Suara.com - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengeluarkan surat edaran tentang pengelolaan pertanian. Dalam edarat itu, tentara di sana bisa ambil alih pengelolaan petanian dengan syarat tertentu.
Surat Edaran bertanggal 6 Maret 2017 yang ditandatangani Irwan Prayitno. Dalam surat itu disebutkan petani harus menanam kembali lahannya 15 hari setelah panen.
Jika 30 hari setelah panen tidak dikerjakan, maka diusahakan pengelolaannya diambil alih oleh Koramil bekerjasama dengan UPT Pertanian kecamatan setempat. Surat Edaran itu tentang dukungan gerakan percepatan tanam padi.
Lahan yang diambil alih pengelolaannya diatur dengan kesepakatan para pihak terkait (petani dan pengelola) dengan ketentuan seluruh biaya usaha tani dikembalikan pada pengelola.
Lalu keuntungan dari usaha tahi dibagi antara petani dan pengelola dengan perbandingan 20 persen untuk petani dan 80 persen untuk pengelola. Kerjasama pengelolaan antara Koramil dan UPT Kecamatan diatur lebih lanjut dengan perjanjian tersendiri.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Sumbar Chandra membenarkan surat edaran yang bertujuan untuk mencapai luas tanaman padi dalam Gerakan Percepatan Tanam di Seluruh Indonesia.
"Ini sebenarnya sudah dijalankan sejak 9 Februari 2017 pada 11 kabupaten dan kota di Sumbar. Namun, kendala di lapangan banyak petani yang enggan menggarap lahannya karena beberapa faktor," kata dia saat dihubungi, (3/8//2017).
Di Kabupaten Tanah Datar menurutnya petani menolak menanami lahan setelah panen karena sesuai tradisi masa tanam dimulai kembali setelah lebaran. Sementara di Kabupaten Pesisir Selatan petani lebih memilih untuk mengelola lahan gambir dari pada sawah, karena harga gambir sedang tinggi.
"Ini menjadi persoalan, karena program yang ada tidak berjalan sesuai harapan. Kami berkoordinasi dengan Koramil mencari solusi. Salah satunya seperti yang tertera dalam surat edaran itu," katanya.
Namun ia membantah hal itu sebagai upaya perampasan lahan petani, apalagi seperti sistem tanam paksa zaman Belanda, karena semua berdasarkan kesepakatan dan perjanjian kerjasama yang jelas.
"Prakteknya seperti perseduaan yang biasa dilakukan oleh petani di Sumbar. Nanti, TNI dan UPT pertanian yang mengelola, petani pemilik lahan akan mendapatkan 20 persen dari keuntungan sebagai sewa lahan," jelasnya.
Hal itu menurut dia bisa terlaksana karena TNI sekarang memiliki alat pertanian yang cukup lengkap sementara anggaran ada di UPT pertanian kecamatan. Terkait masa jeda penanaman setelah panen, ia mengatakan waktu 15 hari hingga 30 hari, sudah mencukupi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah