Suara.com - Setelah dikritik sana-sini, akhirnya Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI membatalkan rencana jalan kaki dari Masjid Istiqlal ke Monumen Nasional, Jakarta Pusat, pada Sabtu (11/2/2017) yang bertepatan dengan hari terakhir kampanye calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta. Mereka berjanji hanya akan menyelenggarakan kegiatan keagamaan di Masjid Istiqlal.
Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan sudah lebih dulu menyampaikan informasi pembatalan rencana long march ke Monas tersebut kepada wartawan pada siang hari tadi. Tapi, sore harinya, usai bertemu Menkopolhukam Wiranto, Ketua Umum GNPF MUI Bachtiar Nasir menegaskan lagi informasi tersebut.
"Agenda 11 Februari adalah agenda keagamaan sebagaimana yang disebutkan oleh bapak kapolri agenda yang akan diterapkan pada tanggal 11 Februari adalah dimulai dari salat Subuh berjamaah dengan penuh ke khusyukan kami berdoa untuk negeri," ujar Bachtiar rumah Wiranto, Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Jakarta Selatan.
Bachtiar memastikan kegiatan nanti tidak akan ke luar dari lingkungan masjid agar tidak mengganggu kepentingan umum. Di dalam masjid, mereka akan membuat acara tausiah dan dzikir bersama. Bachtiar juga mengatakan isi tausiahnya tidak akan memprovokasi.
"Lalu dilanjutkan dengan tausiah-tausiah yang tidak memprovokasi dengan tausiah-tausiah yang membawa pada kesejukan dan kedamaian," tutur Bactiar.
Setelah tausiah, acara akan ditutup dengan khataman Al Quran. Acara ini dibuat untuk meredam provokasi.
"Esoknya akan ada khatam Quran dan diteruskan dengan dzikir sebelumnya oleh karenanya tidak boleh ada hal-hal yang bisa mengganggu ketertiban umum tidak boleh ada hal-hal yang bisa menimbulkan provokasi-provokasi," katanya.
Bactiar mengimbau peserta aksi untuk menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan masjid.
"Untuk itu bersama aparat kita bekerjasama menjaga kebersihan dengan kata ini masjid negara yang harus kita hormati. Jadi kita tegas dengan ini secara resmi bahwa tidak ada long march. Jika ada long march, maka itu di luar agenda, dan kita tidak bertanggungjawab dan menyerahkan itu kepada aparat," katanya.
Berita Terkait
-
FPI Khawatirkan dan Pertanyakan Iuran Board of Peace
-
FPI Wanti-Wanti Pemerintah Soal Siasat Uang Iuran Dewan Perdamaian Jadi Modal Invasi Gaza
-
FPI Ancam Polisikan Pandji Pragiwaksono Buntut Stand Up Komedi Mens Rea
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
Di Reuni 212, Muncul Usulan 2 Desember Jadi Hari Ukhuwah dan Libur Nasional
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan