Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang III tahun sidang 2016-2017, Kamis (23/2/2017). Selain penutupan, sejumlah agenda dibahas dalam rapat kali ini. Di antaranya membacakan surat yang masuk ke meja pimpinan DPR.
Salah satu surat yang dibacakan adalah surat usulan penggunaan Hak Angket 'Ahok Gate' untuk menginvestigasi pelantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakara. Pelantikan ini dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013 karena Ahok merupakan terdakwa kasus penodaan agama yang saat ini sedang memasuki masa sidang.
"Surat dari pengusul hak angket anggota DPR RI tertanggal 13 Februari 2017 mengenai penyampaian usulan penggunaan hak angket anggota DPR RI tentang pengaktifan kembali terdakwa Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang memimpin rapat kali ini, Kamis (23/2/2017).
Fadli menambahkan, sesuai dengan peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib, surat yang masuk ini akan dibacakan dalam Paripurna dan kemudian akan dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Usai membacakan surat-surat yang masuk, interupsi dari sejumlah Fraksi bermunculan untuk mengomentari kelanjutan Hak Angket 'Ahok Gate' tersebut.
Adalah Anggota Fraksi NasDem Jhonny G Plate yang mengatakan supaya usulan ini dicabut. Dia takut dengan bergulirnya Hak Angket ini akan menganggu stabilitas politik yang saat ini semakin membaik setelah sempat menghangat menjelang penciblosan Pemilihan Kepala Daerah 15 Februari.
"Proses terhadap Basuki Tjahaja Purnama masih berlangsung. Demi menyangga hak yang luar biasa yang dimiliki dewan ini, sekali lagi kami ingin membangun suasa politik yang demokratis, dan melaksanakan tugas yang masih banyak," kata Jhonny.
Selain itu, Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Refrizal mengatakan Hak Angket harus tetap berjalan. Sebab, sesuai aturannya, Hak Angket bisa diajukan minimal 25 orang dari perwakilan 2 Fraksi. Dia pun tidak mempermasalahkan bila ada Fraksi lain yang tidak mendukung usulan ini.
"Cukup dinonaktivkan saja Gubernur Basuki, saya legowo tidak menggunakan hak angket ini. Hrusnya dia (Basuki) legowo mengundurkan diri," kata dia.
Baca Juga: Koalisi Kekeluargaan Mungkin Akan Bangkit Lagi Melawan Ahok
Anggota Fraksi Gerakan Indonesia Raya Haerul Saleh juga melakukan intrupsi. Dalam intrupsinya, Haerul mengatakan masalah pelantikan Ahok jangan dianggap sepele. Dia menilai, dalam kasus ini Ahok sudah memporakporandakan hukum di Indonesia.
"Keberadaan Ahok itu faktanya telah membuat energi kita habis untuk satu orang. Kalau Ahok tidak legowo mundur, maka apa yang kita lakukan sebagai lembaga poilitik? Ini bukan lagi persoalan jakarta, tapi persoalan hukum negara. Apakah ada ruang 560 ini bisa memperbaiki permasalahan yang sedang dihadapi negara ini," ujar Haerul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah