Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas pada pelajar yang terlibat tawuran. Hal ini dikatakan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menanggapi aksi tawuran kelompok pelajar di kolong fly over Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur, pada 14 Februari 2017 lalu.
Ahok menjelaskan, pemerintah Jakarta sudah lama memiliki sanksi tegas untuk pelajar yang terlibat tawuran. Untuk pelajar sekolah negeri, mereka yang terlibat tawuran terancam dikeluarkan dari sekolah atau drop out (DO). Sedangkan pelajar sekolah swasta, terancam tidak naik kelas dan kehilangan Kartu Jakarta Pintar, KJP.
"Kalau tawuran dia bisa nggak naek kelas, bisa cabut KJP, itu sudah ada protap," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2017).
Rekaman aksi tawuran antarpelajar di fly over Pasar Rebo viral di media sosial. Dalam video itu terekam seorang pelajar terkena bacokan di tengah tawuran antara pelajar SMK Adiluhur dengan SMK Bunda Kandung.
Saat ini, polisi telah mengamankan empat pelajar yang diduga sebagai pelaku pembacokan terhadap Ahmad Andika Baskara, siswa SMK Bunda Kandung, yang tewas dalam tawuran tersebut.
Keempat pelaku ditangkap di kawasan Pasar kramatjati. Para pelaku, yang kini dititipkan di panti, berinisial AMD, MF, HY dan DP. Semuanya berusia 16 tahun.
Berita Terkait
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres
-
Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Blak-blakan di Sidang, Ahok Cium Upaya 'Sembunyikan' Rugi Pengadaan LNG Pertamina ke Cucu Perusahaan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'
-
Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend
-
KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan
-
Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan