Tim hukum pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, Agus Surya Prayitno Otto (kemeja putih), membuat laporan di Polda Metro Jaya, Selasa (31/1/2017). [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Tim hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno resmi melaporkan Ketua Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi Haris Pertama ke Polda Metro Jaya, Selasa (31/1/2017). Mereka melaporkan Indra karena diduga menyebarkan fitnah dan pencemaran nama baik dengan menuduh Anies menerima fee.
"Kami melaporkan Haris Pertama, karena dia melakukan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Bapak Anies baswedan. Pasalnya yang kami laporkan 310 dan 311 KUHP," kata perwakilan pengacara, Agus Surya Prayitno Otto, di Polda Metro Jaya.
Haris dinilai telah menuduh Anies menerima fee sebesar Rp5 miliar terkait proyek Very Small Aperture Terminal yang merupakan proyek komunikasi jarak jauh berbasis satelit di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Haris Pertama memfitnah Anies menerima dana Rp5 miliar dan dia tidak bisa membuktikan dan kita minta agar polisi memproses dia," kata Otto.
Laporan tim hukum Anies-Sandaiga bernomor LP/526/11/2017/PMJ/DIit.Reskrimum. Ketika membuat laporan tadi, tim menyertakan barang bukti berupa undangan liputan kepada wartawan yang berisi data tuduhan.
"Press release yang kita jadikan bukti," katanya.
Selain lapor polisi, tim hukum juga akan konsultasi dengan Dewan Pers terkait kemungkinan kasus ini ditangani dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Besok kami akan ke dewan pers karena Haris memberikan pernyataan ke media sehingga kita melaporkan ke dewan pers mempertimbangkan dewan pers untuk kita lanjutkan ke Pasal ITE. Kita ingin yang bersangkutan tidak boleh menyebutkan sesuatu tanpa bukti. Dan kita minta proses hukum berjalan," kata Wakil Ketua Media Center Anies-Sandiaga, Naufal Firman Yursak.
Anies membantah keras tuduhan dirinya menerima korupsi. Menurut dia informasi tersebut merupakan fitnah.
"Rasanya kita semakin yakin apa yang kita kerjakan benar, pergerakannya positif. Yang dicari nggak ketemu akhirnya dicari ke adik saya," kata Anies di Warung Sunda, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (30/1/2017).
Anies mengatakan dirinya tidak punya urusan bisnis dengan adiknya.
"Adik saya lagi bisnis di Amerika. nggak ada urusan dengan saya. Itu transfer antar dua warga negara. Urusan bisnis," ujar Anies.
Anies curiga motif di balik munculnya tuduhan tersebut. Pasalnya, tuduhan tiba-tiba muncul di tengah perjuangannya untuk mengikuti pilkada Jakarta periode 2017-2022. Padahal, kata dia, proyek tersebut terjadi pada tahun 2012. Anies baru Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2014.
"Saya belum tahu black campaign atau tidak. Karena katanya mau demo. Kita lihat saja nanti," kata Anies.
Komentar
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya