Suara.com - Rencana pembangunan relokasi mandiri untuk 1.683 KK masyarakat korban erupsi Gunung Sinabung di Desa Lingga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara mendapatkan penolakan masyarakat Desa Lingga. Berbagai upaya telah dilakukan banyak pihak, namun masyarakat Desa Lingga tetap meolak sehingga saat pembangunan terjadi konflik dan berujung pada kerusuhan antara aparat dengan masyarakat pada Jumat (29/7/2016). Satu orang meningga dunia (Abdi Purba) dan satu orang kritis (Ganepo Tarigan) dirawat di rumah sakit Medan.
Sebagai informasi, pada Jumat kemarin, dilahan Relokasi Mandiri Tahap II Desa Lingga Kec. Simpang Epat Kab. Karo telah terjadi pengerusakan dan pembakaran alat berat excavator merek Hitachi dan tenda Pos Polisi yang dibangun untuk mengantisipasi bentrok antara pengembang, masyarakat pengungsi Desa gurukinayan, Desa Berastepu kontra masyarakat Desa Lingga yang dilakukan oleh masyarakat desa Lingga.
"Pada dasarnya masyarakat Desa Lingga keberatan karena lokasi tersebut adalah jalan pemotong menuju desa Lingga. Dan karena ada masyarakat desanya yang diamankan mereka mmelakukan penyerangan ke Polres tanah Karo," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho melalui pesan elektroniknya, Sabtu (30/7/2016).
Meskipun begitu, dia menambahkan, suasana terakhir keadaan sudah dapat dikendalika dan kondusif, dengan kepolisian tetap siaga.
Sebetulnya, relokasi warga Gunung Sinabung sebenarnya konsep awal relokasi masyarakat korban erupsi Gunung Sinabung Tahap II sebanyak 1.683 KK ditempatkan di Desa Siosar dengan menggunakan Lahan APL (Areal Pengguna Lain) yang tersedia seluas 250 hektar untuk Tahap I dan Tahap II.
Untuk keperluan lahan pertanian relokasi Tahap I sudah keluar izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan seluas 416 hektar. Sedangkan untuk Tahap II sesuai usul Bupati Karo ke MenLHK dibutuhkan lahan untuk pertanian seluas 975 hektar. Namun samapai saat ini izin pinjam pakai dari KemLHK belum keluar sehingga pilihan relokasi Tahap II disepakati adalah relokasi mandiri. Masyarakat diminta mencari lahan sendiri di luar daerah merah sesuai rekomendasi PVMBG.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
Terkini
-
Ketika Video Kekerasan Pelajar Kembali Viral, Siapa yang Sebenarnya Gagal Melindungi Mereka?
-
Dua Pria di Satu Atap: Mengurai Jarak dan Gengsi Antara Anak dan Ayah
-
Pendaki Asal Brebes Dilaporkan Jatuh ke Kawah Gunung Slamet saat Swafoto
-
Daftar HP Samsung yang Tak Lagi Dapat Security dan Android Update Tahun Ini
-
Rupiah Takluk Lawan Dolar AS Hari Ini di Level Rp17.844
-
"Paket Santet" Hadirkan Teror Lewat Kiriman Online dan Dendam Masa Lalu
-
Detik-detik Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dipukuli Peserta Karnaval, Pelaku Ditangkap
-
Perpres Ojol Masuk Tahap Finalisasi, DPR dan Pemerintah Masih Berkoordinasi
-
56 Ribu Anak Sleman Diskrining Kesehatan: Hipertensi, Prediabetes hingga Depresi Berat Ditemukan
-
Gejolak Aceh-Papua Dinilai Bukan Kebetulan, Negara Disebut Gagal Pahami Akar Masalah