Suara.com - Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara TPS 29, Kelurahan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Zaki Mubarok, menjelaskan pemungutan suara ulang di tempatnya, hari ini, terjadi karena ada kasus warga memberikan hak pilih sampai dua kali. Namun, Zaki membantah jika hal itu dianggap kecurangan petugas. Keputusan tersebut, kata dia, diambil atas dasar persetujuan KPPS, panitia pengawas, dan saksi-saksi.
"Ini merupakan keputusan bersama antara KPPS dan panwaslu sehingga terjadinya hal seperti itu, " kata Zaki di TPS 29 yang berlokasi di RT 7, RW 5, di tengah proses pemungutan suara ulang yang berlangsung hari ini.
Zaki menjelaskan warga tersebut semula menggunakan hak pilih sendiri pada pilkada yang berlangsung Rabu (15/2/2017) lalu. Awalnya tidak ada persoalan.
Setelah selesai menggunakan hak pilihnya, warga tersebut tidak langsung pergi dari TPS, tetapi meminta pendapat petugas agar bisa menyoblos lagi untuk mewakili anggota keluarganya yang berhalangan hadir.
Menanggapi hal tersebut, kata Zaki, petugas kemudian memeriksa apakah semua berkasnya lengkap. Ternyata, ada KTP, ada C6, termasuk keterangan pemberi kuasa. Semua lengkap.
Setelah petugas berembug, akhirnya warga tersebut dibolehkan nyoblos lagi untuk mewakili anggota keluarganya.
"Semua setuju sehingga warga tersebut bisa mewakilkan suara keluarganya itu. Jadi ini keputusan bersama," ujar Zaki.
Gara-gara peristiwa itu, KPUD Jakarta kemudian melakukan pemungutan suara ulang.
Zaki mengakui petugas luput. Dia menyadari panitia KPPS TPS 29 merupakan orang yang baru menangani kasus semacam itu.
"Kami memang mengakui bahwa luput dari hal tersebut, kalau pembinaan sudah ada. Kami juga masih baru," kata Zaki.
Setelah kasus tersebut, Zaki tidak lagi menjadi ketua KPPS dalam pencoblosan ulang hari ini. Semua panitia pelaksana di TPS 29 diambil dari KPU.
Sebelumnya, Ketua KPUD Jakarta Selatan Muhammad Ikbal menjelaskan permasalahan yang terjadi di TPS 29 lantaran ada dua warga yang menggunakan formulir C6 yang bukan miliknya untuk nyoblos.
"Iya memang telah terjadi kesalahan dalam pemilihan pada 15 Februari lalu, jadi itu terjadi sekitar pukul 09.30," kata Ikbal di TPS 29.
"Makanya sekarang, diselenggarakan pencoblosan ulang. Kerena berdasarkan peraturan KPU, satu orang hanya boleh memberikan satu suara. Tidak boleh lebih," Ikbal menambahkan.
Ketua KPUD Jakarta Sumarno mengatakan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu untuk pemungutan suara ulang di dua tempat pemungutan suara, terlambat. Pemungutan suara ulang baru dapat dilaksanakan hari ini di TPS 29, dan TPS 1, Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Tag
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?