Suara.com - Dewan Pers telah membantah atas beredarnya rilis yang mengatasnamakan Dewan Pers dan menyebutkan hanya ada 74 media lolos verifikasi.
"Rilis tersebut palsu alias HOAX yang kemungkinan besar ditujukan untuk menimbulkan kegaduhan di kalangan media dan wartawan," bunyi dari keterangan resmi dari Dewan Pers, Rabu (8/2/2017).
Verifikasi Perusahaan Pers yang dilaksanakan Dewan Pers merupakan bagian Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Untuk prosesnya mengacu pada beberapa peraturan meliputi Kode Etik Jurnalistik, Standar Perusahaan Pers, Standar Kompetensi Wartawan dan Standar Perlindungan Profesi Wartawan.
"Hingga Senin (6/2/2017) pukul 16.00 sudah ada 77 perusahaan pers yang telah diverifikasi. Jumlah ini akan terus berlangsung," tulis keterangan tersebut.
Proses verifikasi yang masih berjalan dan jumlah media yang terus bertabah, membuat Dewan Pers belum dapat membacakan nama-nama media yang sudah terverifikasi.
Bagi Perusahaan Pers yang sudah terverifikasi akan diberi sertifikat dan akan diberi logo dengan menggunakan QR code. Ketentuan ini berlaku untuk media cetak dan online serta bumper in dan out untuk media penyiaran radio dan televisi.
Dalam keterangan resminya, Dewan Pers juga mengungkapkan untuk berbagai media baru yang sedang dalam tahap rintisan, bisa terus terbit sampai siap mendaftar dan diverifikasi Dewan Pers.
Berita Terkait
-
AJI Ingatkan Verifikasi Media Tak Langgar Kebebasan Pers
-
Begini Proses Verifikasi Perusahaan Pers sampai Dapat 'Barcode'
-
Serikat Perusahaan Pers: Verifikasi Agar Pers Bersih dan Sehat
-
Gaduh Verifikasi Media, Serikat Perusahaan Pers Bicara Siang Ini
-
Dewan Pers: yang Tuduh Bredel Gaya Baru Itu Orang yang Tak Suka
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar