Ketua KPUD Jakarta Sumarno [suara.com/Erick Tanjung]
Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Sumarno mengkritik Badan Pengawas Pemilu karena dianggap terlambat merekomendasikan pemungutan suara ulang di TPS 29, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, dan TPS 1, Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Memang rekomendasi Bawaslu terlambat satu hari. Kalau kami berpegang pada aturan administratif, tidak dilaksanakan PSU. Tetapi KPU melihat ada hal yang substantif bahwa memang betul ada pelanggaran, seseorang yang menggunakan hak pilih bukan atas namanya sendiri, itu adalah pelanggaran. Kan pemilu itu sifatnya langsung, tidak bisa diwakilkan," kata Sumarno TPS 1.
Sumarno menambahkan setelah mendapat rekomendasi dari Bawaslu, KPUD langsung berkonsultasi dengan KPU pusat untuk pengulangan. Sumarno mengatakan pengulangan pemungutan suara secara mendadak penuh resiko, mulai dari minimnya persiapan petugas juga kurang maksimalnya pemilih yang datang.
"Saya kritik Bawaslu, rekomendasi yang mendadak itu menyebabkan petugas tidak bisa maksimal dalam mempersiapkannya. Mana mungkin (maksimal), tadi malam (Sabtu, 18/2) masih menyerahkan dan menyebarkan surat undangan C6 . Jadi warga menerima juga mendadak, tapi tadi di Jakarta Selatan partisipasi warga cukup tinggi," kata dia.
Sebelum penghitungan kertas suara, panitia mengumumkan bahwa jumlah daftar pemilih di TPS 1 sebanyak 601 lembar. Sementara yang menggunakan hak pilih hanya 257 warga. Artinya, jumlah warga yang berpartisipasi pada pemungutan suara ulang menurun, hampir setengahnya jika dibandingkan pada pencoblosan Rabu (15/2/2017). Ketika itu, warga yang menggunakan hak pilih mencapai 402 orang.
Sumarno menambahkan berkurangnya partisipasi warga mengikuti pemungutan suara ulang hari ini juga dipicu oleh faktor cuaca. Sejak pagi hingga siang, Jakarta Pusat diguyur hujan.
"Banyak faktor, mungkin karena tadi hujan sejak pagi, mungkin karena ada kejenuhan warga, atau mungkin karena penyerahan undangan C6 yang mendadak, sampai tadi malam baru dibagikan," kata dia.
"Memang rekomendasi Bawaslu terlambat satu hari. Kalau kami berpegang pada aturan administratif, tidak dilaksanakan PSU. Tetapi KPU melihat ada hal yang substantif bahwa memang betul ada pelanggaran, seseorang yang menggunakan hak pilih bukan atas namanya sendiri, itu adalah pelanggaran. Kan pemilu itu sifatnya langsung, tidak bisa diwakilkan," kata Sumarno TPS 1.
Sumarno menambahkan setelah mendapat rekomendasi dari Bawaslu, KPUD langsung berkonsultasi dengan KPU pusat untuk pengulangan. Sumarno mengatakan pengulangan pemungutan suara secara mendadak penuh resiko, mulai dari minimnya persiapan petugas juga kurang maksimalnya pemilih yang datang.
"Saya kritik Bawaslu, rekomendasi yang mendadak itu menyebabkan petugas tidak bisa maksimal dalam mempersiapkannya. Mana mungkin (maksimal), tadi malam (Sabtu, 18/2) masih menyerahkan dan menyebarkan surat undangan C6 . Jadi warga menerima juga mendadak, tapi tadi di Jakarta Selatan partisipasi warga cukup tinggi," kata dia.
Sebelum penghitungan kertas suara, panitia mengumumkan bahwa jumlah daftar pemilih di TPS 1 sebanyak 601 lembar. Sementara yang menggunakan hak pilih hanya 257 warga. Artinya, jumlah warga yang berpartisipasi pada pemungutan suara ulang menurun, hampir setengahnya jika dibandingkan pada pencoblosan Rabu (15/2/2017). Ketika itu, warga yang menggunakan hak pilih mencapai 402 orang.
Sumarno menambahkan berkurangnya partisipasi warga mengikuti pemungutan suara ulang hari ini juga dipicu oleh faktor cuaca. Sejak pagi hingga siang, Jakarta Pusat diguyur hujan.
"Banyak faktor, mungkin karena tadi hujan sejak pagi, mungkin karena ada kejenuhan warga, atau mungkin karena penyerahan undangan C6 yang mendadak, sampai tadi malam baru dibagikan," kata dia.
Hasil penghitungan suara dalam pencoblosan ulang di TPS 1, pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Syaiful Hidayat kalah dari pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Un.
Anies-Sandiaga meraup 134 suara, sedangkan Ahok-Djarot 103 suara, sementara pasangan Agus Harimurti-Sylviana hanya 15 suara. Lima kertas suara yang dinyatakan tidak sah.
Anies-Sandiaga meraup 134 suara, sedangkan Ahok-Djarot 103 suara, sementara pasangan Agus Harimurti-Sylviana hanya 15 suara. Lima kertas suara yang dinyatakan tidak sah.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf