Suara.com - Polri mengerahkan pasukan penembak jitu untuk mengamankan Raja Arab Saudi, Salman bin Abdul Aziz al Saud, selama berada di Indonesia.
"Ada (sniper). Itu dari satgas, lengkap," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/2/2017).
Selama di Indonesia, Raja Salman akan mendapatkan pengawalan Pasukan Pengamanan Presiden. Area sekitar tempat yang dikunjungi Raja Salman diamankan pasukan Polri.
"Pengamanan Raja Salman di ring satu ada Paspampres yang melekat," ujar dia.
Total anggota pasukan pengamanan selama Raja Salman berada di Indonesia sebanyak 10 ribu orang. Pasukan disebar di Jakarta dua ribu lebih, di Istana Bogor sekitar tiga ribu anggota, dan sekitar lima ribu anggota di Bali.
"Ini kategorinya pengamanan khusus," tutur dia.
Kendati demikian, kata dia, tidak ada peningkatan status keamanan di Ibu Kota Jakarta selama ada Raja Salman.
"Tetap normal (status keamanan)," kata dia.
Raja Salman dan 1.500 orang yang dibawa dari Arab Saudi akan berada di Indonesia pada 1-9 Maret. Tanggal 1-3 mereka berada di Jakarta dan Bogor. Kemudian tanggal 4-9 Maret, mereka berlibur ke Bali.
Pengamat ekonomi dari The Institute For Development of Economics and Finance Rusli Abdullah mengatakan kunjungan Raja Arab dan rombongan bisa menjadi momentum peningkatan investasi.
“Ini bisa dijadikan sebagai momentum untuk perbaikan investasi. Karena kan jumlah investasinya Arab ke Indonesia tidak besar, jadi bisa digaet lagi investasinya,” kata Rusli.
Rusli menilai nilai investasi Arab Saudi di Indonesia selama ini masih tergolong kecil.
Menurut data Badan Koordinasi Penanaman Modal, sepanjang 2016 Arab Saudi hanya merealisasikan investasi sebesar 900 ribu dollar AS. Sementara Singapura memimpin negara penanam modal di Indonesia dengan investasi mencapai 9,17 miliar dollar AS.
Posisi realisasi investasi Arab Saudi berada di urutan ke 57, di bawah Afrika Selatan yang menanamkan modalnya sebesar 1 juta dollar AS dan Mali yang menginvestasikan 1,1 juta dollar AS.
Menurut Rusli sektor investasi yang diminati Raja Arab yaitu yang tidak bertentangan dengan konstitusinya.
"Jadi sektor yang diincar adalah pertambangan dan minyak bumi, Pendidikan dan pariwisata. Sektor-sektor inilah yang menjadi incaran, semoga investasinya bisa terealisasikan,” ujarnya.
Raja Arab Saudi akan melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia untuk memperkuat kerjasama bilateral antara Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi.
Ada lima nota kesepahaman yang akan ditandatangani pemerintah kedua negara, yaitu di bidang kerjasama budaya, kesehatan, urusan Islam serta dakwah dan layanan agama, pelayanan perjalanan udara, perjanjian pemberantasan kejahatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025