Suara.com - Pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan ada telepon dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono kepada Ketua MUI Ma'ruf Amin yang intinya untuk mengatur pertemuan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di kantor PBNU dan meminta Ma'ruf untuk membuat pendapat dan sikap keagamaan MUI bahwa Ahok menghina ulama dan Al Quran
Disebutkan, percakapan telepon tersebut terjadi pada Kamis (6/102016) atau sehari sebelum pertemuan pada Jumat (7/10/2016).
Yudhoyono tidak mau berpolemik, dia mempersilakan tim Ahok untuk meminta penjelasan langsung kepada Ma'ruf mengenai pendapat dan sikap keagamaan MUI.
"Silakan ditanyakan ke MUI, apakah fatwa itu dikeluarkan di bawah tekanan SBY atau tidak," kata Yudhoyono dalam konferensi pers di Wisma Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).
Yudhoyono mempertanyakan mengenai bukti adanya transkrip percakapan yang isunya dimiliki oleh tim pengacara Ahok.
Yudhoyono menegaskan jika benar ada bukti transkrip berarti ini masuk kategori penyadapan secara ilegal karena yang berhak menyadap hanyalah lembaga berwenang dan itu pun harus lewat persetujuan pengadilan.
"Penjelasan saya ini berangkat dari pernyataan Pak Ahok yang memegang bukti menyangkut percakapan saya dengan Pak Ma'ruf Amin itu adalah sebuah kejahatan. Itu penyadapan ilegal, saya hanya mohon hukum ditegakkan," ujar dia.
Mantan presiden tersebut mendesak aparat kepolisian mengusut jika benar ada penyadapan terhadapnya.
"Saya mohon keadilan, Polri harus tegakkan hukum tanpa harus menunggu laporan saya, arena ini bukan delik aduan," kata dia.
Pengacara Ahok, Humphrey Djemat, membantah pernah menyatakan memiliki bukti percakapan via telepon antara Yudhoyono dan Ma'ruf. Dia menegaskan konteks ucapannya dalam persidangan, kemarin, adalah konfirmasi kepada Ma'ruf.
"Saya nggak bilang ada barang bukti, tapi yang saya bilang di persidangan itu, saya menanyakan apakah ada komunikasi antara Pak SBY dengan Ma'ruf. Itu sangat jelas sekali, kan ada rekamannya di sidang itu. Kedua, kami akan menindaklanjuti untuk apa yang telah kami sampaikan ini, dan hakim bilang, baik, kami akan menunggu dari kuasa hukum. Belum bicara soal barang bukti, apa itu rekaman atau barang lain, itu nggak ada," kata Humphrey dalam konferensi pers di restoran Aroma Sedap, Jalan Teuku Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat,.
Humphrey tidak mau terlalu jauh bicara terkait bukti karena bisa memancing polemik berkepanjangan.
"Saya akan sampaikan itu di persidangan. Apa yang saya sampaikan itu, saya nggak bisa bilang sekarang, kalau saya bilang sekarang akan jadi polemik lagi. Jadi yang bisa saya nyatakan, saya sampaikan di persidangan. Bukti itu kan bukan hanya rekaman, tapi bisa hasil kesaksian juga," katanya.
Humphrey menambahkan dasar pertanyaannya kepada Ma'ruf adalah berita di media online yang menyebutkan bahwa Ma'ruf pernah ditelepon Yudhoyono untuk menerima pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Agus Yudhoyono - Sylviana Murni pada Jumat (7/10/2016).
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Rupiah Semakin Tak Berharga, SBY Beberkan Ciri Pemimpin yang Kuat
-
Film 'Kupilih Jalur Langit' Resmi Tayang di Bioskop Indonesia!
-
Kisah Owner Jejamuran, Buka Usaha di Usia 52 Tahun hingga Dua Kali Dipanggil ke Istana
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis