Suara.com - Jaksa Penuntut Umum perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) keberatan kepada pengajuan saksi yang meringankan Ahok.
JPU Ali Mukartono mengatakan salah satu saksi meringankan yang dihadirkan pihak Ahok bukanlah saksi-saksi yang masuk dalam berkas acara pemeriksaan. Saksi itu yakni, politisi Partai Golkar Bambang Waluyo Djojohadikoesoemo.
"Kami keberatan yang Mulia. Seharusnya saksi yang diperiksa yang ada di berkas perkara," ujar Ali dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2017).
Setelah melakukan musyawarah, Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarto menerima keberatan JPU dan meminta panitera mencatat keberatan tersebut. Namun, untuk persidangan kali ini Dwiarso memberikan kesempatan pihak Ahok menghadirkan 3 orang saksi, termasuk Bambang.
"Sesuai dengan persidangan kita habiskan saksi yang ada di berkas dulu, setelah itu baru yang saski tambahan. Sesuai permintaan jaksa," kata Dwiarso.
Selain Bambang, dua saksi meringankankan Ahok lainnya dalm sidang kali ini adalah kakak angkat Ahok, Andi Analta Amier dan Eko Cahyono.
"Akan tetapi majelis mempertimbangkan khusus sidang hari ini akan kami periksa setelah saksi kedua kita periksa," kata dia.
Dwiarso menegaskan jika tim penasihat hukum Ahok dalam sidang berikutnya menghadirkan saksi di luar BAP tidak akan didenagar keterangannya.
"Untuk persidangan berikutnya jangan dipanggil dulu. Kalau dipanggil nggak akan kami periksa. Ini untuk efesiensi waktu," kata dia.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ahok Bawa Saksi Luar Biasa di Sidang Ke-13
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Ledakan Terdengar Dua Kali, Pasar Induk Kramat Jati Kebakaran Pagi Ini
-
Tiket Kereta Nataru 2025 Diserbu, Catat Tanggal Terpadatnya
-
DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar