Institut Perubatan Forensik Negara, Malaysia [Malaysiakini/Syukri Ariffin]
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan penyidik masih menunggu konfirmasi dari Kepolisian Diraja Malaysia terkait penangkapan warga negara Indonesia yang dituduh terlibat kasus pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
"Ya kami kan baru dengar berita. Ada mekanisme biasanya kalau warga negara kita tertangkap di luar, mereka akan minta konfirmasi," kata Boy di Polresta Tangerang, Banten, Kamis (16/2/2017).
Boy menambahkan sampai sore ini belum menerima keterangan dari Kedutaan Besar Indonesia untuk Malaysia terkait kasus tersebut.
"Apakah itu warga negara kita dan sebagainya, mereka pasti akan berkoordinasi dengan KBRI dan kita. Nanti dari hasil koordinasi itu baru kita peroleh pasti. Yang jelas kedaulatan hukum negara Malaysia kita harus hormati," kata dia.
"Biasanya mereka mengabarkan. Sama kalau kita melakukan penahanan terhadap warga negara lain. Kita mengabarkan kepada keluarga dan kedutaan," Boy menambahkan.
Boy mengatakan proses administrasi kerjasama penegak hukum lintas negara butuh waktu.
"Proses surat menyurat butuh waktu dua atau tiga hari karena harus ada surat official letternya resmi. Kalau dengar berita cepat karena mereka rilis hari ini, kami semua tahu. Tapi berkaitan dengan administrasi butuh waktu," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Diraja Malaysia Tan Sri Khalid Abu Bakar mengatakan aparat telah menangkap tersangka baru kasus pembunuhan Kim Jong Nam. Tersangka berpaspor Indonesia bernama Siti Aishah.
Dikutip dari The Sun Daily, Aishah berusia 25 tahun berasal dari Serang, Banten. Dia lahir pada 11 Februari 1992.
"Dia kami tangkap hari Kamis, sekitar pukul dua dini hari. Kami berhasil mengidentifikasinya berdasarkan kamera pengintai di Bandara Internasional Kuala Lumpur," tutur Khalid.
Saat ini, polisi Malaysia masih memeriksa Aishah dan belum menghubungi otoritas Indonesia.
"Ya kami kan baru dengar berita. Ada mekanisme biasanya kalau warga negara kita tertangkap di luar, mereka akan minta konfirmasi," kata Boy di Polresta Tangerang, Banten, Kamis (16/2/2017).
Boy menambahkan sampai sore ini belum menerima keterangan dari Kedutaan Besar Indonesia untuk Malaysia terkait kasus tersebut.
"Apakah itu warga negara kita dan sebagainya, mereka pasti akan berkoordinasi dengan KBRI dan kita. Nanti dari hasil koordinasi itu baru kita peroleh pasti. Yang jelas kedaulatan hukum negara Malaysia kita harus hormati," kata dia.
"Biasanya mereka mengabarkan. Sama kalau kita melakukan penahanan terhadap warga negara lain. Kita mengabarkan kepada keluarga dan kedutaan," Boy menambahkan.
Boy mengatakan proses administrasi kerjasama penegak hukum lintas negara butuh waktu.
"Proses surat menyurat butuh waktu dua atau tiga hari karena harus ada surat official letternya resmi. Kalau dengar berita cepat karena mereka rilis hari ini, kami semua tahu. Tapi berkaitan dengan administrasi butuh waktu," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Diraja Malaysia Tan Sri Khalid Abu Bakar mengatakan aparat telah menangkap tersangka baru kasus pembunuhan Kim Jong Nam. Tersangka berpaspor Indonesia bernama Siti Aishah.
Dikutip dari The Sun Daily, Aishah berusia 25 tahun berasal dari Serang, Banten. Dia lahir pada 11 Februari 1992.
"Dia kami tangkap hari Kamis, sekitar pukul dua dini hari. Kami berhasil mengidentifikasinya berdasarkan kamera pengintai di Bandara Internasional Kuala Lumpur," tutur Khalid.
Saat ini, polisi Malaysia masih memeriksa Aishah dan belum menghubungi otoritas Indonesia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Viral! Jingkrak-jingkrak dan Tangis Pemain Klub Korut Saat Bertemu Kim Jong-un
-
Korea Utara Dilanda Kekeringan Parah, Kim Jong-un Malah Ambil Keputusan Ekstrem
-
Sosok Kim Ju Ae: Putri Kim Jong Un yang Digadang Jadi Presiden Perempuan Pertama Korut
-
Efek Perang Iran: Kim Jong Un Makin Yakin Nuklir Adalah Kunci Selamat
-
Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan