Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dahlia Umar menegaskan tidak diperbolehkan ada kegiatan kampanye dalam bentuk apapun oleh setiap pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada masa tenang 12-14 Februari 2017.
"Juga bagi media massa tak boleh ada siaran iklan, rekam jejak pasangan calon, dan dalam bentuk lainnya yang mengarah pada bentuk kampanye yang merugikan atau menguntungkan setiap pasangan calon," kata Dahlia saat konferensi pers di gedung KPU DKI Jakarta, Kamis.
Hal tersebut, kata dia, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Dahlia menyatakan terdapat sanksi yang akan dikenakan apabila pasangan calon diketahui kampanye di luar jadwal.
"Tidak hanya berlaku bagi pasangan calon, namun juga tim pasangan calon dan orang perorangan. Dalam ketentuan kampanye, baik pasangan calon maupun media massa kami imbau tak tayangkan iklan dan rekam jejak yang mengarah pada kampanye," tuturnya.
Sementara menurut Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno bahwa pada kampanye terakhir Sabtu (11/2) hanya ada satu jadwal kampanye, yaitu rapat umum atas nama pasangan calon Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.
"Yang bisa rapat umum itu kan hanya tinggal satu pasangan calon, pasangan calon nomor satu karena mereka memang jatahnya 11 Februari. Nah yang lain-lain itu boleh melakukan kegiatan lain misalnya pertemuan terbatas, bisa mengumpulkan masa tetapi maksimal 2.000 orang. Jadi bukan tak boleh kampanye ya," ucap Sumarno.
Pilkada DKI 2017 akan diikuti tiga pasangan cagub, yaitu pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, dan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Para kandidat berkampanye untuk menyampaikan visi, misi, dan program kepada warga mulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung 15 Februari 2017. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Demo Desak Penahanan Febrie Adriansyah di Kejagung Berujung Ricuh
-
Alasan Donald Trump Calonkan Presiden FIFA Gianni Infantino Jadi Sekjen PBB
-
Adopsi Bus Listrik Masih di Bawah 10 Persen, Bagaimana Strategi Percepatannya?
-
Masihkah Pendidikan Menjadi Tiket Keluar dari Kemiskinan?
-
Ditangkap di Tangerang via Red Notice Interpol, Ini Nasib WN Siprus Abdul Karim
-
Teka-teki Nama Baru di Ombudsman RI, Sudah Disetujui DPR, Tapi Belum Diungkap ke Publik Ada Apa?
-
Meriahkan Pasar Tradisional, GEMPAR Kebonagung Dorong UMKM Sleman Kian Berkembang
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Berkualitas untuk Semua Aktivitas, Nyaman dan Stylish
-
Penambangan Pasir Sungai Kian Masif, Peneliti Desak Pengawasan Lebih Ketat
-
Satu Terbang dari Sarang Burung Kukuk:Perjuangan Kebebasan di Balik Rumah Sakit Jiwa