Tim pengacara Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Ustadz Bachtiar Nasir menunjukkan surat panggilan pemeriksaan dari Bareskrim Polri, di Jakarta, Rabu (8/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri tengah menelusuri kasus dugaan tindak pidana pencucian uang di Yayasan Keadilan untuk Semua atau Yayasan Justice for All.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Martinus mengatakan kasus ini sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan.
Kendati sudah ditingkatkan ke penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka.
Saat ini, polisi masih melacak siapa sesungguhnya pemilik yayasan tersebut.
"Belum tahu (yayasannya) milik siapa, belum (masih didalami)," katanya.
Kemarin, penyidik Bareskrim gagal memeriksa Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Bachtiar Nasir sebagai saksi kasus dugaan penyalahgunaan dana umat untuk yayasan tersebut. Bachtiar tidak memenuhi panggilan. Dia diwakili pengacara, Kapitra Ampera, datang ke Bareskrim untuk mempertanyakan surat panggilan yang baru dikirim dua hari sebelum agenda pemeriksaan. Selain itu, dia juga menanyakan asal usul ini ke polisi.
Martinus mengatakan keterangan Bachtiar sangat penting untuk menelusuri kasus tersebut.
"Iya (keterangan Bachtiar) banyak yang mau digali. Tapi belum bisa kami jelaskan," kata dia.
Selain Bachtiar, kata Martinus, masih ada tiga saksi yang lain. Namun, mereka juga tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan.
"Sudah ada empat saksi. Kemarin ada tiga yang dipanggil, tapi nggak datang juga," kata dia.
Bareskrim telah menjadwalkan pemeriksaan ulang pemeriksaan Bachtiar yang diduga tahu adanya dugaan penggunaan dana umat secara tak semestinya.
Kasus ini merupakan temuan polisi.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Martinus mengatakan kasus ini sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan.
Kendati sudah ditingkatkan ke penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka.
Saat ini, polisi masih melacak siapa sesungguhnya pemilik yayasan tersebut.
"Belum tahu (yayasannya) milik siapa, belum (masih didalami)," katanya.
Kemarin, penyidik Bareskrim gagal memeriksa Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Bachtiar Nasir sebagai saksi kasus dugaan penyalahgunaan dana umat untuk yayasan tersebut. Bachtiar tidak memenuhi panggilan. Dia diwakili pengacara, Kapitra Ampera, datang ke Bareskrim untuk mempertanyakan surat panggilan yang baru dikirim dua hari sebelum agenda pemeriksaan. Selain itu, dia juga menanyakan asal usul ini ke polisi.
Martinus mengatakan keterangan Bachtiar sangat penting untuk menelusuri kasus tersebut.
"Iya (keterangan Bachtiar) banyak yang mau digali. Tapi belum bisa kami jelaskan," kata dia.
Selain Bachtiar, kata Martinus, masih ada tiga saksi yang lain. Namun, mereka juga tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan.
"Sudah ada empat saksi. Kemarin ada tiga yang dipanggil, tapi nggak datang juga," kata dia.
Bareskrim telah menjadwalkan pemeriksaan ulang pemeriksaan Bachtiar yang diduga tahu adanya dugaan penggunaan dana umat secara tak semestinya.
Kasus ini merupakan temuan polisi.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari