Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang III tahun sidang 2016-2017, Kamis (23/2/2017). Selain penutupan, sejumlah agenda dibahas dalam rapat kali ini. Di antaranya membacakan surat yang masuk ke meja pimpinan DPR.
Salah satu surat yang dibacakan adalah surat usulan penggunaan Hak Angket 'Ahok Gate' untuk menginvestigasi pelantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakara. Pelantikan ini dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013 karena Ahok merupakan terdakwa kasus penodaan agama yang saat ini sedang memasuki masa sidang.
"Surat dari pengusul hak angket anggota DPR RI tertanggal 13 Februari 2017 mengenai penyampaian usulan penggunaan hak angket anggota DPR RI tentang pengaktifan kembali terdakwa Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang memimpin rapat kali ini, Kamis (23/2/2017).
Fadli menambahkan, sesuai dengan peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib, surat yang masuk ini akan dibacakan dalam Paripurna dan kemudian akan dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Usai membacakan surat-surat yang masuk, interupsi dari sejumlah Fraksi bermunculan untuk mengomentari kelanjutan Hak Angket 'Ahok Gate' tersebut.
Adalah Anggota Fraksi NasDem Jhonny G Plate yang mengatakan supaya usulan ini dicabut. Dia takut dengan bergulirnya Hak Angket ini akan menganggu stabilitas politik yang saat ini semakin membaik setelah sempat menghangat menjelang penciblosan Pemilihan Kepala Daerah 15 Februari.
"Proses terhadap Basuki Tjahaja Purnama masih berlangsung. Demi menyangga hak yang luar biasa yang dimiliki dewan ini, sekali lagi kami ingin membangun suasa politik yang demokratis, dan melaksanakan tugas yang masih banyak," kata Jhonny.
Selain itu, Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Refrizal mengatakan Hak Angket harus tetap berjalan. Sebab, sesuai aturannya, Hak Angket bisa diajukan minimal 25 orang dari perwakilan 2 Fraksi. Dia pun tidak mempermasalahkan bila ada Fraksi lain yang tidak mendukung usulan ini.
"Cukup dinonaktivkan saja Gubernur Basuki, saya legowo tidak menggunakan hak angket ini. Hrusnya dia (Basuki) legowo mengundurkan diri," kata dia.
Baca Juga: Koalisi Kekeluargaan Mungkin Akan Bangkit Lagi Melawan Ahok
Anggota Fraksi Gerakan Indonesia Raya Haerul Saleh juga melakukan intrupsi. Dalam intrupsinya, Haerul mengatakan masalah pelantikan Ahok jangan dianggap sepele. Dia menilai, dalam kasus ini Ahok sudah memporakporandakan hukum di Indonesia.
"Keberadaan Ahok itu faktanya telah membuat energi kita habis untuk satu orang. Kalau Ahok tidak legowo mundur, maka apa yang kita lakukan sebagai lembaga poilitik? Ini bukan lagi persoalan jakarta, tapi persoalan hukum negara. Apakah ada ruang 560 ini bisa memperbaiki permasalahan yang sedang dihadapi negara ini," ujar Haerul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?