Suara.com - Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Perusahaan Pers Dewan Pers Ratna Komala menegaskan tidak benar Dewan Pers melakukan pembredelan pers dengan gaya baru yaitu dengan hanya mengakui perusahaan media yang memiliki tanda barcode setelah lulus verifikasi.
"Kalau itu sudah hoax, Itu berarti nggak benar. Kalau benar, kan sudah ada eksekusi, ada penutupan media," kata Ratna kepada Suara.com, hari ini.
Menurut Ratna kalangan yang menuduh Dewan Pers melakukan pembredelan hanyalah mereka yang tidak suka.
"Itu orang-orang yang merasa tidak suka," katanya.
Ratna kemudian menyebutkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjadi pedoman kerja Dewan Pers.
"Di UU nomor 40, kan nggak ada otoritas membredel. Kan sekarang ini media bebas," kata Ratna.
Menurut Ratna sangat konyol kalau menuding Dewan Pers seakan-akan akan membawa negeri ini ke zaman Orde Baru.
"Kalau dewan pers dianggap membredel, konyol sekali. Tidak ada undang-undang yang mengaturnya dan apakah itu bisa? Apakah pernah dilakukan Dewan Pers. Kalau kami tutup media, hebat banget kami (Dewan Pers," kata dia. "Bredel itu kan berarti eksekusi dan menutup," katanya.
Tutup dan tidak tutupnya media ditentukan oleh media itu sendiri dan hanya media yang profesional yang bertahan.
"Sekarang dengan sendirinya, kalau media profesional, nggak bakal kolaps. Pasti dia akan berlangsung terus," kata dia.
Pada tahap awal program verifikasi oleh Dewan Pers terdapat 74 perusahaan pers yang dinyatakan telah terverifikasi dan akan menerima sertifikasi pada puncak perayaan Hari Pers Nasional, 8 Februari 2017 di Ambon.
Selain menerima sertifikasi perusahaan pers terverifikasi, ke 74 perusahaan pers tersebut akan menandatangani lembar Komitmen Ambon, sebagai kelanjutan dari ratifikasi Piagam Palembang.
Menurut Ratna ramainya isu pembredelan salah satunya berawal dari surat hoax yang menyebutkan Dewan Pers merekomendasikan kepada pemerintah dan TNI untuk tidak menerima media yang tak memiliki barcode Dewan Pers.
Padahal yang benar adalah proses verifikasi sekarang masih berlangsung. Sebanyak 74 media yang telah lolos merupakan tahap awal.
Ratna mengatakan AJI dan IJTI secara kelembagaan mendukung untuk aspek-aspek, seperti menegakkan etika.
Berita Terkait
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Laporan ke Dewan Pers Meningkat di Era AI, Banyak Pengaduan soal Akurasi dan Keberimbangan Berita
-
Ketua Dewan Pers Sindir Etika Pejabat: Kalau di Jepang Menteri Gagal Mundur, di Sini Maju Terus
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar