Suara.com - Ketua Bidang Advokasi dan anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Habiburokhman bersyukur majelis hakim perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menolak keterangan Andi Analta Amir sebagai saksi fakta yang dihadirkan oleh tim pengacara Ahok di sidang ke 13 yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2017).
"Alhamdulillah beneran ditolak," kata Habiburokhman, baru-baru ini.
Andi merupakan kakak angkat Ahok.
Menurut Habiburokhman jaksa menolak Andi karena dia pernah menghadiri persidangan dengan agenda pembuktian dan mendengarkan keterangan dari sejumlah saksi yang dihadirkan di sidang perkara yang sama.
"Saksi Analta Amier terpantau hadir di persidangan Ahok sebelumnya," kata Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air.
Habiburokhman mengatakan saksi yang dihadirkan ke persidangan memang harus dipastikan tidak pernah hadir pada acara pemeriksaan saksi-saksi terdahulu.
"Jika memang dia pernah hadir, maka dia tidak boleh lagi memberikan kesaksian hari ini karena sudah mengetahui substansi pemeriksaan," katanya.
Habiburokhman merujuk Pasal 160 (1) a KUHAP yang mengatur saksi dipanggil ke dalam ruang sidang seorang demi seorang, artinya di antara para saksi tidak boleh saling mendengarkan kesaksian.
Andi mengakui dulu memang pernah ikut menyaksikan sidang.
"Saya datang ke persidangan karena mau melihat dan mendampingi Ahok, bagaimana adik saya," ujar Andi.
Andi mengatakan seandainya sejak awal mengetahui soal itu, tentu dia tidak akan melakukannya.
"Memang saya ketahui kebiasaan dalam proses persidangan untuk saksi-saksi itu dipersilakan untuk keluar. Ternyata dan betul saya lalai tidak diingatkan karena (kuasa hukum mengatakan) tidak kenal, tetapi kenal tidak kenal kebiasaannya saksi dipersilakan untuk keluar," kata dia.
Berita Terkait
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Habiburokhman: Polisi Harus Usut Soal Hasutan Aksi Rusuh Pakai Bahan Peledak 10 Desember
-
Prabowo Beri Hasto Amnesti, Habiburokhman: Agar Hukum Tak Jadi Alat Balas Dendam Politik
-
Habiburokhman Bela Zulhas yang Dituding Rusak Hutan hingga Bencana Sumatera: Agak Lucu Melihatnya!
-
Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden Prabowo, Habiburokhman: Saya Orangnya Pak Prabowo
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur