Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, Sumarno memastikan ada kampanye di putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah DKI Tahun 2017. Tidak ada alasan bagi pasangan calon yang berkompetisi pada putaran kedua tidak mengikuti aturan yang sudah ditetapkan tersebut.
Sebelum dimulainya masa kampanye tersebut, KPU DKI terlebih dahulu menetapkan secara resmi pasangan calon yang maju ke putaran kedua. Kedua Paslon tersebut memiliki suara terbanyak pertama dan kedua pada putaran pertama, pada tanggal 15 Februari lalu.
"Malam nanti kami akan lakukan penetapan calon putaran kedua. Tiga hari setelah itu berarti akan dimulai 7 Maret dan 15 April adalah hari terakhir kampanye. Putaran kedua dipastikan ada kampanye," katanya dalam diskusi bertajuk 'Kawal Pilkada DKI' di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/3/2017).
Pasangan Ahok-Djarot sempat keberatan dengan peraturan diadakannya kampanye pada putaran kedua. Pasangan yang diusung oleh PDIP Perjuangan, Nasdem, Hanura, dan Golkar tersebut ingin fokus kerja melayani masyarakat DKI Jakarta.
Namun, Kata Sumarno, putaran kedua Pilgub DKI Jakarta adalah proses yang tidak bisa dipisahkan dari tahapan Pilkada pada putaran pertama. Oleh karena itu, maka regulasi yang berlaku pada putaran pertama juga berlaku pada putaran kedua, salah satunya adalah kampanye.
Dan sehubungan adanya tahapan kampanye tersebut, maka sesuai undang-undang disebutkan bahwa gubernur dan wakil gubernur yang mencalonkan diri di daerah yang sama maka harus cuti dan dilarang menggunakan fasilitas yang melekat kepada jabatannya.
"Cuti itu adalah keniscayaan. Itu bukan ditetapkan KPU DKI karena jelas sudah ada peraturannya. KPU tinggal menetapkan pedoman teknis saja. Kami tinggal menerjemahkan dalam pedoman teknis," kata Sumarno.
Namun, dia mengatakan bahwa kampanye putaran kedua agak sedikit berbeda dengan kampanye putaran pertama. Perbedaan tersebut terletak pada pemasangan alat peraga kampanye yang tidak lagi ditiadakan.
"KPU akan sosialisasikan terhadap masyarakat termasuk sosialisasi pasangan calon ilklan di media cetak dan elelktronik tetapi difasilitasi KPU," katanya.
Baca Juga: Ahok: Bagaimana Saya Bisa Nyontek Program?
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya