Suara.com - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan Pemerintah Indonesia sudah menggunakan hak kekonsulerannya menemui Siti Aisyah di Malaysia, termasuk mengambil sidik jari dari yang bersangkutan untuk dikirim ke Jakarta.
"Tadi saya nelpon menanyakan bagaimana dengan hasil sidik jari yang dilakukan," kata Menlu di sela mendampingi kunjungan kenegaraan Presiden Jokowi di Sydney, Australia, Sabtu (25/2/2017).
Hasil sidik jari tersebut, kata Retno, akan dikirim ke Jakarta untuk dicocokkan. Retno menyebutkan pihaknya selalu berkomunikasi dengan Kemenlu Malaysia dalam penanganan kasus Siti Aisyah.
"Intinya perlu adanya akses konsuler karena dengan akses itu bisa cek kewarganegaraan, dari paspor memang warga negara Indonesia, tapi harus dipastikan pemegangnya sama dengan orangnya sehingga harus dilakukan tes sidik jari," katanya.
"Dan kita siapkan lawyer," katanya.
Dikatakana Retno, Indonesia sudah menggunakan hak kekonsulerannya dan bertemu dengan Siti Aisyah dan membawa "mobile device" untuk mengambil sidik jari.
Mengenai kemungkinan Siti Aisyah juga terpapar virus VX, Menlu mengatakan hal itu harus diikuti dengan tes kesehatan.
"Harus diikuti dengan tes kesehatan apakah betul ada paparan, itu kita serahkan kepada otoritas Malaysia," katanya.
Ditanya berapa lama tes sidik jari dilakukan pihak Imigrasi, Menlu mengatakan belum tahu.
Baca Juga: Amien Rais: Jangan Sampai Muhammadiyah Lepas dari Politik
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri menyatakan akses kekonsuleran untuk Siti Aisyah, yang menjadi tersangka pembunuhan warga negara Korea Utara di Malaysia akan diberikan oleh pemerintah Malaysia pada Sabtu (25/2).
"Menlu RI memperoleh konfirmasi akses kekonsuleran bagi KBRI Kuala Lumpur. Konfirmasi tersebut disampaikan langsung oleh Menlu Malaysia kepada Menlu RI melalui sambungan telepon pada Jumat malam (24/2) waktu Sydney," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Muhammad Iqbal di Jakarta, Jumat.
Akses akan diberikan pada tanggal 25/2 pukul 10.00 s/d 15.00 Waktu Sydney, kata Iqbal.
"Terkait dengan hal tersebut, Menlu telah menugaskan KBRI untuk menggunakan akses kekonsuleran tersebut sebaik mungkin," kata Iqbal Tim Perlindungan WNI KBRI bersama pengacara akan segera berkunjung ke Kepolisian Cyberjaya, pada waktu yang telah disepakati.
Akses kekonsuleran tersebut akan dimanfaatkan untuk melakukan verifikasi secara fisik status kewarganegaraan SA, memastikan kondisinya dan mendapatkan informasi awal dari SA dalam rangka pendampingan hukum lebih lanjut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara