat tersangka makar aja," katanya.
Saat ini, Alfwin belum dapat menghubungi Firza karena telepon seluler Firza tidak aktif.
"Nggak tahu, (handphone-nya) nggak aktif dua-duanya," kata dia.
Penangkapan ini terkesan mendadak. Kepala Bidang Hubungan Masyaraka Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono belum mengetahuinya.
"Nanti saya cek dulu ya," kata Argo.
Firza Husein merupakan satu dari delapan tokoh yang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Mereka diamankan polisi menjelang aksi Jumat (2/12/2016).
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, aktivis Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Sebelumnya, putra mendiang Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, melalui Erwin Kallo & Co Property Lawyers melayangkan somasi kepada Firza.
Somasi disampaikan pada 20 Desember 2016 dengan nomor surat 328/HMP-L/XII/2016.
"Bahwa saudari diketahui telah mengaku-aku, membuat dan menyebarkan berita-berita yang menyebut klien kami seolah-olah adalah pembina atau pemilik Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana yang saudara ketuai, dimana berita tersebut adalah tidak benar," demikian isi surat somasi bagian pertama.
Erwin Kallo & Co Property Lawyers menekankan bahwa Tommy sama sekali tidak pernah memberikan persetujuan, baik secara lisan maupun tertulis, baik secara langsung maupun tidak langsung untuk terlibat dalam Solidaritas Sahabat Cendana.
"Bahwa Solidaritas Sahabat Cendana telah membuat berita-berita, pernyataan-pernyataan maupun komentar-komentar dengan menggunakan nama, gambar, foto yang mengidentitaskan klien kami tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari klien kami, dan telah dipergunakan untuk kepentingan politik tertentu sehingga jelas hal ini sangat merugikan dan mengganggu nama baik dan kepentingan klien kami," demikian isi surat somasi.
Nama Firza saat ini juga sedang ramai jadi perbincangan setelah beredar video berisi chat sex dan foto-foto tak senonoh di media sosial. Video ini diyakini untuk memfitnah Firza berselingkuh dengan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. Baik Firza dan Rizieq melalui perwakilan mereka telah membantah dengan keras informasi tersebut. Mereka menegaskan percakapan mesum dan foto-foto tersebut adalah hoax dan fitnah.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur