Suara.com - Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah mengatakan masih ada empat orang dari lembaganya yang dijadwalkan bersaksi di sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dia takut dan khawatir empat orang tersebut bakal bernasib seperti Ketua MUI Ma'ruf Amin.
"Kita akan ada saksi empat orang, nah apa mereka ini juga akan diperlakukan seperti itu," katanya di Warung-warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2/2017).
Menurut Ikhsan, dalam sidang sebelumnya, Ma'ruf diperlakukan sangat tidak sopan oleh Ahok dan tim penasehat hukumnya. Dia menilai Ma'ruf terkesan disudutkan.
"Sudah ditekan, dan Ma'ruf Amin menyatakan tidak, tapi malah diancam," katanya.
Karenanya, dia berharap agar peraturan di pengadilan harus diubah. Jangan sampai, kata Ikhsan, saksi lain dari MUI diperlakukan seperti seorang pesakitan.
"Hadir tujuh jam memberikan kesaksian dan ada 22 orang pengacara semuanya menananyakan, kecuali dua orang, semuanya pengen nanya, ini kan aneh. Makanya perlu ada aturan lagi," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka