Suara.com - Sidang perdana kasus penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Pengadilan Negeri Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (9/2/2017) ditunda, karena Taat Pribadi tidak didampingi penasihat hukum.
"Sidang ditunda pekan depan, karena Taat Pribadi tidak didampingi penasihat hukumnya," kata jaksa penuntut umum Usman dikutip dari Antara.
Menurut Usman untuk sidang penipuan dan penggelapan seharusnya tidak wajib didampingi pengacara. Namun, Taat Pribadi bersikukuh minta didampingi penasihat hukum.
"Kami harus menghormati permintaan terdakwa. Makanya sidang ditunda pekan depan pada hari dan pukul yang sama," ujarnya.
Taat Pribadi terlihat segar ketika tiba di PN Kraksaan. Dia dibawa menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Tinggi dengan pengawalan.
Pengawalan Taat Pribadi tidak seketat saat kasus ini baru mencuat beberapa bulan yang lalu. Saat itu, Taat Pribadi dimasukkan ke mobil baraccuda dengan alasan keamanan.
Meski demikian, pengawalan Taat Pribadi dari Rutan Medaeng, Sidoarjo, ke Probolinggo, tetap dijaga Brimob. Sesampai di PN Kraksaan, Taat Pribadi langsung dibawa ke ruang tahanan.
Taat Pribadi terlihat tersenyum ke semua yang ada di PN Kraksaan. Rambutnya tetap klimis. Rambut klimis merupakan ciri khasnya.
"Bagaimana kabarnya Pak Taat Pribadi?" tanya salah seorang jaksa.
"Alhamdulillah baik. Seperti apa yang anda lihat saat ini," kata Taat Pribadi.
Sidang tadi dimulai tepat pukul 09.00 WIB.
Sidang perdana beragenda pembacaan dakwaan. Tak lama setelah dibuka, Taat Pribadi menyampaikan permohonan agar sidang ditunda dengan alasan menunggu penasihat hukum.
Majelis hakim melakukan diskusi dan akhirnya memutuskan menunda sepekan persidangan dan memberi kesempatan terdakwa menghadirkan penasihat hukum.
Tag
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina