Calon gubernur Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali akan menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/3/2017).
Sidang ke-13 yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, pukul 9.00 WIB ini dengan agenda mendengarkan tiga orang saksi meringankan yang dihadirkan pihak Ahok.
"Tiga saksi ini anda akan lihat luar biasa (dalam memberikan keterangan). Membuktikan bahwa Pak Ahok benar-benar tidak ada maksud menodai agama," ujar anggota tim kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudarta, sebelum sidang di mulai.
Ketiga saksi yang akan memberikan keterangan adalah politisi Partai Golkar DKI Jakarta yang hadir dalam kunjungan kerja Ahok ke Kepulauan Seribu pada 27 September 2016, Bambang Waluyo Djojohadikusumo; kakak angkat Ahok, Andi Analta Amier dan Eko Cahyono.
"Dia akan jelaskan bagaimana latar belakang kehidupan Pak Basuki. Saksi ini kalau didenger akan menjelaskan bagaimana Kejadian di Pulau Seribu. Bagaimana rakyat menyambut dengan suka cita, dengan sukun goreng," kata wayan.
Khusus saksi kakak angkat Ahok, Wayan mengatakan Analta akan banyak menceritakan kehidupan Ahok dari kecil dan saat menjabat Bupati Belitung Timur hingga saat ini.
"Jadi Pak Analta tak dilarang bersaksi. Kenapa dihadirkan? Karena bisa menjelaskan bagaimana Pak Ahok, bagaimana dia pernah bersekolah dilingkungan muslim bagaimana banyak bantu orang muslim," kata dia.
Selain itu Wayan juga menyinggung saksi yang sebelumnya dihadirkan jaksa penuntut umum tidak ada satu orang yang menyaksikan pidato Ahok saat mengutip surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
"Kalau dari jaksa ke-13 saksi tidak ada satupun yang melihat kejadian. Berarti saksi de auditu. Testimonium De Auditu. Keterangan yang tidak didengar sendiri, karena itu tidak bisa dijadikan pertimbangan oleh majelis hakim," kata dia.
Baca Juga: Ahok Akan Pindahkan Warga Tambak dan Manggarai ke Rusun
"Beda dengan saksi yang kami hadirkan dengan persetujuan Pak Basuki. Ketiganya saksi yang melihat mendengar sendiri sehingga mesti menjadi pertimbangan bagi majelis," Wayan menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas