Suara.com - Jaksa Penuntut Umum perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) keberatan kepada pengajuan saksi yang meringankan Ahok.
JPU Ali Mukartono mengatakan salah satu saksi meringankan yang dihadirkan pihak Ahok bukanlah saksi-saksi yang masuk dalam berkas acara pemeriksaan. Saksi itu yakni, politisi Partai Golkar Bambang Waluyo Djojohadikoesoemo.
"Kami keberatan yang Mulia. Seharusnya saksi yang diperiksa yang ada di berkas perkara," ujar Ali dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2017).
Setelah melakukan musyawarah, Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarto menerima keberatan JPU dan meminta panitera mencatat keberatan tersebut. Namun, untuk persidangan kali ini Dwiarso memberikan kesempatan pihak Ahok menghadirkan 3 orang saksi, termasuk Bambang.
"Sesuai dengan persidangan kita habiskan saksi yang ada di berkas dulu, setelah itu baru yang saski tambahan. Sesuai permintaan jaksa," kata Dwiarso.
Selain Bambang, dua saksi meringankankan Ahok lainnya dalm sidang kali ini adalah kakak angkat Ahok, Andi Analta Amier dan Eko Cahyono.
"Akan tetapi majelis mempertimbangkan khusus sidang hari ini akan kami periksa setelah saksi kedua kita periksa," kata dia.
Dwiarso menegaskan jika tim penasihat hukum Ahok dalam sidang berikutnya menghadirkan saksi di luar BAP tidak akan didenagar keterangannya.
"Untuk persidangan berikutnya jangan dipanggil dulu. Kalau dipanggil nggak akan kami periksa. Ini untuk efesiensi waktu," kata dia.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ahok Bawa Saksi Luar Biasa di Sidang Ke-13
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026