Suara.com - Ketua KPU Jawa Tengah Joko Purnomo mempersilakan kepada para pendukung "kotak kosong" dalam Pilkada Kabupaten Pati mencoba mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika tidak puas dengan hasil pemilihan kepala daerah tersebut.
"Sebenarnya, 'legal standing'-nya tidak ada," kata Joko di Semarang, Jumat (17/2/2017).
Meski demikian, ia sudah menyampaikan ke KPU Pati untuk mempersilakan jika akan ada yang mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilu ke MK.
"Masyarakat yang tidak puas silakan coba saja, biar MK yang memutuskan," tambahnya.
Menurut dia, MK merupakan tempat yang tepat untuk menguji hal tersebut.
Pilkada Kabupaten Pati hanya diikuti satu pasangan calon, yakni Haryanto Saiful Arifin.
Dari hasil "real count" yang dilakukan KPU Pati, pasangan tunggal itu sementara meraih 74,52 persen suara.
Perhitungan tersebut didasarkan atas pemindaian salinan formulir C1 dari 2.295 TPS.
Saat ini, lanjut Joko, proses penghitungan suara sudah dilaksanakan di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Baca Juga: Awas! Perbaiki iPhone Sendiri Bakal Dituntut Apple
Tujuh daerah di Jawa Tengah yang telah menggelar Pilkada serentak pada 15 Februari 2017 itu adalah Kota Salatiga, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Batang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Pati, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Brebes. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik Varial Adhi Putra Terkait Kasus Korupsi DAK SMK Rp21,8 Miliar!
-
Kualitas Udara Jakarta Terburuk, Pramono Anung Janji Percepat Bus Listrik dan PLTSa
-
Revisi UU Pemilu Mendesak, Eks Penyelenggara Ingatkan Waktu Kian Sempit Jelang 2026
-
Rekaman Bocor! Benjamin Netanyahu Bongkar Strategi Rahasia Israel Kalahkan Iran
-
Mengejutkan! OPEC Naikkan Kuota Produksi Minyak Usai UEA Mundur, Pengaruh ke Dunia Apa?
-
Revisi UU Pemilu Mandek, Koalisi Sipil Desak DPR Bergerak Sebelum Agustus 2026
-
Mesir Gelar Latihan Militer, Israel Panik Skenario Perang Yom Kippur Terulang
-
KPK Dalami Skema Suap Impor, Pegawai Bea Cukai Kembali Dipanggil
-
Kenapa Donald Trump Tolak Proposal Iran Akhiri Perang? Apa Isinya?
-
Viral Sopir Angkot di Grogol Ketahuan Onani di Dalam Mobil, Langsung Kabur Usai Dipergoki Warga