Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik, hari ini.
"Kami sedang lakukan pemanggilan sampai dua kali. Lalu dijadwalkan ulang karena H-1 diterima. Memang kami sayangkan ketidakhadiran saksi (Yasonna)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2017).
Keterangan Yasonna dinilai sangat penting untuk membantu penyidik mendalami aliran dana proyek yang nilainya mencapai Rp5,8 triliun.
"Pemeriksaan Yasonna, penyidik rencananya akan konfirmasi informasi-informasi yang ada terkait indikasi aliran dana. Ketidakhadiran yang bersangkutan sampai dua kali ini tentu itu membuat yang bersangkutan kehilangan kesempatan untuk bisa jelaskan fakta-fakta dan informasi menurut kapasitas saksi sebagai anggota Komisi II DPR," katanya.
Kendati Yasonna dipanggil tidak datang, KPK tidak langsung menganggap dia tidak mau bekerjasama. KPK masih berharap pada panggilan berikutnya Yasonna bersedia hadir.
"Tapi kami tidak mau berpendapat tentang ketidakhadiran itu. Kami harap agar saksi datang dan penuhi pemeriksaan. Disisi lain ada ruang bagi saksi untuk konfirmasi terkait informasi terutama indikasi aliran dana ke beberapa pihak," kata Febri.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto menjadi tersangka. Dia diduga berperan sebagai pejabat pembuat komitmen. Dalam catatan KPK, proyek tersebut tidak memiliki kesesuaian dalam teknologi yang dijanjikan pada kontrak tender dengan yang ada di lapangan.
Menurut Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan kasus tersebut merugikan negara sekitar Rp2 triliun.
Dalam perkembang, mantan Dirjen Dikcapil Irman juga ditetapkan menjadi tersangka. Irman dan Sugiharto dikenakan Pasal 2 ayat 2 subsider ayat 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu dan 64 ayat 1 KUHP.
KPK memastikan perkara e-KTP tidak berhenti pada dua tersangka tersebut. Melihat besarnya kerugian negara, KPK pun menduga ada pihak lain yang bermain di proyek ini.
Berita Terkait
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
Sejarah Bendera Merah di Masjid Jamkaran: Dari Balas Dendam Soleimani hingga Khamenei
-
Ayatollah Ali Khamenei Gugur, Ahlulbait Indonesia Gelar Doa 7 Hari: Perlawanan Tak Padam
-
Ali Khamenei Wafat, Kesederhanaan Sepatu dan Telapak Kakinya Dikenang Rakyat Iran
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Simbol Balas Dendam, Bendera Merah Berkibar di Masjid Jamkaran Usai Ali Khamenei Gugur
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Gugur dalam Agresi AS-Israel, Silsilah Ali Khamenei Sebagai 'Sayyid' Keturunan Nabi Jadi Sorotan
-
Dino Patti Djalal Duga Agresi Militer AS ke Iran Upaya Pengalihan Isu Epstein Files