Suara.com - Ketua Bidang Advokasi dan anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Habiburokhman bersyukur majelis hakim perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menolak keterangan Andi Analta Amir sebagai saksi fakta yang dihadirkan oleh tim pengacara Ahok di sidang ke 13 yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2017).
"Alhamdulillah beneran ditolak," kata Habiburokhman, baru-baru ini.
Andi merupakan kakak angkat Ahok.
Menurut Habiburokhman jaksa menolak Andi karena dia pernah menghadiri persidangan dengan agenda pembuktian dan mendengarkan keterangan dari sejumlah saksi yang dihadirkan di sidang perkara yang sama.
"Saksi Analta Amier terpantau hadir di persidangan Ahok sebelumnya," kata Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air.
Habiburokhman mengatakan saksi yang dihadirkan ke persidangan memang harus dipastikan tidak pernah hadir pada acara pemeriksaan saksi-saksi terdahulu.
"Jika memang dia pernah hadir, maka dia tidak boleh lagi memberikan kesaksian hari ini karena sudah mengetahui substansi pemeriksaan," katanya.
Habiburokhman merujuk Pasal 160 (1) a KUHAP yang mengatur saksi dipanggil ke dalam ruang sidang seorang demi seorang, artinya di antara para saksi tidak boleh saling mendengarkan kesaksian.
Andi mengakui dulu memang pernah ikut menyaksikan sidang.
"Saya datang ke persidangan karena mau melihat dan mendampingi Ahok, bagaimana adik saya," ujar Andi.
Andi mengatakan seandainya sejak awal mengetahui soal itu, tentu dia tidak akan melakukannya.
"Memang saya ketahui kebiasaan dalam proses persidangan untuk saksi-saksi itu dipersilakan untuk keluar. Ternyata dan betul saya lalai tidak diingatkan karena (kuasa hukum mengatakan) tidak kenal, tetapi kenal tidak kenal kebiasaannya saksi dipersilakan untuk keluar," kata dia.
Berita Terkait
-
Sebut Wajar MBG Ada Masalahnya, Habiburokhman: Saya Belum Pernah Menemui Orang yang Menolak
-
Sah! DPR Ketok Palu 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM Baru Mahkamah Agung, Ini Daftar Namanya
-
Demi Keadilan Arya Daru Keluarga Minta RDP ke Komisi III DPR, Yakin Ada Pembunuhan Berencana
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Geram: Oknum Brimob Harus Bertanggung Jawab Tewasnya Driver Ojol
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting