News / Nasional
Rabu, 18 Februari 2026 | 12:21 WIB
Dokter Richard Lee di Bareskrim Polri. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Baca 10 detik
  • Dokter Richard Lee akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya pada Kamis (19/2/2026) terkait kasus produk kecantikan.
  • Pemeriksaan ini dilakukan setelah gugatan praperadilan yang diajukan tersangka Richard Lee sebelumnya ditolak oleh hakim.
  • Penyidik telah menerbitkan surat cekal selama 20 hari terhadap Richard Lee, berlaku dari 10 Februari hingga 1 Maret 2026.

Suara.com - Tersangka Dokter Richard Lee dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya pada Kamis (19/2/2026( besok.

Agenda ini digelar setelah gugatan praperadilan yang diajukannya kandas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan lanjutan terhadap Richard Lee terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan Undang-Undang Kesehatan atas produk kecantikan.

"Hari Kamis pemeriksaan lanjutan saudara tersangka DRL," jelas Budi kepada wartawan, Rabu (18/2/2026).

Menurut Budi, surat panggilan telah dikirim penyidik kepada Richard Lee.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Kuasa hukum Richard Lee juga telah mengonfirmasi kliennya tersebut akan hadir memenuhi panggilan penyidik.

Selain pemeriksaan lanjutan, penyidik juga menerbitkan surat pencegahan dan penangkalan atau cekal terhadap Richard Lee yang berlaku 10 Februari hingga 1 Maret 2026 atau selama 20 hari.

Budi menegaskan penetapan tersangka telah dilakukan sesuai prosedur penyidikan yang proporsional dan akuntabel.

“Apabila dimungkinkan dan dibutuhkan oleh penyidik, maka akan diajukan kembali untuk cekal enam bulan ke depan,” katanya.

Baca Juga: Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam

Sebagaimana diketahui, pemeriksaan Richard Lee pada 7 Januari 2026 sempat dihentikan setelah hampir 10 jam berlangsung karena yang bersangkutan mengeluhkan kondisi kesehatan.

Saat itu, penyidik telah mengajukan 73 pertanyaan dan pemeriksaan akan dilanjutkan hingga total 85 pertanyaan pada agenda berikutnya.

Load More