Suara.com - Kejaksaan Agung menyidik dugaan korupsi dana swakelola Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Utara atau dana untuk penanganan banjir yang merugikan keuangan negara Rp92,2 miliar.
"Dana kegiatan swakelola Sudin Tata Air Jakut itu bersumber dari APBD dan APBD-P tahun anggaran 2013-2014," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum di Jakarta, Kamis malam.
Dalam kasus itu, Kejagung telah menetapkan dua tersangka, yakni KA (Kasi Pemeliharaan Sudin PU Jakut) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-143/F.2/Fd.1/11/2016 tanggal 11 November 2016.
Tersangka S jabatan mantan Bendahara Pengeluaran Tahun 2013-2014 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-142/F.2/Fd.1/11/2016 tanggal 11 November 2016.
Untuk mengungkap secara tuntas dugaan korupsi itu, tim penyidik telah memeriksa terhadap 25 saksi di antaranya Abu Sukri Andalan jabatan mantan Kasi Dinas Tata Air Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara Tahun 2014, Gatot Dwi Hermawan jabatan mantan Kasi Dinas Tata Air Kecamatan Kelapa Gading Jakarta Utara Tahun 2013-2014, dan Body Margotrisno jabatan mantan Kasi Dinas Tata Air Kecamatan Koja Jakarta Utara Tahun 2013-2014.
Dalam pemeriksaan itu, para saksi ditanyai oleh penyidik persoalan pertanggungjawaban masalah pelaksanaan pekerjaan dan penggunaan anggaran proyek swakelola Sudin PU Jakut di masing-masing wilayah kerja para saksi.
Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru sejauh ada perkembangan baru dari penyidikan, katanya. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Ketum PRIMA Nilai Pidato Presiden Tegaskan Arah Baru Pembangunan Nasional Berbasis Ekonomi Pancasila
-
TAUD Minta Hakim Praperadilan Nyatakan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI Tak Sah!
-
Prabowo Persilakan DPR hingga Kepala Daerah Cek Dapur MBG: Temuan Penyimpangan Langsung Ditindak
-
Pengamat Soroti Komunikasi Pemerintah, Optimisme Tak Nyambung dengan Realitas Rakyat
-
Cegah TPO, Kantor Imigrasi Palopo dan Pemkab Toraja Utara Bentuk Desa Binaan
-
Anggaran MBG Dipangkas, JPPI Minta Dana Pendidikan Fokus untuk Sekolah Rusak dan Guru
-
Medan Cukup Menantang, Ditjen Imigrasi Usul Buka Kantor di Toraja Utara
-
Menlu Ungkap Kendala Pembebasan 9 WNI di Israel: RI Pakai Jalur Turki, Yordania, dan Lembaga HAM
-
Menlu Sugiono: Penangkapan 9 WNI Misi Gaza oleh Israel Adalah Pelanggaran Kemanusiaan
-
Prabowo Ungkap Pernah Dibantu Megawati saat Masih 'Luntang-Lantung'