Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Laode Muhammad (kiri) [suara.com/Oke Atmaja]
KPK mengakui ada anggota DPR yang sudah mengembalikan uang terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-E) sebesar Rp250 miliar.
"Ada (anggota DPR), saya tidak perlu menyebut namanya secara detail, lalu termasuk beberapa perusahaan juga mengembalikan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, Kamis.
Sebelumnya Juru Bicara KPK menyatakan bahwa ada pengembalian uang senilai total Rp250 miliar yang berasal dari korporasi dan perorangan terkait kasus KTP-E.
"Ada dari perusahaan anggota konsorsium itu ada, paling tidak ada 2 perusahaan, kemudian ada juga pribadi-pribadi yang mengembalikan, lebih dari 3 atau 4 orang," tambah Agus.
KPK sudah memanggil lebih dari 280 saksi untuk dilakukan pemeriksaan soal kasus KTP-E, termasuk sejumlah anggota Komisi II DPR yang menjadi mitra Kementerian Dalam Negeri dalam penganggaran proyek itu, termasuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, namun Yasonna belum dapat memenuhi panggilan itu meski sudah dipanggil dua kali.
"Surat penjadwalan kembali beliau sudah saya terima, karena beliau menghadiri acara di luar dan penting bagi negara, kalau tidak salah masalah keuangan yang juga sangat besar, ya kita jadwalkan lagi lah, sesuatu yang wajar saja. Nanti waktunya kita cocokkan dengan longgarnya beliau," ungkap Agus.
Yasonna beralasan bahwa ia pergi ke Hong Kong untuk bertemu dengan Department of Justice Hongkong guna membahas penempatan Bank Guarantee untuk memastikan pemerintah Hong Kong terus membantu Indonesia merampas aset Hesham Al-Warraq dan Rafat Ali Rizvi dalam kasus Bank Century di Hong Kong.
Dalam perkara KTP-E sudah ada dua tersangka yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Sugiharto.
Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat kasus korupsi KTP-E itu adalah Rp2,3 triliun dari total nilai anggaran sebesar Rp5,9 triliun.
"Sudah berkali-kali kalau kerugiannya lebih dari Rp2 triliun itu, yang bertanggung jawab bukan hanya yang dua itu, pasti juga yang di atas-atasnya, itu yang sekarang pemeriksaannya sedang dilakukan untuk memperkuat proses berikutnya," tegas Agus.
Irman dan Sugiharto dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP. [Antara]
Suara.com -
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras
-
BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal
-
Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
-
Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai
-
May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi
-
Singgung Aparat Belum Paham KUHAP Baru! Habiburokhman Siap Jadi Penjamin Aktivis Buruh yang Ditahan
-
Tempati Huntara, Warga Lubuk Sidup Kembali Menata Harapan dan Kehidupan Pasca Bencana
-
Sisi Lain May Day 2026: Massa Gelar Pertandingan Bola Plastik di Depan Gedung DPR