Calon gubernur Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) lebih memilih tidak melakukan kegiatan kampanye pada putaran kedua di Pilkada Jakarta 2017. Sebagai calon petahana, ia lebih memilih bekerja melayani masyarakat daripada harus menjalani cuti sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Bagi saya, saya pilih kerja. Tergantung orang Jakarta saja mau pilih istilahnya gubernur baru atau mau dipakai yang lama. Kita mah ikut saja, haknya di warga DKI kok," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/2/2017).
Ahok tidak mau banyak menanggapi pertnyaan wartawan soal cuti kampanye. Cagub petahana di pilkada Jakarta 2017 ini lebih memilih fokus bekerja melayani masyarakat.
"Saya nggak tahu, tanya saja (KPUD), nggak usah pikirin, pikir kerja saja," kata Ahok.
Sebelumnya, komisioner KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos mengatakan kewajiban calon petahana cuti diatur dalam Pasal 70 ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Aturan tersebut berisi: gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus memenuhi ketentuan: a. menjalani cuti di luar tanggungan negara; dan b. dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.
Dahliah Umar menambahkan jadwal kampanye putaran kedua akan ditetapkan setelah KPUD menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
"Kampanye dimulai setelah penetapan calon yang memenuhi syarat untuk putaran ke dua atau (kampanye) mulai awal Maret sampai 15 April 2017," komisioner KPU DKI Bidang Kampanye kepada Suara.com, kemarin.
Jadwal pencoblosan putaran kedua di Pilkada Jakarta 2017 rencanannya akan diselenggarakan pada 19 April 2017.
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta yang dipastikan lolos ke putaran kedua yaitu Ahok-Djarot dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Baca Juga: Kemana Partai Islam Pendukung Agus Merapat, Ahok atau Anies?
Menurut hasil penghitungan suara pilkada putaran pertama yang dilakukan KPUD Jakarta, pasangan Ahok-Djarot unggul dengan 2.357.637 suara atau 42,96 persen. Pasangan Anies - Sandiaga di urutan kedua dengan 2.193.636 suara atau 39,97 persen. Pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni hanya meraih 936.609 suara atau 17,07 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung