Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Kadir Karding menyatakan santri dan warga Nahdlatul Ulama (NU) akan berdiri di belakang Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Ma’ruf Amin. Hal menanggapi isu akan dilaporkannya Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia itu dengan dugaan kesaksian palsu dalam persidangan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementerian Pertanian Jakarta Selatan yang digelar oleh Pengadilan Jakarta Utara, Kemarin, Selasa (31/1/2017).
“Kiai Ma’ruf Amin tidak perlu khawatir akan rencana Ahok menuntut beliau karena kami, santri dan warga NU akan berdiri di belakang kiai,” kata Karding saat dihubungi, Jakarta, Rabu (1/2/2017).
Dia menegaskan, tuduhan Ahok yang disampaikan dengan nada keras kepada Ma'ruf dengan tuduhan berbohong, sangatlah tidak patut. Apalagi, Karding menerangkan, Ma'ruf merupakan kyai yang dikenal alim dan jujur.
Selain itu, Karding mengatakan, tudingan Ahok dan tim advokasinya bahwa Ma’ruf secara politik condong pada salah satu calon Gunernur DKI Jakarta tertentu, merupakan taktik Ahok untuk mempengaruhi opini publik dengan momen perkaranya yang sedang disidangkan.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat ini menambahkan, dengan membangun opini bahwa Ma’ruf mendapatkan pesanan dari salah satu kandidat calon gubernur DKI yang dikaitkan dengan menerima kunjungan pasangan calon tersebut di Kantor PBNU adalah tindakan yang beresiko menyinggung kaum Nahdliyin.
“Ada yang silaturrahim ke kiai di PBNU, ya diterima. Bahkan kalau Ahok datang ke PBNU untuk bertemu Kiai Ma’ruf Amin, saya yakin beliau juga akan menerima. Kiai tak lazim menolak kunjungan silaturrahim,” kata Karding.
"Karenanya, mohon Ahok dan tim pengacaranya jangan sampai terkesan membuat drama-drama yang berpotensi memperluas ketegangan ke masyarakat luas,” himbaunya.
Sebelumnya, beredar informasi akan ada tindakan hukum terhadap Ma'ruf karena dianggap memberikan kesaksian palsu di persidangan Ahok, kemarin.
Namun, Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Humprey Djemat, membantah bahwa pihaknya akan melaporkan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Pengacara Ahok Tuding Ada Pihak yang Memancing di Air Keruh
Menurutnya, ancaman pelaporan terhadap polisi yang dilontarkan Ahok ditujukan kepada para saksi pelapor.
"Jadi statement Pak Ahok yang mengatakan "... kami akan proses secara hukum saksi untuk membuktikan bahwa kami memiliki data yang sangat lengkap..." itu ditujukan kepada saksi-saksi pelapor pada persidangan yang lalu, dan bukan kepada Bapak KH Ma'ruf Amin. Pak KH Ma'ruf Amin kan bukan saksi pelapor, sedangkan yang kami laporkan balik (Habib Muchsin dan Habib Novel) itu diduga mengeluarkan keterangan tidak benar di bawah sumpah," kata Humprey saat dihubungi Suara.com, via watsapp, Rabu (1/2/2017).
Berita Terkait
-
Publik Diminta Jangan Terprovokasi Isu Ma'ruf Amin Dipolisikan
-
Pengacara Ahok Tuding Ada Pihak yang Memancing di Air Keruh
-
Jika Ma'ruf Dipolisikan Ahok, Khotibul: Jutaan Santri Siap Bela
-
Usai Di-Bully, Pengacara Ahok Bantah Mau Polisikan Ma'ruf Amin
-
Ketum PBNU: Menjadi Penengah Adalah Pengabdian Para Kiai NU
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
Drama Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Gandeng 4 Ahli, Siapa Saja Mereka?
-
MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Bagaimana Ketua KPK? Ini Penjelasan KPK!
-
Pertikaian Berdarah Gegerkan Condet, Satu Tewas Ditusuk di Leher
-
DPR Kejar Target Sahkan RKUHAP Hari Ini, Koalisi Sipil Laporkan 11 Anggota Dewan ke MKD
-
Siswa SMP di Tangsel Tewas Akibat Perundungan, Menteri PPPA: Usut Tuntas!
-
Klarifikasi: DPR dan Persagi Sepakat Soal Tenaga Ahli Gizi di Program MBG Pasca 'Salah Ucap'
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara