Suara.com - Serikat Perusahaan Pers (SPS) menilai verifikasi media massa penting sebagai salah satu cara untuk membangun perusahaan yang bersih dan sehat. Verifikasi tersebut merupakan amanat piagam Palembang Palembang tahun 2011 yang ditandatangani grup-grup perusahaan media.
Ketua Harian SPS Ahmad Djauhar menjelaskan verifikasi ini juga menjawab di tengah maraknya berita bohong atau hoax di tengah masyarakat melalui media dengan berbagai platform, baik cetak, elektronik dan media sosial.
"Ini untuk membuat pers yang bersih dan sehat. Terlebih di tengah maraknya media sosial banyak hoax. Jadi bisa dibedakan mana berita yang benar dan mana yang hoax," kata Jauhar dalam konfrensi pers di kantor SPS Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (6/2/2017).
Menurut dia, dengan verifikasi tersebut akan terdata dengan jelas perusahaan media yang profesional dan dapat dipertanggung jawabkan. Jauhar menuturkan, oraganisasinya yaitu SPS dimandatkan oleh Dewan Pers untuk melakukan verifikasi khusus media cetak.
Mandat itu melalui surat keputusan Nomor 01/SK-DP/III/2015 tentang penetapan SPS sebagai lembaga pelaksana verifikasi perusahaan media cetak tanggal 24 Maret 2015.
Sementara itu mengenai edaran tentang 74 media massa yang lolos verifikasi Dewan Pers, menurut dia hal itu belum final. Verifikasi terus dilakukan secara bertahap.
"Jadi teman-teman perusahaan pers yang belum masuk dalam 74 itu jangan berkecil hati, verifikasi masih dilakukan bertahap. Karena sampai sekarang masih terus berjalan verifikasi untuk yang lain," ujar dia.
Sekjen SPS Heddy Lugito menambahkan verifikasi tersebut tidak dipaksakan kepada semua perusahaan media.
"Jadi ini kesediaan perusahaan yang mau diversifikasi, kalau ada yang nggak mau, kami tidak bisa memaksa. Jadi ini tujuannya untuk melindungi perusahaan media massa yang profesional," tutur dia.
Baca Juga: Dewan Pers: yang Tuduh Bredel Gaya Baru Itu Orang yang Tak Suka
Selain itu, dia juga membantah surat edaran yang mengatas namakan Dewan Pers tentang 74 media massa yang terverifikasi itu nanti pada Hari Pers Nasional (HPN) di Ambon pada 9 Februari nanti akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan meminta pemerintah untuk tidak melayani media diluar itu.
"Kami tadi pagi sudah mengkonfirmasi kepada Ketua Dewan Pers, bahwa rilis itu tidak benar, hoax. Jadi nanti di HPN tidak ada penyerahan sertifikat apapun kepada Presiden di Ambol, jadi nggak usah khawatir," tandas dia.
Berita Terkait
-
Gaduh Verifikasi Media, Serikat Perusahaan Pers Bicara Siang Ini
-
Dewan Pers: yang Tuduh Bredel Gaya Baru Itu Orang yang Tak Suka
-
Dewan Pers Minta Pemda-TNI Hanya Layani Media Barcode, Itu Hoax
-
Kenapa Cuma 74 Media Terverifikasi, Dewan Pers: Ini Baru Kick Off
-
Ini Alasan Dewan Pers Data dan Verifikasi Media Massa
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'