Ilustrasi Firza Husein. (Suara.com)
Penyidik Polda Metro Jaya masih mencocokkan barang pribadi Firza Husein yang disita di rumahnya dengan barang-barang yang terlihat dari foto-foto tak senonoh yang beredar di media sosial.
Barang yang sedang dianalisis meliputi seprei, bantal, guling, sarung bantal, dan televisi.
"Hari ini kami sedang periksa (ahli) antropomerti yang melihat tubuh secara fisik, kita melihat apakah konten yang ada itu betul jadi kita lihat itu. Kita sesuaikan dengan apa yang ada di konten tersebut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (3/2/2017).
Selain itu, penyidik juga melibatkan ahli digital forensik untuk meneliti rekaman suara, chat sex, dan foto yang dikait-kaitkan dengan Firza.
"Kita akan memastikan apakah foto yang beredar yang di konten atau dia kan itu sesuai dengan TKP atau di rumahnya. Kemarin sudah menyita ada seprai, bantal, TV yang semuanya sesuaikan. Apakah sama dengan yang beredar di media sosial," kata Argo.
Total saksi yang telah diperiksa penyidik sampai hari ini sebanyak delapan orang yang terdiri dari dua saksi ahli dan enam saksi.
Polisi telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Saat ini, status Firza masih menjadi terperiksa.
Polisi juga berencana memanggil pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab untuk dimintai keterangan dalam kasus chat sex.
Baik Firza maupun Rizieq menegaskan bahwa mereka telah difitnah lewat konten yang viral di media sosial dengan menyebut ada skandal selingkuh.
Barang yang sedang dianalisis meliputi seprei, bantal, guling, sarung bantal, dan televisi.
"Hari ini kami sedang periksa (ahli) antropomerti yang melihat tubuh secara fisik, kita melihat apakah konten yang ada itu betul jadi kita lihat itu. Kita sesuaikan dengan apa yang ada di konten tersebut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (3/2/2017).
Selain itu, penyidik juga melibatkan ahli digital forensik untuk meneliti rekaman suara, chat sex, dan foto yang dikait-kaitkan dengan Firza.
"Kita akan memastikan apakah foto yang beredar yang di konten atau dia kan itu sesuai dengan TKP atau di rumahnya. Kemarin sudah menyita ada seprai, bantal, TV yang semuanya sesuaikan. Apakah sama dengan yang beredar di media sosial," kata Argo.
Total saksi yang telah diperiksa penyidik sampai hari ini sebanyak delapan orang yang terdiri dari dua saksi ahli dan enam saksi.
Polisi telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Saat ini, status Firza masih menjadi terperiksa.
Polisi juga berencana memanggil pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab untuk dimintai keterangan dalam kasus chat sex.
Baik Firza maupun Rizieq menegaskan bahwa mereka telah difitnah lewat konten yang viral di media sosial dengan menyebut ada skandal selingkuh.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga