Tim pengacara Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Ustadz Bachtiar Nasir menunjukkan surat panggilan pemeriksaan dari Bareskrim Polri, di Jakarta, Rabu (8/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri tengah menelusuri kasus dugaan tindak pidana pencucian uang di Yayasan Keadilan untuk Semua atau Yayasan Justice for All.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Martinus mengatakan kasus ini sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan.
Kendati sudah ditingkatkan ke penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka.
Saat ini, polisi masih melacak siapa sesungguhnya pemilik yayasan tersebut.
"Belum tahu (yayasannya) milik siapa, belum (masih didalami)," katanya.
Kemarin, penyidik Bareskrim gagal memeriksa Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Bachtiar Nasir sebagai saksi kasus dugaan penyalahgunaan dana umat untuk yayasan tersebut. Bachtiar tidak memenuhi panggilan. Dia diwakili pengacara, Kapitra Ampera, datang ke Bareskrim untuk mempertanyakan surat panggilan yang baru dikirim dua hari sebelum agenda pemeriksaan. Selain itu, dia juga menanyakan asal usul ini ke polisi.
Martinus mengatakan keterangan Bachtiar sangat penting untuk menelusuri kasus tersebut.
"Iya (keterangan Bachtiar) banyak yang mau digali. Tapi belum bisa kami jelaskan," kata dia.
Selain Bachtiar, kata Martinus, masih ada tiga saksi yang lain. Namun, mereka juga tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan.
"Sudah ada empat saksi. Kemarin ada tiga yang dipanggil, tapi nggak datang juga," kata dia.
Bareskrim telah menjadwalkan pemeriksaan ulang pemeriksaan Bachtiar yang diduga tahu adanya dugaan penggunaan dana umat secara tak semestinya.
Kasus ini merupakan temuan polisi.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Martinus mengatakan kasus ini sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan.
Kendati sudah ditingkatkan ke penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka.
Saat ini, polisi masih melacak siapa sesungguhnya pemilik yayasan tersebut.
"Belum tahu (yayasannya) milik siapa, belum (masih didalami)," katanya.
Kemarin, penyidik Bareskrim gagal memeriksa Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Bachtiar Nasir sebagai saksi kasus dugaan penyalahgunaan dana umat untuk yayasan tersebut. Bachtiar tidak memenuhi panggilan. Dia diwakili pengacara, Kapitra Ampera, datang ke Bareskrim untuk mempertanyakan surat panggilan yang baru dikirim dua hari sebelum agenda pemeriksaan. Selain itu, dia juga menanyakan asal usul ini ke polisi.
Martinus mengatakan keterangan Bachtiar sangat penting untuk menelusuri kasus tersebut.
"Iya (keterangan Bachtiar) banyak yang mau digali. Tapi belum bisa kami jelaskan," kata dia.
Selain Bachtiar, kata Martinus, masih ada tiga saksi yang lain. Namun, mereka juga tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan.
"Sudah ada empat saksi. Kemarin ada tiga yang dipanggil, tapi nggak datang juga," kata dia.
Bareskrim telah menjadwalkan pemeriksaan ulang pemeriksaan Bachtiar yang diduga tahu adanya dugaan penggunaan dana umat secara tak semestinya.
Kasus ini merupakan temuan polisi.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas