Institut Perubatan Forensik Negara, Malaysia [Malaysiakini/Syukri Ariffin]
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan penyidik masih menunggu konfirmasi dari Kepolisian Diraja Malaysia terkait penangkapan warga negara Indonesia yang dituduh terlibat kasus pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
"Ya kami kan baru dengar berita. Ada mekanisme biasanya kalau warga negara kita tertangkap di luar, mereka akan minta konfirmasi," kata Boy di Polresta Tangerang, Banten, Kamis (16/2/2017).
Boy menambahkan sampai sore ini belum menerima keterangan dari Kedutaan Besar Indonesia untuk Malaysia terkait kasus tersebut.
"Apakah itu warga negara kita dan sebagainya, mereka pasti akan berkoordinasi dengan KBRI dan kita. Nanti dari hasil koordinasi itu baru kita peroleh pasti. Yang jelas kedaulatan hukum negara Malaysia kita harus hormati," kata dia.
"Biasanya mereka mengabarkan. Sama kalau kita melakukan penahanan terhadap warga negara lain. Kita mengabarkan kepada keluarga dan kedutaan," Boy menambahkan.
Boy mengatakan proses administrasi kerjasama penegak hukum lintas negara butuh waktu.
"Proses surat menyurat butuh waktu dua atau tiga hari karena harus ada surat official letternya resmi. Kalau dengar berita cepat karena mereka rilis hari ini, kami semua tahu. Tapi berkaitan dengan administrasi butuh waktu," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Diraja Malaysia Tan Sri Khalid Abu Bakar mengatakan aparat telah menangkap tersangka baru kasus pembunuhan Kim Jong Nam. Tersangka berpaspor Indonesia bernama Siti Aishah.
Dikutip dari The Sun Daily, Aishah berusia 25 tahun berasal dari Serang, Banten. Dia lahir pada 11 Februari 1992.
"Dia kami tangkap hari Kamis, sekitar pukul dua dini hari. Kami berhasil mengidentifikasinya berdasarkan kamera pengintai di Bandara Internasional Kuala Lumpur," tutur Khalid.
Saat ini, polisi Malaysia masih memeriksa Aishah dan belum menghubungi otoritas Indonesia.
"Ya kami kan baru dengar berita. Ada mekanisme biasanya kalau warga negara kita tertangkap di luar, mereka akan minta konfirmasi," kata Boy di Polresta Tangerang, Banten, Kamis (16/2/2017).
Boy menambahkan sampai sore ini belum menerima keterangan dari Kedutaan Besar Indonesia untuk Malaysia terkait kasus tersebut.
"Apakah itu warga negara kita dan sebagainya, mereka pasti akan berkoordinasi dengan KBRI dan kita. Nanti dari hasil koordinasi itu baru kita peroleh pasti. Yang jelas kedaulatan hukum negara Malaysia kita harus hormati," kata dia.
"Biasanya mereka mengabarkan. Sama kalau kita melakukan penahanan terhadap warga negara lain. Kita mengabarkan kepada keluarga dan kedutaan," Boy menambahkan.
Boy mengatakan proses administrasi kerjasama penegak hukum lintas negara butuh waktu.
"Proses surat menyurat butuh waktu dua atau tiga hari karena harus ada surat official letternya resmi. Kalau dengar berita cepat karena mereka rilis hari ini, kami semua tahu. Tapi berkaitan dengan administrasi butuh waktu," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Diraja Malaysia Tan Sri Khalid Abu Bakar mengatakan aparat telah menangkap tersangka baru kasus pembunuhan Kim Jong Nam. Tersangka berpaspor Indonesia bernama Siti Aishah.
Dikutip dari The Sun Daily, Aishah berusia 25 tahun berasal dari Serang, Banten. Dia lahir pada 11 Februari 1992.
"Dia kami tangkap hari Kamis, sekitar pukul dua dini hari. Kami berhasil mengidentifikasinya berdasarkan kamera pengintai di Bandara Internasional Kuala Lumpur," tutur Khalid.
Saat ini, polisi Malaysia masih memeriksa Aishah dan belum menghubungi otoritas Indonesia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Geger! Negara Kim Jong-un Suruh Rakyatnya Makan Sup Daging Anjing untuk Atasi Panas Ekstrem
-
Prabowo Bersedia ke Korea Utara, Apakah Indonesia Punya Hubungan Diplomatik dengan Korut?
-
Datang ke Kuburan, Anak Gadis Kim Jong Un Langsung Cetak Sejarah Ini
-
Adik Kim Jong-un Serang Indonesia Cs: Kalian Itu Sesat Pikir dan Bodoh!
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan