Suara.com - Siti Aisyah (sebelumnya ditulis Aishah), perempuan asal Serang, Banten, yang diduga menjadi salah satu pembunuh Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, dulu pernah menetap di Jalan Angke Indah Gang III, nomor 16, RT 5, RW 3, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Rumah tersebut merupakan rumah mantan mertua Aisyah. Nama mantan mertua Lian Kiong atau Akiong.
Untuk menuju ke rumah tersebut, mesti menyusuri gang-gang sempit.
Sesampai di sana, rumah yang terletak di pemukiman padat penduduk itu sudah tidak dihuni lagi oleh Akiong. Akiong sudah menjualnya ke warga bernama Asiu.
Sekarang, rumah ini dijadikan tempat usaha konveksi. Ketika datang ke sana, sejumlah pekerja terlihat sedang sibuk bekerja.
Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi akan bertanya kepada Badan Intelijen Negara terkait kasus Aisyah.
"Kami ingin mengonfirmasi dalam rapat kerja berikutnya. Kami ingin pastikan kepada BIN," kata Bobby di DPR, Jakarta.
Bobby mengatakan sampai hari ini Komisi I belum mendapatkan konfirmasi kasus tersebut.
Anggota Fraksi Golongan Karya mengatakan Indonesia merupakan negara sahabat Korea Utara. Dia ingin memastikan persahabatan ini tetap baik. Tapi, dia tidak ingin warga negara Indonesia dilibatkan dalam aksi spionase.
"Itu yang ingin kami pastikan. Termasuk jika memang yang bersangkutan adalah WNI atau memang ada proses perekrutan agen spionase oleh Korea Utara," ujarnya.
Kim Jong Nam meninggal dalam perjalanan dari Bandara Internasional Kuala Lumpur menuju rumah sakit. Ketika berada di bandara untuk menunggu jadwal penerbangan ke Makau, dia disemprot cairan oleh pelaku.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Kedutaan Besar RI di Malaysia mengirim tim hukum ke penjara Selangor, Malaysia, untuk mendampingi Aishah yang diringkus Kepolisian Diraja Malaysia.
"Sementara ini kami menemukan bahwa perempuan itu terkonfirmasi WNI. Karena itu sesuai dengan tugas KBRI, KBRI telah minta akses ke otoritas Malyasia untuk memastikan dapat memberikan pendampingan hukum dan memastikan yang bersangkutan mendapatkan hak hukum," kata Direktur Perlindungan WNI dari Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin.
Lalu mengatakan saat ini KBRI di Kuala Lumpur sedang berkoordinasi dengan otoritas Malaysia.
Aisyah ditangkap polisi Malaysia pada Rabu (15/2/2017) malam. Sebelum itu, polisi telah menangkap perempuan berpaspor Vietnam. Mereka ditangkap dalam perkara dugaan pembunuhan terhadap Kim Jong Nam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar