Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Kadir Karding menyatakan santri dan warga Nahdlatul Ulama (NU) akan berdiri di belakang Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Ma’ruf Amin. Hal menanggapi isu akan dilaporkannya Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia itu dengan dugaan kesaksian palsu dalam persidangan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementerian Pertanian Jakarta Selatan yang digelar oleh Pengadilan Jakarta Utara, Kemarin, Selasa (31/1/2017).
“Kiai Ma’ruf Amin tidak perlu khawatir akan rencana Ahok menuntut beliau karena kami, santri dan warga NU akan berdiri di belakang kiai,” kata Karding saat dihubungi, Jakarta, Rabu (1/2/2017).
Dia menegaskan, tuduhan Ahok yang disampaikan dengan nada keras kepada Ma'ruf dengan tuduhan berbohong, sangatlah tidak patut. Apalagi, Karding menerangkan, Ma'ruf merupakan kyai yang dikenal alim dan jujur.
Selain itu, Karding mengatakan, tudingan Ahok dan tim advokasinya bahwa Ma’ruf secara politik condong pada salah satu calon Gunernur DKI Jakarta tertentu, merupakan taktik Ahok untuk mempengaruhi opini publik dengan momen perkaranya yang sedang disidangkan.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat ini menambahkan, dengan membangun opini bahwa Ma’ruf mendapatkan pesanan dari salah satu kandidat calon gubernur DKI yang dikaitkan dengan menerima kunjungan pasangan calon tersebut di Kantor PBNU adalah tindakan yang beresiko menyinggung kaum Nahdliyin.
“Ada yang silaturrahim ke kiai di PBNU, ya diterima. Bahkan kalau Ahok datang ke PBNU untuk bertemu Kiai Ma’ruf Amin, saya yakin beliau juga akan menerima. Kiai tak lazim menolak kunjungan silaturrahim,” kata Karding.
"Karenanya, mohon Ahok dan tim pengacaranya jangan sampai terkesan membuat drama-drama yang berpotensi memperluas ketegangan ke masyarakat luas,” himbaunya.
Sebelumnya, beredar informasi akan ada tindakan hukum terhadap Ma'ruf karena dianggap memberikan kesaksian palsu di persidangan Ahok, kemarin.
Namun, Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Humprey Djemat, membantah bahwa pihaknya akan melaporkan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Pengacara Ahok Tuding Ada Pihak yang Memancing di Air Keruh
Menurutnya, ancaman pelaporan terhadap polisi yang dilontarkan Ahok ditujukan kepada para saksi pelapor.
"Jadi statement Pak Ahok yang mengatakan "... kami akan proses secara hukum saksi untuk membuktikan bahwa kami memiliki data yang sangat lengkap..." itu ditujukan kepada saksi-saksi pelapor pada persidangan yang lalu, dan bukan kepada Bapak KH Ma'ruf Amin. Pak KH Ma'ruf Amin kan bukan saksi pelapor, sedangkan yang kami laporkan balik (Habib Muchsin dan Habib Novel) itu diduga mengeluarkan keterangan tidak benar di bawah sumpah," kata Humprey saat dihubungi Suara.com, via watsapp, Rabu (1/2/2017).
Berita Terkait
-
Publik Diminta Jangan Terprovokasi Isu Ma'ruf Amin Dipolisikan
-
Pengacara Ahok Tuding Ada Pihak yang Memancing di Air Keruh
-
Jika Ma'ruf Dipolisikan Ahok, Khotibul: Jutaan Santri Siap Bela
-
Usai Di-Bully, Pengacara Ahok Bantah Mau Polisikan Ma'ruf Amin
-
Ketum PBNU: Menjadi Penengah Adalah Pengabdian Para Kiai NU
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Pesan Singkat Puan soal Kasus Andrie Yunus: Berikan Proses yang Adil Seadil-adilnya!
-
Iran Ancam Tutup Laut Merah, Apa Dampaknya bagi Dunia?
-
Citra Satelit Ungkap Penghancuran Sistematis Desa Lebanon Selatan Oleh Israel, Ini Wujudnya
-
Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani
-
27 Psikiater Analisis Kondisi Mental Donald Trump, Apa Hasilnya?
-
KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando
-
Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto: Jadi Tersangka Kejagung, Padahal Baru Seminggu Dilantik Prabowo
-
Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris
-
Studi Ungkap Cukai RI Gagal Bikin Rokok Mahal
-
Terungkap! Begini Modus Ketua Ombudsman 'Atur' Kebijakan Demi Muluskan Bisnis Tambang PT TSHI