Suara.com - Malaysia akan menyisir salah satu terminal bandara internasional Kuala Lumpur untuk mencari kemungkinan keberadaan bahan kimia beracun setelah Kim Jong Nam dibunuh di lokasi tersebut menggunakan racun saraf pada pekan lalu.
Sementara itu, pihak berwenang mengatakan mereka akan mengeluarkan perintah penahanan jika seorang diplomat Korea Utara yang dicurigai terkait pembunuhan itu tidak memenuhi panggilan.
Kim Jong Nam dibunuh pada 13 Februari di terminal penerbangan murah di bandara utama Kuala Lumpur dengan racun saraf jenis VX.
VX adalah suatu bahan kimia yang digolongkan Perserikatan Bangsa-bangsa sebagai salah satu senjata pemusnah massal.
Tim forensik kepolisian, departemen penanggulangan kebakaran serta Badan Perizinan Energi Atom akan melaksanakan penyisiran di bandara, kata kepolisian Malaysia dalam suatu pernyataan, Sabtu.
Penyapuan akan dilakukan mulai pukul 01.00 pada 26 Februari waktu setempat, kata kepolisian.
Terminal bandara tidak akan ditutup, namun wilayah-wilayah penyisiran akan dikelilingi pembatas, kata seorang pejabat kepolisian kepada Reuters.
VX merupakan salah satu senjata kimia paling mematikan yang diciptakan oleh manusia, kata sejumlah pakar. Hanya 10 miligram atau satu tetes racun kimia itu sudah bisa membunuh seseorang dalam waktu beberapa menit saja.
Kim Jong Nam sedang menunggu di terminal keberangkatan ketika ia diserang oleh dua orang yang memercikkan cairan ke wajahnya. Ia meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Kepolisian Malaysia pada Jumat mengatakan salah satu dari perempuan itu terkena dampak VX dan mengalami muntah-muntah.
Kedua perempuan, satu warga Indonesia dan satu Vietnam, telah ditahan, demikian pula dengan seorang pria Korea Utara.
Tujuh warga Korut lainnya telah dinyatakan sebagai tersangka atau diburu untuk diperiksa.
Kepolisian Malaysia juga sedang menyisir lokasi-lokasi lainnya di Kuala Lumpur yang kemungkinan pernah didatangi para tersangka.
Kepala Kepolisian Negara Bagian Selangor, Abdul Samah Mat, sebelumnya mengatakan pada Sabtu bahwa pihak berwenang telah menggerebek satu apartemen di daerah permukiman kalangan menengah-atas di pinggiran Kuala Lumpur pekan ini terkait pembunuhan tersebut.
Pihak berwenang juga memeriksa kemungkinan jejak-jejak bahan kimia di apartemen itu.
Samah mengatakan pihak berwenang telah berencana memeriksa seorang diplomat di Kedutaan Besar Korea Utara terkait pembunuhan Kim Jong Nam.
Diplomat tersebut, Sekretaris II Hyon Kwang Song (44 tahun) belum memenuhi panggilan.
Hyon merupakan salah satu dari tujuh warga Korut yang diincar dalam penyelidikan kasus tersebut.
Samah mengatakan jika sang diplomat tidak mau bekerja sama, kepolisian akan mengeluarkan surat perintah pemanggilan berdasarkan hukum Malaysia. Berdasarkan surat itu, Hyon harus menghadap tim penyelidik.
"Dan kalau dia tidak muncul setelah menerima surat (panggilan) itu, kami akan melangkah ke tahap berikutnya dengan mengupayakan surat perintah penangkapan dari pengadilan," ujarnya kepada para wartawan.
Belum ada kejelasan soal apakah pejabat kedutaan itu bisa ditahan mengingat ia memiliki kekebalan diplomatik, seperti yang dikatakan kepolisian.
Empat orang tersangka diyakini sudah kabur ke Korea Utara sementara dua lainnya masih berada di Malaysia.
Keberadaan satu warga Korut lainnya bernama Ri Ji U belum diketahui, kata Samah. [Antara]
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz