Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap lima saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan kekayaan Yayasan Keadilan Untuk Semua.
"Ada agenda pemeriksaan saksi hari ini, lima orang yang akan diperiksa penyidik," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul kepada wartawan, Senin (20/2/2017).
Lima saksi tersebut yaitu Bendahara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Luthfie Hakim, petugas Divisi Sumber Daya Manusia BNI, petugas Divisi Kepatuhan BNI, staf Bendahara GNPF MUI Marlinda, dan Otto.
Perkara ini telah menjerat seorang tersangka yaitu staf BNI Syariah Islahudin Akbar. Dia berperan mencairkan dana dari rekening yayasan.
Pencairan dana tersebut atas permintaan dari Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir.
Bachtiar sendiri telah diperiksa sebagia saksi sebanyak dua kali yaitu pada Jumat (10/2/2017) dan Kamis (16/2/2017).
Kapitra Ampera, pengacara Bachtiar, mengungkapkan dana umat yang ditampung di rekening Yayasan Keadilan untuk Semua masih sekitar Rp2,9 miliar.
Dia mengatakan dana yang ditujukan untuk mendukung aksi 4 November 2016 dan 2 Desember 2016 dengan isu utama memenjarakan Basuki Tjahaja Purnama tersebut masih terjaga.
"Sisa di rekening itu sekitar Rp2,4 sampai 2,9 miliar. Itu uang bantuan masyarakat," kata Kapitra di Masjid Al Ittihaad Jalan Tebet Mas Indah 1, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017).
Dalam kasus ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menemukan indikasi dugaan tindak pidana pencucian uang lewat rekening Yayasan Keadilan untuk Semua. Pekan lalu, Bachtiar sudah diperiksa sebagai saksi dan hari ini, giliran Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam DKI Jakarta Novel Chaidir Bamukmin diperiksa.
Kapira membantah langkah Bachtiar meminjam rekening yayasan keadilan untuk menyembunyikan uang. Dia juga menyangkal tuduhan tindak pidana pencucian uang.
"Kami, GNPF meminjam rekening yayasan itu, kenapa tidak pakai rekening pribadi, kita takut muncul fitnah dari masyarakat, kenapa rekening pribadi, maka kami pinjam, kalau kami bikin yayasan itu keburu, karena aksi Bela Islam II dan III sudah di depan mata," katanya.
Kapitra kemudian menjelaskan aset yayasan keadilan.
"Itu yayasan kecil, dia kantornya menumpang di rumah ketua yayasan, saldonya Rp2,5 juta," kata Kapitra.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group