Tim pengacara Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Ustadz Bachtiar Nasir menunjukkan surat panggilan pemeriksaan dari Bareskrim Polri, di Jakarta, Rabu (8/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri tengah menelusuri kasus dugaan tindak pidana pencucian uang di Yayasan Keadilan untuk Semua atau Yayasan Justice for All.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Martinus mengatakan kasus ini sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan.
Kendati sudah ditingkatkan ke penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka.
Saat ini, polisi masih melacak siapa sesungguhnya pemilik yayasan tersebut.
"Belum tahu (yayasannya) milik siapa, belum (masih didalami)," katanya.
Kemarin, penyidik Bareskrim gagal memeriksa Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Bachtiar Nasir sebagai saksi kasus dugaan penyalahgunaan dana umat untuk yayasan tersebut. Bachtiar tidak memenuhi panggilan. Dia diwakili pengacara, Kapitra Ampera, datang ke Bareskrim untuk mempertanyakan surat panggilan yang baru dikirim dua hari sebelum agenda pemeriksaan. Selain itu, dia juga menanyakan asal usul ini ke polisi.
Martinus mengatakan keterangan Bachtiar sangat penting untuk menelusuri kasus tersebut.
"Iya (keterangan Bachtiar) banyak yang mau digali. Tapi belum bisa kami jelaskan," kata dia.
Selain Bachtiar, kata Martinus, masih ada tiga saksi yang lain. Namun, mereka juga tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan.
"Sudah ada empat saksi. Kemarin ada tiga yang dipanggil, tapi nggak datang juga," kata dia.
Bareskrim telah menjadwalkan pemeriksaan ulang pemeriksaan Bachtiar yang diduga tahu adanya dugaan penggunaan dana umat secara tak semestinya.
Kasus ini merupakan temuan polisi.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Martinus mengatakan kasus ini sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan.
Kendati sudah ditingkatkan ke penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka.
Saat ini, polisi masih melacak siapa sesungguhnya pemilik yayasan tersebut.
"Belum tahu (yayasannya) milik siapa, belum (masih didalami)," katanya.
Kemarin, penyidik Bareskrim gagal memeriksa Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Bachtiar Nasir sebagai saksi kasus dugaan penyalahgunaan dana umat untuk yayasan tersebut. Bachtiar tidak memenuhi panggilan. Dia diwakili pengacara, Kapitra Ampera, datang ke Bareskrim untuk mempertanyakan surat panggilan yang baru dikirim dua hari sebelum agenda pemeriksaan. Selain itu, dia juga menanyakan asal usul ini ke polisi.
Martinus mengatakan keterangan Bachtiar sangat penting untuk menelusuri kasus tersebut.
"Iya (keterangan Bachtiar) banyak yang mau digali. Tapi belum bisa kami jelaskan," kata dia.
Selain Bachtiar, kata Martinus, masih ada tiga saksi yang lain. Namun, mereka juga tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan.
"Sudah ada empat saksi. Kemarin ada tiga yang dipanggil, tapi nggak datang juga," kata dia.
Bareskrim telah menjadwalkan pemeriksaan ulang pemeriksaan Bachtiar yang diduga tahu adanya dugaan penggunaan dana umat secara tak semestinya.
Kasus ini merupakan temuan polisi.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Bangkai Gerbong KRL Pasca Tabrakan Masih di Pinggir Rel, KAI Jelaskan Alasan Belum Dipindahkan
-
5 Realita Pahit Krisis Air di TTS NTT: Dari Ancaman Stunting hingga Beban Berat Anak Perempuan
-
Tim SAR Lebanon Jadi Korban Rudal Israel saat Misi Penyelamatan Sipil
-
Misteri Kasus Andrie Yunus: Tak Ada SP3 Polda Metro, Tapi Masuk Sidang Militer
-
Prabowo Targetkan Swasembada Energi 2029: Kalau Bisa Lebih Dulu, Kita Kerja Cepat
-
Prabowo Dijadwalkan Hadir di Puncak Peringatan Hari Buruh, Ini yang Bakal Ditegaskan
-
Pakar UGM Nilai Pemindahan Gerbong Wanita Tak Sentuh Akar Masalah
-
Minta Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan, TAUD Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Andrie Yunus
-
Kasus Andrie Yunus, Mahfud MD Soroti Peradilan Koneksitas dan Mandeknya Reformasi
-
Peneror Konser Taylor Swift Menyesal, di Apartemennya Ditemukan Bahan Pembuatan Bom