- Dokter Richard Lee akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya pada Kamis (19/2/2026) terkait kasus produk kecantikan.
- Pemeriksaan ini dilakukan setelah gugatan praperadilan yang diajukan tersangka Richard Lee sebelumnya ditolak oleh hakim.
- Penyidik telah menerbitkan surat cekal selama 20 hari terhadap Richard Lee, berlaku dari 10 Februari hingga 1 Maret 2026.
Suara.com - Tersangka Dokter Richard Lee dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya pada Kamis (19/2/2026( besok.
Agenda ini digelar setelah gugatan praperadilan yang diajukannya kandas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan lanjutan terhadap Richard Lee terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan Undang-Undang Kesehatan atas produk kecantikan.
"Hari Kamis pemeriksaan lanjutan saudara tersangka DRL," jelas Budi kepada wartawan, Rabu (18/2/2026).
Menurut Budi, surat panggilan telah dikirim penyidik kepada Richard Lee.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Kuasa hukum Richard Lee juga telah mengonfirmasi kliennya tersebut akan hadir memenuhi panggilan penyidik.
Selain pemeriksaan lanjutan, penyidik juga menerbitkan surat pencegahan dan penangkalan atau cekal terhadap Richard Lee yang berlaku 10 Februari hingga 1 Maret 2026 atau selama 20 hari.
Budi menegaskan penetapan tersangka telah dilakukan sesuai prosedur penyidikan yang proporsional dan akuntabel.
“Apabila dimungkinkan dan dibutuhkan oleh penyidik, maka akan diajukan kembali untuk cekal enam bulan ke depan,” katanya.
Baca Juga: Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
Sebagaimana diketahui, pemeriksaan Richard Lee pada 7 Januari 2026 sempat dihentikan setelah hampir 10 jam berlangsung karena yang bersangkutan mengeluhkan kondisi kesehatan.
Saat itu, penyidik telah mengajukan 73 pertanyaan dan pemeriksaan akan dilanjutkan hingga total 85 pertanyaan pada agenda berikutnya.
Berita Terkait
-
Polda Metro Turun Tangan, Kombes Rita Janji Cek Kasus Perkosaan Konten Kreator Cinta Ruhama
-
Imlek 2026, Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Vihara
-
Bikin Tanah Abang Macet, Mobil Parkir Liar 'Digulung' Satlantas dan Dishub
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray
-
Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel
-
Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku
-
Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah
-
Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan
-
Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya
-
"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres
-
Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar
-
Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW
-
Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan