Suara.com - Ketua KPU Jawa Tengah Joko Purnomo mempersilakan kepada para pendukung "kotak kosong" dalam Pilkada Kabupaten Pati mencoba mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika tidak puas dengan hasil pemilihan kepala daerah tersebut.
"Sebenarnya, 'legal standing'-nya tidak ada," kata Joko di Semarang, Jumat (17/2/2017).
Meski demikian, ia sudah menyampaikan ke KPU Pati untuk mempersilakan jika akan ada yang mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilu ke MK.
"Masyarakat yang tidak puas silakan coba saja, biar MK yang memutuskan," tambahnya.
Menurut dia, MK merupakan tempat yang tepat untuk menguji hal tersebut.
Pilkada Kabupaten Pati hanya diikuti satu pasangan calon, yakni Haryanto Saiful Arifin.
Dari hasil "real count" yang dilakukan KPU Pati, pasangan tunggal itu sementara meraih 74,52 persen suara.
Perhitungan tersebut didasarkan atas pemindaian salinan formulir C1 dari 2.295 TPS.
Saat ini, lanjut Joko, proses penghitungan suara sudah dilaksanakan di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Baca Juga: Awas! Perbaiki iPhone Sendiri Bakal Dituntut Apple
Tujuh daerah di Jawa Tengah yang telah menggelar Pilkada serentak pada 15 Februari 2017 itu adalah Kota Salatiga, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Batang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Pati, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Brebes. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Diduga Adu Kecepatan, 4 Fakta SUV Mewah Jetour T2 hangus Terbakar Usai Ditabrak BMW di Tol Jagorawi
-
Geger Temuan PPATK, Rp992 Triliun Perputaran Duit Tambang Emas Ilegal, Siapa 'King Maker'-nya?
-
Pigai Akui Uang Pribadi Terkuras karena Kementerian HAM Tak Punya Anggaran Bansos
-
Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
-
Pedagang Kota Tua Terpaksa 'Ngungsi' Imbas Syuting Film Lisa BLACKPINK: Uang Kompensasi Nggak Cukup!
-
Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi
-
Prabowo Wanti-wanti Pimpinan yang Akali BUMN Segera Dipanggil Kejaksaan
-
Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan