Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang III tahun sidang 2016-2017, Kamis (23/2/2017). Selain penutupan, sejumlah agenda dibahas dalam rapat kali ini. Di antaranya membacakan surat yang masuk ke meja pimpinan DPR.
Salah satu surat yang dibacakan adalah surat usulan penggunaan Hak Angket 'Ahok Gate' untuk menginvestigasi pelantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakara. Pelantikan ini dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013 karena Ahok merupakan terdakwa kasus penodaan agama yang saat ini sedang memasuki masa sidang.
"Surat dari pengusul hak angket anggota DPR RI tertanggal 13 Februari 2017 mengenai penyampaian usulan penggunaan hak angket anggota DPR RI tentang pengaktifan kembali terdakwa Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang memimpin rapat kali ini, Kamis (23/2/2017).
Fadli menambahkan, sesuai dengan peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib, surat yang masuk ini akan dibacakan dalam Paripurna dan kemudian akan dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Usai membacakan surat-surat yang masuk, interupsi dari sejumlah Fraksi bermunculan untuk mengomentari kelanjutan Hak Angket 'Ahok Gate' tersebut.
Adalah Anggota Fraksi NasDem Jhonny G Plate yang mengatakan supaya usulan ini dicabut. Dia takut dengan bergulirnya Hak Angket ini akan menganggu stabilitas politik yang saat ini semakin membaik setelah sempat menghangat menjelang penciblosan Pemilihan Kepala Daerah 15 Februari.
"Proses terhadap Basuki Tjahaja Purnama masih berlangsung. Demi menyangga hak yang luar biasa yang dimiliki dewan ini, sekali lagi kami ingin membangun suasa politik yang demokratis, dan melaksanakan tugas yang masih banyak," kata Jhonny.
Selain itu, Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Refrizal mengatakan Hak Angket harus tetap berjalan. Sebab, sesuai aturannya, Hak Angket bisa diajukan minimal 25 orang dari perwakilan 2 Fraksi. Dia pun tidak mempermasalahkan bila ada Fraksi lain yang tidak mendukung usulan ini.
"Cukup dinonaktivkan saja Gubernur Basuki, saya legowo tidak menggunakan hak angket ini. Hrusnya dia (Basuki) legowo mengundurkan diri," kata dia.
Baca Juga: Koalisi Kekeluargaan Mungkin Akan Bangkit Lagi Melawan Ahok
Anggota Fraksi Gerakan Indonesia Raya Haerul Saleh juga melakukan intrupsi. Dalam intrupsinya, Haerul mengatakan masalah pelantikan Ahok jangan dianggap sepele. Dia menilai, dalam kasus ini Ahok sudah memporakporandakan hukum di Indonesia.
"Keberadaan Ahok itu faktanya telah membuat energi kita habis untuk satu orang. Kalau Ahok tidak legowo mundur, maka apa yang kita lakukan sebagai lembaga poilitik? Ini bukan lagi persoalan jakarta, tapi persoalan hukum negara. Apakah ada ruang 560 ini bisa memperbaiki permasalahan yang sedang dihadapi negara ini," ujar Haerul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!