Suara.com - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Lukman Edy mengatakan pasangan calon gubernur Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat harus mengajukan cuti sebelum mengikuti kampanye pilkada putaran kedua.
"Jadi harus cuti, diundang-undang menyatakan masa kampanye harus cuti," kata dia, Jumat (24/2/2017).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa merujuk pada Pasal 70 (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Menurut Lukman Komisi Pemilihan Umum harus segera memutuskan jadwal cuti Ahok-Djarot. Menurut dia, untuk memutuskannya tidak perlu berkoordinasi dengan DPR.
Dia menerangkan aturan cuti harus dijalankan supaya jangan ada conflict of interest saat Ahok-Djarot yang kini masih menjabat gubernur dan wakil gubernur kampanye.
Lukman mengatakan setelah calon petahana cuti, semua fasilitas dari pemerintah harus dicabut.
"Semuanya dicabut. Kayak kemarin (pilkada putaran pertama) saja," tuturnya.
Menurut agenda, kampanye putaran kedua akan dimulai pada 5-6 Maret 2017 dan akan berakhir pada 15 April 2017. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo didesak segera menunjuk pelaksana tugas gubernur untuk menggantikan Ahok sementara waktu.
"Harus itu pelaksana tugas. (Penunjukan) dari mendagri, bisa jadi Pak Soni (Sumarsono) lagi masuk," kata dia.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunggu keputusan KPUD mengenai izin cuti kampanye Ahok dan Djarot.
"Tunggu KPU dulu. KPU Bagaimana. Pemahaman pilkada tahap kedua gimana," kata Tjahjo di DPR, Jakarta, Rabu (22/2/2017).
Saat ini, KPUD Jakarta masih melakukan rekapitulasi suara hasil pilkada, meskipun hampir dapat dipastikan pilkada akan berlangsung dua putaran.
Sesuai jadwal, rekapitulasi manual hasil pilkada Rabu (15/2/2017) akan diumumkan pada 25-27 Februari.
Keputusan pilkada putaran kedua rencananya pada 4 Maret. Itu pun bila tidak ada gugatan dari peserta pilkada ke Mahkamah Konstitusi.
Pilkada 15 Februari diikuti tiga pasangan kandidat. Pertama, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. Kedua, Ahok-Djarot. Ketiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
Terkini
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?
-
Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026
-
Maling Santuy di SMAN 5 Bandung! Wajah Terekam CCTV, Gondol Laptop Saat Siswa Belajar di Lab
-
IPO PAM Jaya, Basri Baco Ingatkan Nasib Bank DKI: Saham Bisa Anjlok, Negara Rugi
-
Pemuda di Cilincing Dibunuh karena Masalah Cewek, Pembunuhnya Sempat Kabur ke Bengkulu
-
"Kita Rampok Uang Negara!", Viral Ucapan Anggota DPRD Gorontalo, BK Duga Pelaku Mabuk Berat
-
Pupuk Indonesia Sediakan 11.384 Ton Pupuk Subsidi di Sultra, Sambut Musim Tanam
-
Viral Seruan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Kakorlantas Polri Ngaku Larang Anak Buah Pakai Strobo: Berisik!
-
Kolaborasi Haji Robert dan Universitas Binawan Buka Pintu Dunia untuk Anak Yatim dan Yatim Piatu