Suara.com - Ketua KPU Jawa Tengah Joko Purnomo mempersilakan kepada para pendukung "kotak kosong" dalam Pilkada Kabupaten Pati mencoba mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika tidak puas dengan hasil pemilihan kepala daerah tersebut.
"Sebenarnya, 'legal standing'-nya tidak ada," kata Joko di Semarang, Jumat (17/2/2017).
Meski demikian, ia sudah menyampaikan ke KPU Pati untuk mempersilakan jika akan ada yang mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilu ke MK.
"Masyarakat yang tidak puas silakan coba saja, biar MK yang memutuskan," tambahnya.
Menurut dia, MK merupakan tempat yang tepat untuk menguji hal tersebut.
Pilkada Kabupaten Pati hanya diikuti satu pasangan calon, yakni Haryanto Saiful Arifin.
Dari hasil "real count" yang dilakukan KPU Pati, pasangan tunggal itu sementara meraih 74,52 persen suara.
Perhitungan tersebut didasarkan atas pemindaian salinan formulir C1 dari 2.295 TPS.
Saat ini, lanjut Joko, proses penghitungan suara sudah dilaksanakan di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Baca Juga: Awas! Perbaiki iPhone Sendiri Bakal Dituntut Apple
Tujuh daerah di Jawa Tengah yang telah menggelar Pilkada serentak pada 15 Februari 2017 itu adalah Kota Salatiga, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Batang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Pati, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Brebes. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas