Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengimbau agar seluruh masyarakat DKI Jakarta bisa menerima hasil perhitungan resmi yang nantinya dilakukan Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terkait pencoblosan Pilkada DKI di tempat pemungutan suara.
Dia pun berharap para pendukung bisa menerima dengan lapang dada apabila kandidat pasangan calon gubernur dan wakil gubenur DKI Jakarta mendapatkan suara rendah
"Kami ingin menyampaikan kepada seluruhnya, yang pertama, ada beberapa yang mendapat persentase tinggi, menengah, dan paling bawah. Kami minta kepada yang paling bawah, nantinya kalau memang hasil penghitungan suara demikian untuk bisa menerima kekalahan dengan lapang dada," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Rabu (15/2/2017).
Namun demikian, Iriawan menyarankan apabila paslon tertentu yang masih kurang puas atas penghitungan suara resmi bisa menempuh upaya gugatan di Mahkamah Konstitusi.
"Namun kalau tidak puas silahkan salurkan kepada saluran hukum yang ada, ke MK. Itu imbauan dari kami," kata dia.
Dia juga meminta agar paslon yang mendulang suara terbanyak tidak merayakannya secara berlebihan. Dia menyarankan agar proses pemenangan paslon dirayakan dengan acara yang tidak memicu kemarahan para pendukung paslon lainnya.
"Kemudian kepada yang persentase paling tinggi dan kedua kami minta jangan bereuforia berlebihan. Silakan dengan kepala posisi ditekuk, lakukan lah dengan berdoa, berdzikir, dan sebagainya. Kita menghormati yang persentasenya kecil," katanya
Dari hasil hitung cepat yang dilakukan beberapa lembaga survei. Paslon nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat meraih posisi pertama, Paslon nomor urut tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno diurutan kedua. Sedangkan, paslon nomor urut satu Agus Harimurti-Sylviana Murni menduduki posisi terakhir.
Namun demikian, Iriawan menyarankan agar semua kandidat paslon bisa menunggu proses penghitungan resmi yang akan dilaksanakan KPU DKI Jakarta.
Baca Juga: Megawati: PDIP Menang di 52 Pilkada Serentak
"Tentunya Penghitungan suara masih berlangsung, namun demikian beberapa media sudah menyampaikan beberapa hasil yang ada. Kami menghimbau bahwa perhitungan suara yang resmi dilakukan oleh KPU. Oleh sebab itu kami kita tunggu perhitungan suara yang resmi dari KPU nanti," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK 'Kuliti' Skema Mafia Tanah Tol Sumatera
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Identifikasi Korban Terus Berlanjut, 53 Jenazah Teridentifikasi!
-
Nobel Perdamaian 2025 Penuh Duri: Jejak Digital Pro-Israel Penerima Penghargaan Jadi Bumerang
-
Birokrasi Jadi Penghambat Ambisi Ekonomi Hijau Indonesia? MPR Usul Langkah Berani
-
Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
-
'Tsunami' Darat di Meksiko: 42 Tewas, Puluhan Hilang Ditelan Banjir Bandang Mengerikan
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN