Suara.com - Mahkamah Agung menggelar sidang paripurna pemilihan Ketua MA di Ruang Kusumah Atmadja, Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Masyur mengatakan, sebanyak 47 suara akan menentukan siapa yang akan memimpin Mahkamah Agung periode 2017-2022, menggantikan Ketua MA Muhammad Hatta Ali yang jabatannya berakhir pada Februari 2017.
"Berdasarkan Surat Keputusan Ketua MA nomor 12/KMA/SK/2017 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua MA, maka Ketua MA dipilih dari dan oleh Hakim Agung. Pemilihan Ketua Mahkamah Agung dinyatakan sah apabila dihadiri paling sedikit 2/3 dari jumlah Hakim Agung," ujar Ridwan di Gedung MA, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Ridwan menuturkan bahwa tata cara pemilihan Ketua MA adalah setiap Hakim Agung dapat memilih dan dipilih menjadi calon Ketua MA.
"Setiap Hakim Agung hanya dapat memilih satu calon Ketua MA. Untuk dapat ditetapkan sebagai calon Ketua MA adalah yang terpilih dengan suara terbanyak urutan satu dan dua," katanya.
Ridwan kemudian juga menjelaskan soal perhitungan suara pemilihan Ketua MA. Menurutnya, Ketua MA terpilih harus mendapatkan suara 50 persen plus satu, dan akan langsung ditetapkan sebagai Ketua MA.
"Jika calon tersebut tidak bersedia ditetapkan sebagai Ketua MA, maka calon Ketua MA posisi dua dan tiga akan diminta kesediaannya untuk dicalonkan sebagai Ketua MA," ucap Ridwan.
Ia pun menambahkan, jika pada putaran pertama tidak memenuhi suara 50 persen plus satu, maka pemilihan akan dilanjutkan ke putaran kedua dan seterusnya.
"Namun apabila putaran ketiga suaranya tetap sama, maka akan diadakan putaran keempat yang akan dilaksanakan dalam waktu 1x24 jam," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Plot Twist! Kejagung Klaim 'Dicari' Jaksa, Tapi Silfester Koar-koar Sudah Damai dengan JK
-
Cermati Galon Air Minum, Waspadai Kandungan BPA: Bisa Melebihi Batas Aman
-
Rayakan Bangunan Terbakar, Pendemo di Nepal Joget Pacu Jalur
-
Soal Usulan TGPF Demo Rusuh Agustus, Menko Yusril: Keputusan di Tangan Presiden Prabowo!
-
5 Privilege Jadi Member ShopeeVIP yang Bikin Belanja Online Naik Level
-
Kena Getahnya, Megawati Masih Jadi Saksi Usai Asetnya Disita Kejagung di Kasus TPPU Bos Sritex
-
Pamulang Diguncang Ledakan, Puslabfor Polri Turun Tangan, 7 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit!
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden, Heboh di Medsos!
-
Pramono Anung Bicara Kasus Campak di Jakarta, Ada Peningkatan?
-
Kejagung Umumkan Pengambilalihan Lahan Sawit Ilegal, Luasannya Lebih Besar dari Pulau Bali