Suara.com - Sidang perdana kasus penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Pengadilan Negeri Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (9/2/2017) ditunda, karena Taat Pribadi tidak didampingi penasihat hukum.
"Sidang ditunda pekan depan, karena Taat Pribadi tidak didampingi penasihat hukumnya," kata jaksa penuntut umum Usman dikutip dari Antara.
Menurut Usman untuk sidang penipuan dan penggelapan seharusnya tidak wajib didampingi pengacara. Namun, Taat Pribadi bersikukuh minta didampingi penasihat hukum.
"Kami harus menghormati permintaan terdakwa. Makanya sidang ditunda pekan depan pada hari dan pukul yang sama," ujarnya.
Taat Pribadi terlihat segar ketika tiba di PN Kraksaan. Dia dibawa menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Tinggi dengan pengawalan.
Pengawalan Taat Pribadi tidak seketat saat kasus ini baru mencuat beberapa bulan yang lalu. Saat itu, Taat Pribadi dimasukkan ke mobil baraccuda dengan alasan keamanan.
Meski demikian, pengawalan Taat Pribadi dari Rutan Medaeng, Sidoarjo, ke Probolinggo, tetap dijaga Brimob. Sesampai di PN Kraksaan, Taat Pribadi langsung dibawa ke ruang tahanan.
Taat Pribadi terlihat tersenyum ke semua yang ada di PN Kraksaan. Rambutnya tetap klimis. Rambut klimis merupakan ciri khasnya.
"Bagaimana kabarnya Pak Taat Pribadi?" tanya salah seorang jaksa.
"Alhamdulillah baik. Seperti apa yang anda lihat saat ini," kata Taat Pribadi.
Sidang tadi dimulai tepat pukul 09.00 WIB.
Sidang perdana beragenda pembacaan dakwaan. Tak lama setelah dibuka, Taat Pribadi menyampaikan permohonan agar sidang ditunda dengan alasan menunggu penasihat hukum.
Majelis hakim melakukan diskusi dan akhirnya memutuskan menunda sepekan persidangan dan memberi kesempatan terdakwa menghadirkan penasihat hukum.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan