Suara.com - Dewan Pers telah membantah atas beredarnya rilis yang mengatasnamakan Dewan Pers dan menyebutkan hanya ada 74 media lolos verifikasi.
"Rilis tersebut palsu alias HOAX yang kemungkinan besar ditujukan untuk menimbulkan kegaduhan di kalangan media dan wartawan," bunyi dari keterangan resmi dari Dewan Pers, Rabu (8/2/2017).
Verifikasi Perusahaan Pers yang dilaksanakan Dewan Pers merupakan bagian Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Untuk prosesnya mengacu pada beberapa peraturan meliputi Kode Etik Jurnalistik, Standar Perusahaan Pers, Standar Kompetensi Wartawan dan Standar Perlindungan Profesi Wartawan.
"Hingga Senin (6/2/2017) pukul 16.00 sudah ada 77 perusahaan pers yang telah diverifikasi. Jumlah ini akan terus berlangsung," tulis keterangan tersebut.
Proses verifikasi yang masih berjalan dan jumlah media yang terus bertabah, membuat Dewan Pers belum dapat membacakan nama-nama media yang sudah terverifikasi.
Bagi Perusahaan Pers yang sudah terverifikasi akan diberi sertifikat dan akan diberi logo dengan menggunakan QR code. Ketentuan ini berlaku untuk media cetak dan online serta bumper in dan out untuk media penyiaran radio dan televisi.
Dalam keterangan resminya, Dewan Pers juga mengungkapkan untuk berbagai media baru yang sedang dalam tahap rintisan, bisa terus terbit sampai siap mendaftar dan diverifikasi Dewan Pers.
Berita Terkait
-
AJI Ingatkan Verifikasi Media Tak Langgar Kebebasan Pers
-
Begini Proses Verifikasi Perusahaan Pers sampai Dapat 'Barcode'
-
Serikat Perusahaan Pers: Verifikasi Agar Pers Bersih dan Sehat
-
Gaduh Verifikasi Media, Serikat Perusahaan Pers Bicara Siang Ini
-
Dewan Pers: yang Tuduh Bredel Gaya Baru Itu Orang yang Tak Suka
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!