Suara.com - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar meminta mantan presiden yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susulo Bambang Yudhoyono untuk terbuka.
Dalam konferensi pers di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, siang ini, Antasari mengungkapkan pada awal 2009, dia dikunjungi bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo.
"Kenapa saya katakan begitu, beberapa waktu yang lalu saya sampaikan ada orang yang malam-malam ke rumah saya, orang itu siapa? Dia adalah Hary Tanoesoedibjo. Hary Tanoe," kata Antasari.
Sebelum menyebut Hary Tanoe, Antasari meminta maaf terlebih dahulu kepada awak media yang berasal dari grup perusahaan di bawah pimpinan Hary Tanoe.
Antasari mengatakan malam itu, Hary Tanoe mengaku diperintah untuk memintanya jangan menahan Aulia Pohan. Aulia Pohan adalah besan Yudhoyono yang terjerat kasus korupsi.
"Beliau diutus oleh Cikeas waktu itu, siapa Cikeas (tanya Antasari ke wartawan). Ya. Datang ke rumah saya supaya saya tidak menahan Aulia Pohan, dia bilang saya bawa misi pak, saya diminta dari sana untuk menemui bapak," kata Antasari menirukan ucapan Hary Tanoe.
Ketika itu, dengan tegas Antasari mengatakan langkah KPK tidak dapat diintervensi oleh siapapun.
"Saya bilang, tidak bisa. KPK ini sudah ada SOP-nya. Kalau tersangka, ya ditahan," kata Antasari.
Mendengar jawaban tersebut, kata Antasari, Hary Tanoe belum menyerah.
"Aduh pak, saya mohon betullah, karena bagaimana nanti, keselamatan bapak, bagaimana? Katanya begitu kan, waktu malam itu," kata Antasari menirukan Hary Tanoe.
Meski terus didesak, Antasari tetap kekeuh mempertahankan sikap sebagai pimpinan KPK.
"Saya bilang saya sudah memilih profesi sebagai penegak hukum kok, resiko apapun saya terima," katanya.
Tak lama setelah itu muncul kasus pembunuhan terhadap Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
Nasrudin meninggal secara tragis pada 15 Maret 2009. Dia ditembak di kawasan Tangerang, Banten.
Pada bulan Mei 2009, Antasari ditangkap.
Kasus tersebut membuat Antasari berhenti dari pimpinan KPK.
Dia divonis 18 tahun penjara pada tahun 2010. Namun, setelah menjalani dua per tiga masa hukuman, Antasari bebas bersyarat.Antasari kemudian dinyatakan bebas murni setelah mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo.
Kini, Antasari kembali berjuang untuk mengungkap kasusnya. Dia merasa menjadi korban kriminalisasi.
Berita Terkait
-
Rupiah Semakin Tak Berharga, SBY Beberkan Ciri Pemimpin yang Kuat
-
Film 'Kupilih Jalur Langit' Resmi Tayang di Bioskop Indonesia!
-
Kisah Owner Jejamuran, Buka Usaha di Usia 52 Tahun hingga Dua Kali Dipanggil ke Istana
-
SBY Soroti Risiko Ekonomi Dunia, Ekonom UMBY Ungkap Pertanda Sudah Muncul di Indonesia
-
SBY Ingat Kirim AHY dan 2 Prajurit Muda ke Lebanon, Kini Jadi Menteri-menteri Prabowo
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW