Suara.com - Pengacara Firza Husein, Azis Januar, mengatakan bahwa adik kliennya kehilangan jam tangan seusai penyidik Polda Metro Jaya menggeledah rumah Firza di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa (1/2/2017) lalu.
"Kalau dari keluarga, kemarin kehilangan jam tangan milik adiknya Bu Firza," kata Azis saat dihubungi, Kamis (2/2/2017).
Aziz menilai polisi telah menyalahi aturan dalam penggeledahan tersebut. Bahkan, Azis mengaku pihaknya akan memasukkan soal kehilangan jam tangan tersebut dalam laporan terkait dugaan pelanggaran prosedur penggeledahan, ke Propam Mabes Polri pekan ini.
"Masih kita cari (jam tangan), karena tidak ada di tempatnya. Itu yang akan jadi objek laporan kita," kata Azis.
Aziz juga menanggapi pernyataan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, yang membantah polisi melakukan kesalahan prosedur dalam penggeledahan.
"Itu sah-sah aja sih. Itu kan dari pihak kepolisian. Pasti mereka akan merasa seperti itu. Tapi faktanya, kita tidak diberitahu lho. Sebelumnya kan juga ada penggeledahan dari Reskrimum kan, dan kita tanggapi dengan tangan terbuka kan," kata dia.
Penggeledahan rumah Firza kali ini diketahui menyangkut kasus penyebaran video berisi rekaman suara, chat sex, dan foto-foto tak senonoh di media sosial, yang dituduhkan melibatkan Firza dan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Barang bukti yang disita polisi dari penggeledahan ini di antaranya adalah seprai, bantal, serta televisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz