Suara.com - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan Pemerintah Indonesia sudah menggunakan hak kekonsulerannya menemui Siti Aisyah di Malaysia, termasuk mengambil sidik jari dari yang bersangkutan untuk dikirim ke Jakarta.
"Tadi saya nelpon menanyakan bagaimana dengan hasil sidik jari yang dilakukan," kata Menlu di sela mendampingi kunjungan kenegaraan Presiden Jokowi di Sydney, Australia, Sabtu (25/2/2017).
Hasil sidik jari tersebut, kata Retno, akan dikirim ke Jakarta untuk dicocokkan. Retno menyebutkan pihaknya selalu berkomunikasi dengan Kemenlu Malaysia dalam penanganan kasus Siti Aisyah.
"Intinya perlu adanya akses konsuler karena dengan akses itu bisa cek kewarganegaraan, dari paspor memang warga negara Indonesia, tapi harus dipastikan pemegangnya sama dengan orangnya sehingga harus dilakukan tes sidik jari," katanya.
"Dan kita siapkan lawyer," katanya.
Dikatakana Retno, Indonesia sudah menggunakan hak kekonsulerannya dan bertemu dengan Siti Aisyah dan membawa "mobile device" untuk mengambil sidik jari.
Mengenai kemungkinan Siti Aisyah juga terpapar virus VX, Menlu mengatakan hal itu harus diikuti dengan tes kesehatan.
"Harus diikuti dengan tes kesehatan apakah betul ada paparan, itu kita serahkan kepada otoritas Malaysia," katanya.
Ditanya berapa lama tes sidik jari dilakukan pihak Imigrasi, Menlu mengatakan belum tahu.
Baca Juga: Amien Rais: Jangan Sampai Muhammadiyah Lepas dari Politik
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri menyatakan akses kekonsuleran untuk Siti Aisyah, yang menjadi tersangka pembunuhan warga negara Korea Utara di Malaysia akan diberikan oleh pemerintah Malaysia pada Sabtu (25/2).
"Menlu RI memperoleh konfirmasi akses kekonsuleran bagi KBRI Kuala Lumpur. Konfirmasi tersebut disampaikan langsung oleh Menlu Malaysia kepada Menlu RI melalui sambungan telepon pada Jumat malam (24/2) waktu Sydney," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Muhammad Iqbal di Jakarta, Jumat.
Akses akan diberikan pada tanggal 25/2 pukul 10.00 s/d 15.00 Waktu Sydney, kata Iqbal.
"Terkait dengan hal tersebut, Menlu telah menugaskan KBRI untuk menggunakan akses kekonsuleran tersebut sebaik mungkin," kata Iqbal Tim Perlindungan WNI KBRI bersama pengacara akan segera berkunjung ke Kepolisian Cyberjaya, pada waktu yang telah disepakati.
Akses kekonsuleran tersebut akan dimanfaatkan untuk melakukan verifikasi secara fisik status kewarganegaraan SA, memastikan kondisinya dan mendapatkan informasi awal dari SA dalam rangka pendampingan hukum lebih lanjut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka