Suara.com - Sidang perdana kasus penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Pengadilan Negeri Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (9/2/2017) ditunda, karena Taat Pribadi tidak didampingi penasihat hukum.
"Sidang ditunda pekan depan, karena Taat Pribadi tidak didampingi penasihat hukumnya," kata jaksa penuntut umum Usman dikutip dari Antara.
Menurut Usman untuk sidang penipuan dan penggelapan seharusnya tidak wajib didampingi pengacara. Namun, Taat Pribadi bersikukuh minta didampingi penasihat hukum.
"Kami harus menghormati permintaan terdakwa. Makanya sidang ditunda pekan depan pada hari dan pukul yang sama," ujarnya.
Taat Pribadi terlihat segar ketika tiba di PN Kraksaan. Dia dibawa menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Tinggi dengan pengawalan.
Pengawalan Taat Pribadi tidak seketat saat kasus ini baru mencuat beberapa bulan yang lalu. Saat itu, Taat Pribadi dimasukkan ke mobil baraccuda dengan alasan keamanan.
Meski demikian, pengawalan Taat Pribadi dari Rutan Medaeng, Sidoarjo, ke Probolinggo, tetap dijaga Brimob. Sesampai di PN Kraksaan, Taat Pribadi langsung dibawa ke ruang tahanan.
Taat Pribadi terlihat tersenyum ke semua yang ada di PN Kraksaan. Rambutnya tetap klimis. Rambut klimis merupakan ciri khasnya.
"Bagaimana kabarnya Pak Taat Pribadi?" tanya salah seorang jaksa.
"Alhamdulillah baik. Seperti apa yang anda lihat saat ini," kata Taat Pribadi.
Sidang tadi dimulai tepat pukul 09.00 WIB.
Sidang perdana beragenda pembacaan dakwaan. Tak lama setelah dibuka, Taat Pribadi menyampaikan permohonan agar sidang ditunda dengan alasan menunggu penasihat hukum.
Majelis hakim melakukan diskusi dan akhirnya memutuskan menunda sepekan persidangan dan memberi kesempatan terdakwa menghadirkan penasihat hukum.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global