Suara.com - Ketua Bidang Advokasi dan anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Habiburokhman bersyukur majelis hakim perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menolak keterangan Andi Analta Amir sebagai saksi fakta yang dihadirkan oleh tim pengacara Ahok di sidang ke 13 yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2017).
"Alhamdulillah beneran ditolak," kata Habiburokhman, baru-baru ini.
Andi merupakan kakak angkat Ahok.
Menurut Habiburokhman jaksa menolak Andi karena dia pernah menghadiri persidangan dengan agenda pembuktian dan mendengarkan keterangan dari sejumlah saksi yang dihadirkan di sidang perkara yang sama.
"Saksi Analta Amier terpantau hadir di persidangan Ahok sebelumnya," kata Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air.
Habiburokhman mengatakan saksi yang dihadirkan ke persidangan memang harus dipastikan tidak pernah hadir pada acara pemeriksaan saksi-saksi terdahulu.
"Jika memang dia pernah hadir, maka dia tidak boleh lagi memberikan kesaksian hari ini karena sudah mengetahui substansi pemeriksaan," katanya.
Habiburokhman merujuk Pasal 160 (1) a KUHAP yang mengatur saksi dipanggil ke dalam ruang sidang seorang demi seorang, artinya di antara para saksi tidak boleh saling mendengarkan kesaksian.
Andi mengakui dulu memang pernah ikut menyaksikan sidang.
"Saya datang ke persidangan karena mau melihat dan mendampingi Ahok, bagaimana adik saya," ujar Andi.
Andi mengatakan seandainya sejak awal mengetahui soal itu, tentu dia tidak akan melakukannya.
"Memang saya ketahui kebiasaan dalam proses persidangan untuk saksi-saksi itu dipersilakan untuk keluar. Ternyata dan betul saya lalai tidak diingatkan karena (kuasa hukum mengatakan) tidak kenal, tetapi kenal tidak kenal kebiasaannya saksi dipersilakan untuk keluar," kata dia.
Berita Terkait
-
Demi Keadilan Arya Daru Keluarga Minta RDP ke Komisi III DPR, Yakin Ada Pembunuhan Berencana
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Geram: Oknum Brimob Harus Bertanggung Jawab Tewasnya Driver Ojol
-
Habiburokhman: Ijazah Jokowi Tak Perlu Lagi Diperdebatkan, Fokus pada Prestasi Bangsa
-
Prabowo Ajarkan Habiburokhman Soal Ijazah Jokowi: Hargai Pemimpin, Jangan Ribut Hal Kecil
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara
-
Revolusi Pendidikan Digital Prabowo: 330 Ribu Sekolah Bakal Punya 'Guru Terbaik' via Layar Pintar
-
KPK Selidiki Waktu dan Modus Dugaan Aliran Uang Ridwan Kamil ke Selebgram Lisa Mariana
-
Alarm Merah RAPBN 2026, DPD RI Protes Keras Anggaran Daerah Dipangkas
-
Emil Dardak Ungkap Kejanggalan dalam Aksi Pembakaran Gedung Grahadi