Suara.com - Jaksa Penuntut Umum perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) keberatan kepada pengajuan saksi yang meringankan Ahok.
JPU Ali Mukartono mengatakan salah satu saksi meringankan yang dihadirkan pihak Ahok bukanlah saksi-saksi yang masuk dalam berkas acara pemeriksaan. Saksi itu yakni, politisi Partai Golkar Bambang Waluyo Djojohadikoesoemo.
"Kami keberatan yang Mulia. Seharusnya saksi yang diperiksa yang ada di berkas perkara," ujar Ali dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2017).
Setelah melakukan musyawarah, Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarto menerima keberatan JPU dan meminta panitera mencatat keberatan tersebut. Namun, untuk persidangan kali ini Dwiarso memberikan kesempatan pihak Ahok menghadirkan 3 orang saksi, termasuk Bambang.
"Sesuai dengan persidangan kita habiskan saksi yang ada di berkas dulu, setelah itu baru yang saski tambahan. Sesuai permintaan jaksa," kata Dwiarso.
Selain Bambang, dua saksi meringankankan Ahok lainnya dalm sidang kali ini adalah kakak angkat Ahok, Andi Analta Amier dan Eko Cahyono.
"Akan tetapi majelis mempertimbangkan khusus sidang hari ini akan kami periksa setelah saksi kedua kita periksa," kata dia.
Dwiarso menegaskan jika tim penasihat hukum Ahok dalam sidang berikutnya menghadirkan saksi di luar BAP tidak akan didenagar keterangannya.
"Untuk persidangan berikutnya jangan dipanggil dulu. Kalau dipanggil nggak akan kami periksa. Ini untuk efesiensi waktu," kata dia.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ahok Bawa Saksi Luar Biasa di Sidang Ke-13
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya