Ilustrasi Polda Metro Jaya [suara.com/Oke Atmaja]
Setelah diciduk dari rumahnya di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, tersangka kasus dugaan pemufakatan makar Firza Husein dibawa ke Markas Korps Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Saat ini, dia tengah menjalani pemeriksaan.
"Iya betul, Dibawa ke Mako Brimob dibawa sama penyidik Polda," kata pengacara Firza, Aldwin Rahardian.
Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana tersebut dijemput polisi sekitar pukul 11.00 WIB.
Aldwin meyakini Firza dibawa ke polisi untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemufakatan makar.
"Jadi penangkapan atas tuduhan makar," kata Aldwin.
Aldwin baru tahu kliennya dijemput polisi setelah dikabari keluarga Firza. Aldwin pun mempertanyakan prosedur yang dijalankan polisi.
Penangkapan ini merupakan penangkapan kedua setelah peristiwa 2 Desember 2016.
"Kok ditangkap, ini ada apa, apa sekedar melengkapi saja. Saya belum bisa konfirmasi," katanya.
Aldwin akan mengutus pengacara untuk mendampingi Firza selama menjalani pemeriksaan di Mako Brimob.
"Langkah selanjutnya, kami akan utus orang untuk ke Mako Brimob tanyakan kok ditangkap lagi apalagi tuduhannya makar," kata Aldwin.
Firza Husein merupakan satu dari delapan tokoh yang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Mereka diamankan polisi menjelang aksi Jumat (2/12/2016).
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, aktivis Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Sebelumnya, putra mendiang Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, melalui Erwin Kallo & Co Property Lawyers melayangkan somasi kepada Firza.
Somasi disampaikan pada 20 Desember 2016 dengan nomor surat 328/HMP-L/XII/2016.
"Bahwa saudari diketahui telah mengaku-aku, membuat dan menyebarkan berita-berita yang menyebut klien kami seolah-olah adalah pembina atau pemilik Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana yang saudara ketuai, dimana berita tersebut adalah tidak benar," demikian isi surat somasi bagian pertama.
Erwin Kallo & Co Property Lawyers menekankan bahwa Tommy sama sekali tidak pernah memberikan persetujuan, baik secara lisan maupun tertulis, baik secara langsung maupun tidak langsung untuk terlibat dalam Solidaritas Sahabat Cendana.
"Bahwa Solidaritas Sahabat Cendana telah membuat berita-berita, pernyataan-pernyataan maupun komentar-komentar dengan menggunakan nama, gambar, foto yang mengidentitaskan klien kami tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari klien kami, dan telah dipergunakan untuk kepentingan politik tertentu sehingga jelas hal ini sangat merugikan dan mengganggu nama baik dan kepentingan klien kami," demikian isi surat somasi.
Nama Firza saat ini juga sedang ramai jadi perbincangan setelah beredar video berisi chat sex dan foto-foto tak senonoh di media sosial. Video ini diyakini untuk memfitnah Firza berselingkuh dengan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. Baik Firza dan Rizieq melalui perwakilan mereka telah membantah dengan keras informasi tersebut. Mereka menegaskan percakapan mesum dan foto-foto tersebut adalah hoax dan fitnah.
"Iya betul, Dibawa ke Mako Brimob dibawa sama penyidik Polda," kata pengacara Firza, Aldwin Rahardian.
Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana tersebut dijemput polisi sekitar pukul 11.00 WIB.
Aldwin meyakini Firza dibawa ke polisi untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemufakatan makar.
"Jadi penangkapan atas tuduhan makar," kata Aldwin.
Aldwin baru tahu kliennya dijemput polisi setelah dikabari keluarga Firza. Aldwin pun mempertanyakan prosedur yang dijalankan polisi.
Penangkapan ini merupakan penangkapan kedua setelah peristiwa 2 Desember 2016.
"Kok ditangkap, ini ada apa, apa sekedar melengkapi saja. Saya belum bisa konfirmasi," katanya.
Aldwin akan mengutus pengacara untuk mendampingi Firza selama menjalani pemeriksaan di Mako Brimob.
"Langkah selanjutnya, kami akan utus orang untuk ke Mako Brimob tanyakan kok ditangkap lagi apalagi tuduhannya makar," kata Aldwin.
Firza Husein merupakan satu dari delapan tokoh yang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Mereka diamankan polisi menjelang aksi Jumat (2/12/2016).
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, aktivis Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Sebelumnya, putra mendiang Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, melalui Erwin Kallo & Co Property Lawyers melayangkan somasi kepada Firza.
Somasi disampaikan pada 20 Desember 2016 dengan nomor surat 328/HMP-L/XII/2016.
"Bahwa saudari diketahui telah mengaku-aku, membuat dan menyebarkan berita-berita yang menyebut klien kami seolah-olah adalah pembina atau pemilik Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana yang saudara ketuai, dimana berita tersebut adalah tidak benar," demikian isi surat somasi bagian pertama.
Erwin Kallo & Co Property Lawyers menekankan bahwa Tommy sama sekali tidak pernah memberikan persetujuan, baik secara lisan maupun tertulis, baik secara langsung maupun tidak langsung untuk terlibat dalam Solidaritas Sahabat Cendana.
"Bahwa Solidaritas Sahabat Cendana telah membuat berita-berita, pernyataan-pernyataan maupun komentar-komentar dengan menggunakan nama, gambar, foto yang mengidentitaskan klien kami tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari klien kami, dan telah dipergunakan untuk kepentingan politik tertentu sehingga jelas hal ini sangat merugikan dan mengganggu nama baik dan kepentingan klien kami," demikian isi surat somasi.
Nama Firza saat ini juga sedang ramai jadi perbincangan setelah beredar video berisi chat sex dan foto-foto tak senonoh di media sosial. Video ini diyakini untuk memfitnah Firza berselingkuh dengan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. Baik Firza dan Rizieq melalui perwakilan mereka telah membantah dengan keras informasi tersebut. Mereka menegaskan percakapan mesum dan foto-foto tersebut adalah hoax dan fitnah.
Tag
Komentar
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia
-
Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru
-
Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026
-
Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu
-
Jejak Kelam Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Ternama Diduga Lecehkan Santri Laki-laki
-
KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu
-
8 Orang Tewas dalam Tragedi Helikopter Jatuh di Sekadau, KNKT Dalami Penyebab Kecelakaan