Suara.com - Mahkamah Agung menggelar sidang paripurna pemilihan Ketua MA di Ruang Kusumah Atmadja, Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Masyur mengatakan, sebanyak 47 suara akan menentukan siapa yang akan memimpin Mahkamah Agung periode 2017-2022, menggantikan Ketua MA Muhammad Hatta Ali yang jabatannya berakhir pada Februari 2017.
"Berdasarkan Surat Keputusan Ketua MA nomor 12/KMA/SK/2017 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua MA, maka Ketua MA dipilih dari dan oleh Hakim Agung. Pemilihan Ketua Mahkamah Agung dinyatakan sah apabila dihadiri paling sedikit 2/3 dari jumlah Hakim Agung," ujar Ridwan di Gedung MA, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Ridwan menuturkan bahwa tata cara pemilihan Ketua MA adalah setiap Hakim Agung dapat memilih dan dipilih menjadi calon Ketua MA.
"Setiap Hakim Agung hanya dapat memilih satu calon Ketua MA. Untuk dapat ditetapkan sebagai calon Ketua MA adalah yang terpilih dengan suara terbanyak urutan satu dan dua," katanya.
Ridwan kemudian juga menjelaskan soal perhitungan suara pemilihan Ketua MA. Menurutnya, Ketua MA terpilih harus mendapatkan suara 50 persen plus satu, dan akan langsung ditetapkan sebagai Ketua MA.
"Jika calon tersebut tidak bersedia ditetapkan sebagai Ketua MA, maka calon Ketua MA posisi dua dan tiga akan diminta kesediaannya untuk dicalonkan sebagai Ketua MA," ucap Ridwan.
Ia pun menambahkan, jika pada putaran pertama tidak memenuhi suara 50 persen plus satu, maka pemilihan akan dilanjutkan ke putaran kedua dan seterusnya.
"Namun apabila putaran ketiga suaranya tetap sama, maka akan diadakan putaran keempat yang akan dilaksanakan dalam waktu 1x24 jam," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Makan Aman! Balita dan Lansia Korban Kebakaran Gambir Butuh Obat serta Selimut
-
Beli SR025 di wondr by BNI, Nikmati Kupon hingga 6,9% dan Cashback Rp15 Juta
-
Legenda Tenis Roger Federer Terima Cincin Hall of Fame di US Open 2026
-
Mengenal Ubi Bombing, Alternatif Pemadaman Karhutla Berbasis Tepung Singkong
-
AI Tak Bisa Lagi Berhenti di Tahap Uji Coba, Bisnis Dituntut Tunjukkan Dampaknya
-
Internet Sudah Jadi Kebutuhan Pokok, Kenapa Tata Kelolanya Masih Merugikan Konsumen?
-
Geliat Konten Affiliate: Potret Gagalnya Pemerintah Ciptakan Lapangan Kerja
-
Ketua KPU Langkat Dicopot-Dilaporkan ke DKPP, Diduga Gelapkan Mobil Dinas
-
Bisakah iPad Jadi Pengganti Laptop untuk Mahasiswa? Intip Daftar Harganya
-
3 Pilihan Sunscreen yang Mengandung Peptide, Bisa Bantu Cegah Penuaan Dini