Suara.com - Tiga Calon Bupati (Cabup) Jayapura nomor urut 1 Yanni, nomor urut 3 Godlief Ohee dan nomor urut 5 Yansen Monim bersama Abdulrahman Sulaiman, meminta Panwas dan KPU Kabupaten Jayapura untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU).
Permintaan ini mengemuka ketika ketiga calon bupati tersebut bertatap muka dengan komisioner KPU Kabupaten Jayapura yang dihadiri oleh Ketua Panwas Ronald Manoach dan Ketua KPU Provinsi Papua Adam Arisoy di Gunung Merah, halaman kantor KPU kompleks perkantoran Kabupaten Jayapura, Kamis (16/2) malam.
"Saya minta Panwas memberikan rekomendasi kepada KPU untuk membatalkan Pilkada kemarin dan melaksanakan PSU karena pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 2, Mathius Awaitauw-Giri Wijiantoro," kata Godlief.
Menurut dia, berdasarkan temuan saksi-saksi di lapangan dan laporan warga kepada pihaknya kemudian telah diadukan kepada Panwas Jayapura, pasangan nomor urut 2, telah banyak membuat kecurangan. Seperti menngumpulkan dan menyebar surat undangan disertai politik uang sebagaimana yang sedang ditangani oleh tim Gakkumdu dan Panwas Jayapura terjadap anak pasangan calon nomor urut 2.
"Belum lagi, surat C1 yang diganti, menyebar surat undangan salinan, mobilisasi massa dan lainnya," kata Godlief.
Sementara Yanni mengatakan bahwa apa yang dilakukan pasangan nomor urut 2, yang merupakan petahana adalah tindakan yang tidak terpuji dan memberikan pelajaran politik yang salah kepada masyarakat di Bumi Kenambay Umbay (nama lain Kabupaten Jayapura).
"Saya tiga periode di DPRP, tapi baru kali ini saya temui ada kecurangan dalam pengerahan massa, politik uang dan lainnya. Saya dan tim saya, bersama calon nomor 3 dan 5, telah bekerja sejak beberapa bulan lalu, tidak tidur baik karena fokus untuk memperjuangkan hak-hak rakyat," katanya.
"Saya minta agar pasangan nomor urut 2 didiskualifikasi dan PSU secara menyeluruh di Kabupaten Jayapura," tambah Yanni.
Sedangkan, Yansen Monim berpendapat bahwa apa yang dialami oleh ketiga pasangan itu merupakan korban politik kotor yang dilakukan oleh pasangan nomor urut 2 yang takut kalah.
Baca Juga: Awas! Perbaiki iPhone Sendiri Bakal Dituntut Apple
"Ini adalah kecurangan yang dilakukan secara sistematis, terstruktur dan masif. Panwas dan KPU harus segera mengambil langkah cepat, tepat dan bijak dengan mempertimbangkan laporan dan aduan yang kami sampaikan hari ini. Saya minta PSU ulang semua," kata Yansen.
Ketua Panwas Jayapura Ronald Manoach menyarankan agar ketiga calon bupati segera mengumpulkan bukti-bukti yang kuat serta segera menyerahkan kepada pihaknya untuk segera ditindaklanjuti.
"Karena Panwas tidak bisa bekerja tanpa ada laporan dan bukti. Panwas tidak bisa bekerja untuk menabrak aturan yang ada. Harapannya segera dilengkapi bukti-bukti yang akurat agar ini menjadi acuan untuk bekerja," katanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan