Suara.com - Pengacara dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia Kapitra Ampera mengaku belum mengerti alasan penyidik penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang Yayasan Keadilan untuk Semua.
"Ya, sampai hari ini kita tidak tahu siapa tersangkanya, dan apa yang diperbuatnya," kata Kapitra dalam konferensi pers di Masjid Al Ittihaad, Jalan Tebet Mas Indah 1, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017).
Kapitra mengatakan penanganan kasus TPPU harus ada perkara pokoknya. Sementara dalam kasus yang dikaitkan dengan Bachtiar, kata dia, sampai saat ini belum jelas.
"Apakah ada aliran dana hasil kejahatan korupsi, kejahatan narkoba, pencurian, atau penggelapan, lalu diinvestasikan ke tempat lain, dan ini kita belum temukan lalu dihubungkan dengan Yayasan Justice for All, keadilan untuk semua," kata Kapitra.
Menurut Kapitra jika yang dimaksud polisi adalah memakai rekening yayasan keadilan untuk menampung sumbangan umat untuk mendanai aksi menuntut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hal tersebut tidak masuk kategori menyembunyikan uang masyarakat.
Kendati demikian, untuk menghormati institusi kepolisian yang tengah menangani perkara, Bachtiar memenuhi panggilan penyidik pada Jumat (10/2/2017). Bachtiar juga akan datang lagi ke Bareskrim pada Kamis (16/2/2017).
"Namun demikian, kami sudah bersepakat dengan Mabes Polri, untuk diperiksa pada tanggal 16 Februari bukan hari ini, karena ini kesepakatan dan perintah dari mabes, dan kami taati itu," katanya.
Pada Jumat pekan lalu, Bachtiar memastikan bahwa dana umat sebesar Rp3 miliar yang ditampung di rekening Yayasan Keadilan untuk Semua dapat dipertanggungjawabkan. Dia mengatakan dana yang ditujukan untuk mendukung aksi 4 November 2016 dan 2 Desember 2016 dengan isu utama memenjarakan Basuki Tjahaja Purnama tersebut belum terpakai semua.
"Dana yang di saya cuma Rp3 miliar, belum terpakai semua. Kami rawat betul dana itu. Dibanding dana politik untuk merawat massa sebanyak itu (aksi 212), ini terlalu kecil (nominalnya)," kata Bachtiar usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang di Yayasan Keadilan untuk Semua di Bareskrim Polri, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat.
Bachtiar menambahkan dana umat digunakan GNPF untuk memenuhi kebutuhan logistik selama berlangsung demonstrasi. Selain itu, sebagian dana dipakai untuk aksi kemanusiaan.
"Kemudian untuk informasi, pasang spanduk, baliho, operasional, sampai kami sumbangan juga Rp500 juta ke Aceh (korban gempa) dan Rp200 juta disumbangkan untuk korban banjir di Bima. Jadi dananya untuk umat lagi," ujar dia.
Bachtiar membantah dugaan dana dari umat yang didonasikan lewat rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua diselewengkan.
"Dana di rekening yayasan itu kami tidak ada yang mengambil, pemindahan hak. Saya di yayasan itu juga bukan pengawas, bukan pembina, bukan pendiri juga. Jadi nggak ada yang namanya unsur TPPU (tindak pidana pencucian uang)," kata dia.
Bachtiar tidak mau berprasangka negatif kepada penyidik Bareskrim yang kini tengah mengusut kasus dana yang digalangnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
Tak Terendus Kamera dan Influencer, Prabowo Bongkar Perlawanan 'Gila' Preman di Hutan
-
Prabowo Wanti-wanti Satgas PKH: Jangan Mau Dilobi Sana-sini
-
Jaksa Agung: Uang Rp6,6 Triliun dari Denda Tambang-Sawit hingga Eksekusi Korupsi CPO
-
7 Pertemuan Krusial Dasco - Prabowo yang Selesaikan Masalah Bangsa di 2025
-
BNI Turut Dampingi Anak-Anak Korban Banjir di Aceh Tenggara Lewat Trauma Healing
-
BNI Siap Salurkan 17.356 KPR FLPP pada 2026, Mantapkan Peran di Program Perumahan
-
Gus Yahya Buka Suara Soal Polemik Tambang dan Gejolak Internal PBNU: Kami Tidak Pernah Minta
-
Bukan Alam, Jaksa Agung Sebut Bencana Sumatra Akibat Alih Fungsi Hutan
-
Selain UMP Naik, Pramono Anung Siapkan Subsidi Pangan dan Transportasi Buat Buruh
-
Ini Dia! Daftar 5 Provinsi dengan Kenaikan UMP Tertinggi