Suara.com - Aktivitas vulkanik Gunung Sinabung di Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara terus meletus. Sejak Kamis (2/2/2017) hingga Selasa (7/2/2017) pagi tercatat sudah 47 kali meletus.
Pos Pengamatan Gunung Sinabung PVMBG mengamati erupsi disertai luncuran awan panas terus berlangsung tanpa dapat diprediksi kapan aktivitas vulkanik akan menurun. Sejak Juni 2015 hingga sekarang status Gunung Sinabung tetap Awas (level IV). Kawasan rawan bencana terus meluas.
PVMBG melaporkan berturut-turut letusan pada Kamis (2/2/2017) sebanyak 8 kali, lalu pada Jumat (3/2/2017) meletus 12 kali, Sabtu (4/2/2017) meletus lagi 12 kali. Selanjutnya Minggu (5/2/2017) sudah meletus 7 kali hingga sore hari.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan pagi ini terjadi erupsi sebanyak 8 kali letusan tanpa disertai suara dentuman, kolom abu putih tebal keabuan mencapai ketinggian 1.000-2.000 m dari puncak, condong mengarah timur. Erupsi juga disertai guguran lava meluncur sejauh 500-2000 m ke arah selatan, tenggara, dan timur.
Larangan terhadap masyarakat terus diberlakukan. PVMBG merekomendasikan masyarakat dan pengunjung/wisatawan tidak boleh melakukan aktivitas di dalam radius 3 km dari puncak, dan dalam jarak 7 km untuk sektor selatan-tenggara, di dalam jarak 6 km untuk sektor tenggara-timur, serta di dalam jarak 4 km untuk sektor utara-timur G. Sinabung. Masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di G. Sinabung agar tetap waspada terhadap potensi bahaya lahar.
Dengan makin meluasnya daerah yang berbahaya maka jumlah masyarakat yang harus direlokasi juga bertambah. Pemerintah Daerah Karo kesulitan mencari lahan untuk relokasi. Relokasi tahap I sebanyak 370 KK sudah selesai dilakukan di kawasan Siosar sekitar 35 km dari desa asalnya yaitu Desa Bekerah dan Simacem. Masyarakat mendapat bantuan rumah, lahan pertanian seluas 0,5 hektar per KK dan bantuan lain.
“Saat ini Perintah sedang bekerja keras menyelesaikan relokasi tahap II untuk 1.903 KK. Sebanyak 1.655 unit rumah ditargetkan selesai pada Agustus 2017. Selanjutnya masih ada 1.050 KK yang harus direlokasi tahap III nantinya,” kata Sutopo Selasa pagi.
Faktor penghambat utama adalah ketersediaan lahan. Lahan relokasi permukiman dan usahan tani belum tersedia sepenuhnya. Lahan tapak rumah sudah disiapkan di Siosar untuk 2.053 KK seluas 250 hektar. Namun tidak tersedia lahan usaha tani sehingga masyarakat tidak bersedia direlokasi.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah memberikan lahan APL (Area Penggunaan Lain) seluas 6.300 hektar yang cukup untuk permukiman dan usaha tani. Namun di lapangan lahan ini semua sudah dikuasai pihak lain. Oleh karena itu perlu pemberian ijin pinjam pakai kawasan hutan seluas 750 hektar untuk menampung relokasi sejumlah 1.271 KK.
Baca Juga: Pemerintah Bangun Bendung Penahan Lahar di Sinabung
“Tanpa ada lahan baru maka relokasi akan terhambat. Masyarakat akan lebih lama tinggal di pengungsian dan sulit membangun kehidupan yang lebih baik. Kunci utama penyelesaian pengungsi Sinabung adalah penyediaan lahan untuk permukiman dan usaha tani relokasi,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau
-
Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya
-
Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim
-
Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan
-
Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor
-
MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR
-
Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?
-
Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google