Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dahlia Umar menegaskan tidak diperbolehkan ada kegiatan kampanye dalam bentuk apapun oleh setiap pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada masa tenang 12-14 Februari 2017.
"Juga bagi media massa tak boleh ada siaran iklan, rekam jejak pasangan calon, dan dalam bentuk lainnya yang mengarah pada bentuk kampanye yang merugikan atau menguntungkan setiap pasangan calon," kata Dahlia saat konferensi pers di gedung KPU DKI Jakarta, Kamis.
Hal tersebut, kata dia, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Dahlia menyatakan terdapat sanksi yang akan dikenakan apabila pasangan calon diketahui kampanye di luar jadwal.
"Tidak hanya berlaku bagi pasangan calon, namun juga tim pasangan calon dan orang perorangan. Dalam ketentuan kampanye, baik pasangan calon maupun media massa kami imbau tak tayangkan iklan dan rekam jejak yang mengarah pada kampanye," tuturnya.
Sementara menurut Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno bahwa pada kampanye terakhir Sabtu (11/2) hanya ada satu jadwal kampanye, yaitu rapat umum atas nama pasangan calon Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.
"Yang bisa rapat umum itu kan hanya tinggal satu pasangan calon, pasangan calon nomor satu karena mereka memang jatahnya 11 Februari. Nah yang lain-lain itu boleh melakukan kegiatan lain misalnya pertemuan terbatas, bisa mengumpulkan masa tetapi maksimal 2.000 orang. Jadi bukan tak boleh kampanye ya," ucap Sumarno.
Pilkada DKI 2017 akan diikuti tiga pasangan cagub, yaitu pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, dan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Para kandidat berkampanye untuk menyampaikan visi, misi, dan program kepada warga mulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung 15 Februari 2017. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Dadan Dicopot Sebelum Diperiksa Kejagung, Pakar UGM: Biar Penyelidikan Tak Terganjal 'Orang Kuat'
-
Tiket Masuk Ancol Gratis Mulai 8 Juni, Cek Ketentuannya di Sini!
-
Danantara Belum Buka Laporan Keuangan, Koalisi Sipil: Waspada Celah Korupsi Aset Negara!
-
KAI Daop 1 Jakarta: 19 Kereta Dilempari dalam 5 Bulan, Pelaku Mayoritas Remaja
-
Kasus Dugaan Jual Beli Titik MBG, Kejagung Masih Geledah Kantor BGN
-
Tanggapi Kabar Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Dasco Ungkap DPR Sudah Lama Soroti BGN
-
Kantor BGN Digeledah dan Dadan Hindayana Dikabarkan Ditangkap Kejagung, Begini Respons Dasco
-
OTT di Jakarta Barat, KPK Amankan Kepala Imigrasi
-
Nasib Dadan Sepulang Haji: Dicopot dari Kepala BGN, Dijemput Kejagung
-
Copot Pimpinan BGN Dinilai Bukan Solusi, Program MBG Terancam Makin Karam