Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. [Suara.com/Dian Rosmala]
Pengacara calon gubernur Jakarta Anies Baswedan melaporkan pemilik akun Twitter @chicohakim dengan tuduhan mencemarkan nama baik dan memfitnah lewat media sosial.
"Di laman Twitter-nya itu tanggal 27 Februari ini, dia memasukkan konten yang mengandung fitnah. Menyebar info tidak benar, membuat buruk nama korban. Klien kami dituduh mempunyai simpanan beserta selingkuhan. Ini tidak benar dan sudah dibantah berkali-kali," kata pengacara Anies, Yupen Hadi, usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3/2017).
Yupen telah menyerahkan barang bukti berupa salinan screen shoot cuitan @chicohakim ke polisi.
"Ini adalah print out dari screen shot timeline Chiko. Nah di sini dia bilang begini: bini simpenannya sama selingkuhan dan bini di amerikanya tuh suruh urus yang benar. Kok kayaknya dia yakin banget gitu ya. Kalau dia yakin ini bisa buat orang lain jadi yakin juga. Ini berbahaya loh," katanya.
Yupen mengatakan Anies tahu konten tersebut karena @chicohakim mention ke akun Twitter Anies ketika itu.
"Akun ini menyampaikan tweet-nya dengan mention langsung ke akun resmi bapak Anies Baswedan. Hingga langsung ketahuan. Artinya ini bukan sesuatu yang ada di luar, tapi langsung melibatkan klien kami. Melibatkan korban," katanya.
Anies, kata Yupen, tidak terima dengan tindakan @chicohakim dan langsung meminta pengacara membawanya ke ranah hukum.
"Pak Anies meminta kami untuk menindak secara hukum. Artinya beliau sudah mempertimbangkan segala aspek. Entah itu politik sosial atau hukum, karena pelapornya adalah beliau," kata dia.
Yupen belum dapat memastikan apakah aksi pemilik akun tersebut terkait dengan upaya untuk menjatuhkan Anies di pilkada Jakarta atau bukan.
"Kami tidak berani menduga ke sana. Itu wilayahnya abu-abu. Kami hanya berani dengan dugaan pasti-pasti saja, tanpa sebab tanpa alasan jelas saudara Chiko mengeluarkan tweet seperti ini yang di-mention langsung," katanya.
Laporan tim Anies telah diterima kepolisian dengan nomor LP/1059/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus. Pemilik akun dilaporkan dengan Pasal 310 dan 311 KUHP juncto Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Di laman Twitter-nya itu tanggal 27 Februari ini, dia memasukkan konten yang mengandung fitnah. Menyebar info tidak benar, membuat buruk nama korban. Klien kami dituduh mempunyai simpanan beserta selingkuhan. Ini tidak benar dan sudah dibantah berkali-kali," kata pengacara Anies, Yupen Hadi, usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3/2017).
Yupen telah menyerahkan barang bukti berupa salinan screen shoot cuitan @chicohakim ke polisi.
"Ini adalah print out dari screen shot timeline Chiko. Nah di sini dia bilang begini: bini simpenannya sama selingkuhan dan bini di amerikanya tuh suruh urus yang benar. Kok kayaknya dia yakin banget gitu ya. Kalau dia yakin ini bisa buat orang lain jadi yakin juga. Ini berbahaya loh," katanya.
Yupen mengatakan Anies tahu konten tersebut karena @chicohakim mention ke akun Twitter Anies ketika itu.
"Akun ini menyampaikan tweet-nya dengan mention langsung ke akun resmi bapak Anies Baswedan. Hingga langsung ketahuan. Artinya ini bukan sesuatu yang ada di luar, tapi langsung melibatkan klien kami. Melibatkan korban," katanya.
Anies, kata Yupen, tidak terima dengan tindakan @chicohakim dan langsung meminta pengacara membawanya ke ranah hukum.
"Pak Anies meminta kami untuk menindak secara hukum. Artinya beliau sudah mempertimbangkan segala aspek. Entah itu politik sosial atau hukum, karena pelapornya adalah beliau," kata dia.
Yupen belum dapat memastikan apakah aksi pemilik akun tersebut terkait dengan upaya untuk menjatuhkan Anies di pilkada Jakarta atau bukan.
"Kami tidak berani menduga ke sana. Itu wilayahnya abu-abu. Kami hanya berani dengan dugaan pasti-pasti saja, tanpa sebab tanpa alasan jelas saudara Chiko mengeluarkan tweet seperti ini yang di-mention langsung," katanya.
Laporan tim Anies telah diterima kepolisian dengan nomor LP/1059/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus. Pemilik akun dilaporkan dengan Pasal 310 dan 311 KUHP juncto Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Komentar
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus