Suara.com - Kejaksaan Agung menyidik dugaan korupsi dana swakelola Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Utara atau dana untuk penanganan banjir yang merugikan keuangan negara Rp92,2 miliar.
"Dana kegiatan swakelola Sudin Tata Air Jakut itu bersumber dari APBD dan APBD-P tahun anggaran 2013-2014," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum di Jakarta, Kamis malam.
Dalam kasus itu, Kejagung telah menetapkan dua tersangka, yakni KA (Kasi Pemeliharaan Sudin PU Jakut) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-143/F.2/Fd.1/11/2016 tanggal 11 November 2016.
Tersangka S jabatan mantan Bendahara Pengeluaran Tahun 2013-2014 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-142/F.2/Fd.1/11/2016 tanggal 11 November 2016.
Untuk mengungkap secara tuntas dugaan korupsi itu, tim penyidik telah memeriksa terhadap 25 saksi di antaranya Abu Sukri Andalan jabatan mantan Kasi Dinas Tata Air Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara Tahun 2014, Gatot Dwi Hermawan jabatan mantan Kasi Dinas Tata Air Kecamatan Kelapa Gading Jakarta Utara Tahun 2013-2014, dan Body Margotrisno jabatan mantan Kasi Dinas Tata Air Kecamatan Koja Jakarta Utara Tahun 2013-2014.
Dalam pemeriksaan itu, para saksi ditanyai oleh penyidik persoalan pertanggungjawaban masalah pelaksanaan pekerjaan dan penggunaan anggaran proyek swakelola Sudin PU Jakut di masing-masing wilayah kerja para saksi.
Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru sejauh ada perkembangan baru dari penyidikan, katanya. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Sasar Seminar Hotel Mewah, Maling Berlanyard Ternyata Petakan Kegiatan Sebelum Beraksi
-
Prabowo Berikan Bantuan Sapi Rp72,7 Miliar untuk Tradisi Meugang di Aceh
-
Praperadilan Ditolak, Dokter Richard Lee Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Polda Besok
-
Aceh Berangsur Pulih, Dasco Pastikan Tak Ada Lagi Daerah Terisolir Pascabanjir
-
Mendagri Tito: 47 Kantor Pemerintahan di Aceh Tamiang Mulai Beroperasi Pasca Terkubur Lumpur
-
Penertiban Trotoar Dimulai, Satpol PP DKI Sisir Belasan Lokasi Langganan Semrawut
-
PBB Sebut Israel Langgar Hukum! Ini Dampak Buruk Pencaplokan Tanah di Area C Bagi Warga Palestina
-
Intimidasi Tak Berhenti, Ini 7 Fakta Kronologi Ketua BEM UGM Dibuntuti Pria Misterius
-
Masjid Gedhe Kauman Siapkan 1.500 Takjil Setiap Hari, Gulai Kambing Jadi Menu Wajib Tiap Kamis
-
Parkir Liar Merajalela di Tanah Abang, Rano Karno Janjikan 'Bersih-Bersih' Total dalam 3 Hari!