Institut Perubatan Forensik Negara, Malaysia [Malaysiakini/Syukri Ariffin]
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan penyidik masih menunggu konfirmasi dari Kepolisian Diraja Malaysia terkait penangkapan warga negara Indonesia yang dituduh terlibat kasus pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
"Ya kami kan baru dengar berita. Ada mekanisme biasanya kalau warga negara kita tertangkap di luar, mereka akan minta konfirmasi," kata Boy di Polresta Tangerang, Banten, Kamis (16/2/2017).
Boy menambahkan sampai sore ini belum menerima keterangan dari Kedutaan Besar Indonesia untuk Malaysia terkait kasus tersebut.
"Apakah itu warga negara kita dan sebagainya, mereka pasti akan berkoordinasi dengan KBRI dan kita. Nanti dari hasil koordinasi itu baru kita peroleh pasti. Yang jelas kedaulatan hukum negara Malaysia kita harus hormati," kata dia.
"Biasanya mereka mengabarkan. Sama kalau kita melakukan penahanan terhadap warga negara lain. Kita mengabarkan kepada keluarga dan kedutaan," Boy menambahkan.
Boy mengatakan proses administrasi kerjasama penegak hukum lintas negara butuh waktu.
"Proses surat menyurat butuh waktu dua atau tiga hari karena harus ada surat official letternya resmi. Kalau dengar berita cepat karena mereka rilis hari ini, kami semua tahu. Tapi berkaitan dengan administrasi butuh waktu," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Diraja Malaysia Tan Sri Khalid Abu Bakar mengatakan aparat telah menangkap tersangka baru kasus pembunuhan Kim Jong Nam. Tersangka berpaspor Indonesia bernama Siti Aishah.
Dikutip dari The Sun Daily, Aishah berusia 25 tahun berasal dari Serang, Banten. Dia lahir pada 11 Februari 1992.
"Dia kami tangkap hari Kamis, sekitar pukul dua dini hari. Kami berhasil mengidentifikasinya berdasarkan kamera pengintai di Bandara Internasional Kuala Lumpur," tutur Khalid.
Saat ini, polisi Malaysia masih memeriksa Aishah dan belum menghubungi otoritas Indonesia.
"Ya kami kan baru dengar berita. Ada mekanisme biasanya kalau warga negara kita tertangkap di luar, mereka akan minta konfirmasi," kata Boy di Polresta Tangerang, Banten, Kamis (16/2/2017).
Boy menambahkan sampai sore ini belum menerima keterangan dari Kedutaan Besar Indonesia untuk Malaysia terkait kasus tersebut.
"Apakah itu warga negara kita dan sebagainya, mereka pasti akan berkoordinasi dengan KBRI dan kita. Nanti dari hasil koordinasi itu baru kita peroleh pasti. Yang jelas kedaulatan hukum negara Malaysia kita harus hormati," kata dia.
"Biasanya mereka mengabarkan. Sama kalau kita melakukan penahanan terhadap warga negara lain. Kita mengabarkan kepada keluarga dan kedutaan," Boy menambahkan.
Boy mengatakan proses administrasi kerjasama penegak hukum lintas negara butuh waktu.
"Proses surat menyurat butuh waktu dua atau tiga hari karena harus ada surat official letternya resmi. Kalau dengar berita cepat karena mereka rilis hari ini, kami semua tahu. Tapi berkaitan dengan administrasi butuh waktu," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Diraja Malaysia Tan Sri Khalid Abu Bakar mengatakan aparat telah menangkap tersangka baru kasus pembunuhan Kim Jong Nam. Tersangka berpaspor Indonesia bernama Siti Aishah.
Dikutip dari The Sun Daily, Aishah berusia 25 tahun berasal dari Serang, Banten. Dia lahir pada 11 Februari 1992.
"Dia kami tangkap hari Kamis, sekitar pukul dua dini hari. Kami berhasil mengidentifikasinya berdasarkan kamera pengintai di Bandara Internasional Kuala Lumpur," tutur Khalid.
Saat ini, polisi Malaysia masih memeriksa Aishah dan belum menghubungi otoritas Indonesia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Misteri Lawatan Trump ke Asia: Sinyal Kejutan dari Korut, Kim Jong Un Sudah Menanti?
-
Viral Jejak Kim Jong Un Dihapus Usai Bertemu Putin di China, Bawa Toilet ke Luar Negeri!
-
Bangga Prabowo Subianto Berdiri Sejajar Macan Dunia, Titiek Soeharto Malah Digoda Netizen
-
Prabowo Sejajar Xi Jinping, Putin, dan Kim Jong Un di Parade Militer China, Apa Maknanya?
-
Prabowo Terbang ke China, Momen Baris Bareng Putin dan Kim Jong Un Nonton Parade Militer Viral
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka